THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Senin, 12 Desember 2011

Membuat Teks Berkedip (Blink Text)

sejarah

Sabtu, 10 Desember 2011

Potret Sejarah Mata Uang Jaman Dulu

ini Kumpulan Mata uang Jaman Dulu yang saya dapet liwat bantuan Om Google ..
Yang mau Tau Kaya gimana Gambar-gambarnya silahkan di cek aja  ya..




Senin, 05 Desember 2011

Sejarah SMAN 1 Bangkinang

Sejarah Berdirinya SMAN 1 Bangkinang

SMAN 1 Bangkinang dimulai pada tahun 1963 pada saat itu berstatus swasta. Pada saat itu SMAN 1 Bangkinang di kepalai oleh Bapak Buchari BA, dan pada tahun 1964 SMAN 1 Bangkinang di usulkan ke pusat untuk dijadikan SMA Negeri. Kemudian pada tahun 1965/1966 keluarlah SK pendiriannya tepatnya pada tanggal 17 Juli 1965 dengan Nomor : 96/B/13/1965/1966  yang terletak dijalan Sudirman. Tahun 1963s/d 1965 dikepalai oleh Buchari.
Dan sejalan dengan perkembangan pendidikan, SMU N 1 Bangkinang pada tahun 1965 s/d 1974 kembali mengangkat Buchari sebagai kepala sekolah untuk periode yang baru. Setelah lama menjadi kepala sekolah pada tahun yang sama yaitu pada tahun 1974 Buchari meninggal dunia. Dan untuk sementara wakil kepala sekolah diangkat menjadi kepala sekolah yaitu M.Yuhar.
Dan pada akhir tahun 1974, SMAN 1 Bangkinang kembali melakukan pengangkatan kepala sekolah dan dipilih Bapak Adi Warno Paul. Dia menjabat sebagai kepalah sekolah SMAN 1 Bangkinangsampai tahun 1984. pada saat itu SMAN 1 Bangkinang mulai menjadi sekolah pilihan.
Dan pada tahun 1984 SMAN 1 Bangkinang di kepalai oleh Bapak Adnan DS. SMAN 1 pada saat itu makin berkembang dengan beberapa guru-guru yang sudah mengajar dalam dunia pendidikan. Akhirnya pada tahun 1987 kepala sekolah SMAN 1 Bangkinang diganti dan mengangkat bapak Amirullah harun. Pada masa jabatan bapak Amirullah Harun SMAN 1 Bangkinang dijadikan SMAN 1 Binaan. Dimana dalam pemilihan siswa baru dilakukan pemilihan siswa yang berprestasi dan sampai sekarang SMAN 1 Bangkinang menjadi SMAN favorit dan terbaik di Bangkinang dengan kualitas dan disiplin yang tinggi.
Pada tahun 2005, bapak Amirullah Harun sampai pada masa pensiun dan kemudian kedudukan kepala sekolah digantikan oleh bapak Arham hingga sekarang.

Pengertian Komputer

Pengertian Komputer – Pembahasan kali ini mengenai Pengertian Komputer dilihat dari beberapa aspek. Istilah komputer mempunyai arti yang luas dan berbeda bagi setiap orang. Istilah komputer (computer) diambil dari bahasa Latin computare yang berarti menghitung (to compute atau to reckon).
 Pengertian Komputer, Apa Itu Komputer?
Menurut Blissmer (1985), komputer adalah suatu alat elektronik yang mampu melakukan beberapa tugas, yaitu menerima input, memproses input sesuai dengan instruksi yang diberikan, menyimpan perintah-perintah dan hasil pengolahannya, serta menyediakan output dalam bentuk informasi.
Sedangkan menurut Sanders (1985), komputer adalah sistem elektronik untuk memanipulasi data yang cepat dan tepat serta dirancang dan diorganisasikan supaya secara otomatis menerima dan menyimpan data input, memprosesnya, dan menghasilkan output berdasarkan instruksi-instruksi yang telah tersimpan di dalam memori. Dan masih banyak lagi ahli yang mencoba mendefinisikan secara berbeda tentang komputer. Namun, pada intinya dapat disimpulkan bahwa komputer adalah
suatu peralatan elektronik yang dapat menerima input, mengolah input, memberikan informasi, menggunakan suatu program yang tersimpan di memori komputer, dapat menyimpan program dan hasil pengolahan, serta bekerja secara otomatis.

Dari definisi tersebut terdapat tiga istilah penting, yaitu input (data), pengolahan data, dan informasi (output). Pengolahan data dengan menggunakan komputer dikenal dengan nama pengolahan data elektronik (PDE) atau elecronic data processing (EDP). Data adalah kumpulan kejadian yang diangkat dari suatu kenyataan (fakta), dapat berupa angka-angka, huruf, simbol-simbol khusus, atau gabungan dari ketiganya. Data masih belum dapat bercerita banyak sehingga perlu diolah lebih lanjut.
Pengolahan data merupakan suatu proses manipulasi dari data ke dalam bentuk yang lebih berguna dan lebih berati, yaitu berupa suatu informasi. Dengan demikian, informasi adalah hasil dari suatu kegiatan pengolahan data yang memberikan bentuk yang lebih bermakna dari suatu fakta. Oleh karena itu, pengolahan data elektronik adalah proses manipulasi dari data ke dalam bentuk yang lebih bermakna berupa suatu informasi dengan menggunakan suatu alat elektronik, yaitu komputer.
Menurut buku Computer Annual (Robert H.Blissmer), komputer adalah suatu alat elektronik yang mampu melakukan beberapa tugas sebagai berikut :

Menurut buku Computer Today (Donald H.Sanders), komputer adalah sistem elektronik untuk memanipulasi data yang cepat dan tepat serta dirancang dan diorganisasikan supaya secara otomatis menerima dan menyimpan data input, memprosesnya dan menghasilkan output dibawah pengawasan suatu langkah-langkah instruksi-instruksi program yang tersimpan di memori (stored program).
Menurut buku Computer Organization (V.C. Hamacher, Z.G. Vranesic. S.G. Zaky), komputer adalah mesin penghitung elektronik yang cepat dapat menerima informasi input digital, memprosesnya sesuai dengan suatu program yang tersimpan di memorinya (stored program) dan menghasilkan output informasi.
Menurut buku Introduction To The Computer, The Tool Of Busines (William M.Fouri), komputer adalah suatu pemroses data (data processor) yang dapat melakukan perhitungan besar dan cepat, termasuk perhitungan aritmatika yang besar atau operasi logika, tanpa campur tangan dari manusia mengoperasikan selama pemrosesan.
Menurut buku Introduction To Computers (Gordon B. Davis), komputer adalah tipe khusus alat penghitung yang mempunyai sifat tertentu yang pasti.
Dari beberapa definisi yang didapat dari berbagai buku, dapat disimpulkan bahwa komputer adalah :
Sedangkan yang disebut dengan program adalah kumpulan instruksi atau perintah terperinci yang sudah dipersiapkan supaya komputer dapat melakukan fungsinya dengan cara yang sudah tertentu.
Seiring dengan perkembangan dunia teknologi maka mungkin saja Pengertian Komputer itu sendiri akan mengalami perubahan sesuai dengan konteksnya nanti. Tertarik seputar komputer sobat bisa baca juga sejarah Komputer serta pemahaman akan perangkat keras komputer.

Imperalisme dan Kolonialisme

1
BAB I
IMPERIALISME DAN KOLONIALISME
I.1. Pendahuluan
I.1.1. Deskripsi Singkat
Pertemuan ini akan memberikan bekal kepada mahasiswa untuk dapat memahami
pengertian dan ruang lingkup imperialisme dan kolonialisme di dalam
perkembangan sejarah Indonesia
I.1.2. Manfaat
Setelah mengikuti perkuliahan ini mahasiswa dapat menjelaskan pengertian dan
konsep tentang imperialisme dan kolonialisme . Selain itu perkuliahan ini juga akan
mengantarkan kepada mahasiswa untuk dapat memahami dampak imperialisme dan
kolonialisme pada rakyat Indonesia
I.2.3. Tujuan Instruksional Khusus
Pada akhir pertemuan ini mahasiswa diharapkan mampu menjelaskan:
1. Pengertian dan ruang lingkup kolonialisme dan imperialisme
2. Pentingnya pengetahuan tentang kolonialisme dan Imperialisme dalam
perkembangan sejarah Indonesia
3. Dampak kolonialisme dan imperialisme bagi rakyat Indonesia
4. Bentuk-bentuk perlawanan rakyat Indonesa terhadap kolonialisme dan
Imperialisme
2
I.2. Penyajian
I.2.1. Materi
A. Pengertian Imperialisme dan Kolonialisme
A.1. Imperialisme
Istilah imperialisme yang diperkenalkan di Perancis pada tahun 1830-an ,
imperium Napoleon Bonaparte. Pada tahun 1830-an, istilah ini diperkenalkan oleh
penulis Inggris untuk menerangkan dasar-dasar perluasan kekuasaan yang dilakukan
oleh Kerajaan Inggris. Orang Inggris menganggap merekalah yang paling berkuasa
(Greater Britain) karena mereka telah banyak menguasai dan menjajah di wilayah
Asia dan Afrika. Mereka menganggap bahwa penjajahan bertujuan untuk
membangun masyarakat yang dijajah yang dinilai masih terbelakang dan untuk
kebaikan dunia.
Imperialisme merujuk pada sistem pemerintahan serta hubungan ekonomi
dan politik negara-negara kaya dan berkuasa , mengawal dan menguasai negaranegara
lain yang dianggap terbelakang dan miskin dengan tujuan mengeksploitasi
sumber-sumber yang ada di negara tersebut untuk menambah kekayaan dan
kekuasaan negara penjajahnya.
Imperialisme menonjolkan sifat-sifat keunggulan (hegemony) oleh satu
bangsa atas bangsa lain. Tujuan utama imperialisme adalah menambah hasil
ekonomi. Negara-negara imperialis ingin memperoleh keuntungan dari negeri yang
mereka kuasai karena sumber ekonomi negara mereka tidak mencukupi. Selain
faktor ekonomi, terdapat satu kepercayaan bahwa sebuah bangsa lebih mulia atau
lebih baik dari bangsa lain yang dikenal sebagai ethnosentrism, contoh bangsa
Jerman (Arya) dan Italia. Faktor lain yang menyumbang pada dasar imperialisme
adalah adanya perasaan ingin mencapai taraf sebagai bangsa yang besar dan
memerintah dunia, misalnya dasar imperialisme Jepang.
Dasar imperialisme awalnya bertujuan untuk menyebarkan ide-ide dan
kebuadayaan Barat ke seluruh dunia. Oleh karena itulah, imperialisme bukan hanya
dilihat sebagai penindasan terhadap tanah jajahan tetapi sebaliknya dapat menjadi
3
faktor pendorong pembaharuan-pembaharuan yang dapat menyumbang kearah
pembinaan sebuah bangsa seperti pendidikan, kesehatan, perundang-undangan dan
sistem pemerintahan.
Sarjana Barat membagi imperialisme dalam dua kategori yaitu imperialisme
kuno dan imperialisme modern. Imperialisme kuno adalah negara-negara yang
berhasil menaklukan atau menguasai negara-negara lain, atau yang mempunyai suatu
imperium seperti imperium Romawi, Turki Usmani, dan China, termasuk spanyol,
Portugis, Belanda, Inggris dan Perancis yang memperoleh jajahan di Asia, Amerika
dan Afrika sebelum 1870, tujuan imperialisme kuno adalah selain faktor ekonomi
(menguasai daerah yang kaya dengan sumber daya alam) juga termasuk didalamnya
tercakup faktor agama dan kajayaan .
Sedangkan Imperialisme modern bermula setelah Revolusi Industri di
Inggris tahun 1870-an. Hal yang menjadi faktor pendorongnya adalah adanya
kelebihan modal dan Barang di negara-negara Barat. Selepas tahun 1870-an , negaranegara
Eropa berlomba-lomba mencari daerah jajahan di wilayah Asia, Amerika dan
Afrika. Mereka mencari wilayah jajahan sebagai wilayah penyuplai bahan baku dan
juga sebagai daerah pemasaran hasil industri mereka.
Dasar Imperialisme ini dilaksanakan demi agama, mereka menganggap bahwa
menjadi tugas suci agama untuk menyelamatkan manusia dari segala macam
penindasan dan ketidakadilan terutama di negara-negara yang dianggap terbelakang
seperti para misionaris Kristen yang menganggap misi penyelamat ini sebagai The
White Man Burden
Diantara faktor-faktor yang melatarbelakangi munculnya imperialisme adalah faktor
dan ekonomi
A.2. Kolonialisme
Koloni merupakan negeri, tanah jajahan yang dikuasai oleh sebuah kekuasaan
asing. Koloni adalah satu kawasan diluar wilayah negara asal atau induk. Tujuan
utama kolonialisme adalah kepentingan ekonomi.Kebanyakan koloni yang yang
4
dijajah adalah wilayah yang kaya akan bahan mentah, keperluan untuk mendapatkan
bahan mentah adalah dampak dari terjadinya Revolusi Industri di Inggris.
Istilah kolonialisme bermaksud memaksakan satu bentuk pemerintahan atas
sebuah wilayah atau negeri lain (tanah jajahan) atau satu usaha untuk mendapatkan
sebuah wilayah baik melalui paksaan atau dengan cara damai. Usaha untuk
mendapatkan wilayah biasanya melalui penaklukan. Penaklukan atas sebuah wilayah
bisa dilakukan secara damai atau paksaan baik secara langsung maupun tidak
langsung. Pada mulanya mereka membeli barang dagangan dari penguasa lokal,
untuk memastikan pasokan barang dapat berjalan lancar mereka kemudian mulai
campur tangan dalam urusan pemerintahan penguasa setempat dan biasanya mereka
akan berusaha menjadikan wilayah tersebut sebagai tanah jajahan mereka. Negara
yang menjajah menggariskan panduan tertentu atas wilayah jajahannya, meliputi
aspek kehidupan sosial, pemerintahan, undang-undang dan sebagainya.
Sejarah perkembangan kolonialisme bermula ketika Vasco da Gama dari
Portugis berlayar ke india pada tahun 1498. Di awali dengan pencarian jalan ke
Timur untuk mencari sumber rempah-rempah perlombaan mencari tanah jajahan
dimulai. Kuasa Barat Portugis dan Spanyol kemudian diikuti Inggris dan Belanda
berlomba-lomba mencari daerah penghasil rempah-rempah dan berusaha
mengusainya. Penguasaan wilayah yang awalnya untuk kepentingan ekonomi
akhirnya beralih menjadi penguasaan atau penjajahan politik yaitu campur tangan
untuk menyelesaikan pertikaian, perang saudara, dan sebagainya. Ini karena kuasa
kolonial tersebut ingin menjaga kepentingan perdagangan mereka daripada
pergolakan politik lokal yang bisa mengganggu kelancaran perdagangan mereka.
Kolonialisme berkembang pesat setelah perang dunia I. Sejarah kolonialisme
Eropa dibagi dalam tiga peringkat. Pertama dari abad 15 hingga Revolusi industri
(1763) yang memperlihatkan kemunculan kuasa Eropa seperti Spanyol dan Portugis.
Kedua, setelah Revolusi Industri hingga tahun 1870-an. Ketiga, dari tahun 1870-an
hingga tahun 1914 ketika meletusnya Perang Dunia I yang merupakan puncak
pertikaian kuasa-kuasa imperialis
5
B. Perdagangan Asia dan Munculnya Imperialisme dan Kolonialisme Barat
Di zaman perekonomian Asia yang telah maju, perekonomian Eropa justru
masih tertinggal jauh. Pusat perkembangan ekonomi dan politik dunia dalam abad
ke-14 s/d abad ke-15 adalah dunia Islam, khususnya imperium Turki Usmani
(Ottoman) yang telah menguasai wilayah-wilayah strategis yang semula dikuasai
oleh Romawi-Byzantium. Penguasaan atas wilayah-wilayah itu sekaligus telah
menyekat jalur perdagangan dari Timur ke Barat yang mengakibatkan barang-barang
dagangan dari Timur seperti rempah-remapah menjadi langka dan harganya
melambung tinggi.
Meskipun harganya relatif tinggi ternyata minat masyarakat Eropa waktu itu
terhadap komoditi itu tidak menurun, bahkan cenderung meningkat. Oleh karena itu
maka para penguasa dan pengusaha atau pedagang Eropa berupaya mencari jalan
alternatif ke daerah penghasil komoditi tersebut.
Meningkatnya permintaan baik dari Eropa maupun dari tempat lainnya
seperti India secara tidak lengsung telah mendorong para produsen di kepulauan
Nusantara, khususnya kepulauan Maluku memperluas tanaman ekspornya, terutama
pala dan cengkeh. Selain adanya perluasan seperti pala dan cengkeh, juga di
beberapa pulau, seperti di Sumatera dikembangkan pula komoditi lain yang juga
sangat diminati orang-orang Eropa, yaitu lada. Walaupun harganya hanya separuh
rempah-rempah, namun waktu itu lada sudah termasuk komoditi ekspor yang penting
dari wilayah Nusantara, bahkan Asia Tenggara. Menurut beberapa sumber, tanaman
ini mulanya merupakan barang dagangan dari Kerala, pantai Malabar di India barat
daya, yang dikenal oleh orang-orang Arab dan Eropa sebagai “negeri lada”. Sejak
kapan lada dibumidayakan oleh penduduk Sumatera tidak begitu jelas.
B.1. Emporium Malaka
Sejak runtuhnya Sriwijaya, kota pelabuhan terbesar yang patut disebut sebuah
emporium adalah Malaka. Kota pelabuhan yang sekaligus menyandang nama
kerajaan itu muncul pada ke-15 M. Kemunculannya sekaligus menggeser kedudukan
Pasai dalam dunia perdagangan internasional. Secara geografis letak Malaka cukup
6
strategis dan lebih menguntungkan dibandingkan Pasai. Pendiri Malaka, yaitu
Parameswara menyadari pentingnya jaminan keamanan bagi negerinya yang
kehidupan ekonominya lebih banyak bertumpu pada perdagangan daripada pertanian.
Agar kotanya tetap ramai, penguasa Malaka berusaha mengamankan jalur-jalur
perdagangannya dari para bajak laut atau lanun yang berkeliaran di sekitar Selat
Malaka. Di samping itu penguasa Malaka berupaya menjalin hubungan baik dengan
kerajaan-kerajaan sekitarnya, terutama Majapahit (Jawa), Siam dan Cina.
Malaka juga mengirimkan ekspedisi militernya ke negeri-negeri yang
dianggapnya penting untuk dikuasai karena menghasilkan barang-barang yang sangat
dibutuhkan Malaka. Misalnya Kampar di pantai timur Sumatera ditaklukannya
karena daerah ini merupakan penghasil lada dan merupakan pintu keluarnya emas
dari daerah pedalaman Minangkabau. Kemudian Siak juga ditaklukan dan
dikuasainya karena menghasilkan emas.
Keberhasilan Parameswara menjalankan kebijakan politiknya, ditambah
dengan perbaikan sistem pergudangan dan perbengkelan kapal (doking), membuat
kota Malaka berkembang menjadi sebuah emporium terbesar di Asia Tenggara.
Apalagi setelah penguasa Malaka menjadi Islam pada tahun 1414, telah mendorong
semakin banyak pedagang Islam dari Arab dan India yang nota bene menguasai jalur
perdagangan dari Asia ke Timur Tengah, melakukan kegiatan bisnis-perdagangan di
kota ini.
Menurut Tomé Pires, penulis Portugis, kebijakan yang ditempuh para raja
Malaka adalah menumbuhkan sistem birokrasi yang dapat memenuhi tugasnya dalam
mengatur perekonomian Malaka. Salah satu jabatan yang erat kaitannya dengan
perdagangan di pelabuhan adalah Syahbandar. Di Malaka waktu itu ada empat orang
syahbandar yang dipilih sendiri oleh para pedagang asing dari berbagai kelompok
bangsa untuk mengurusi kepentingan niaga mereka. Pertama, syahbandar yang
mengurusi para pedagang Gujarat; kedua, syahbandar yang mengurusi para pedagang
Keling, Bengali, Pegu, dan penduduk Pasai; ketiga, syahbandar yang menjaga
kepentingan para pedagang Jawa, Maluku, Banda, Palembang, Kalimantan, dan
Filipina (Sulu dan Mangindanau); dan keempat adalah syahbandar yang menjaga dan
7
mewakili para pedagang Cina dan kepulauan Liu-Kiu. Kedudukan Malaka seperti
inilah yang mendorong Portugis berusaha menguasainya.
Bangsa Portugis telah mendengar informasi tentang kota Malaka dengan
segala kekayaan dan kebesarannya itu dari pedagang-pedagang Asia. Atas dasar
informs itu Raja Portugal mengutus Diogo Lopes de Sequeira untuk menemukan
kota tersebut, menjalin hubungan persahabatan dengan penguasanya dan menetap di
sana sebagai wakil raja Portugal. Awalnya Sequeira disambut dengan senang hati
oleh Sultan Mahmud Syah (1488-1528). Sikap Sultan kemudian berubah setelah
komunitas dagang Islam internasional yang ada di bandar itu meyakinkannya bahwa
Portugis merupakan suatu ancaman berat baginya. Oleh karena itu Sultan berusaha
menangkap Sequeira dan anak buahnya. Empat kapal Portugis yang sedang berlabuh
berusaha dirusak oleh pihak Sultan, namun gagal karena para kaptennya telah
berhasil membaya kapal-kapal itu berlayar ke laut lepas. Penyerangan terhadap
Portugis juga terjadi di tempat lainnya di barat. Dengan adanya kejadian seperti itu
Portugis yakin bahwa untuk menguasi perdagangan hanyalah dengan cara
penaklukan, sekaligus mengokohkan eksistensinya dalam dunia perdagangan Asia.
Afonso d’Albuquerque, panglima Portugis yang mendapat tugas untuk merebut
Malaka dengan satu perhitungan jika Malaka dapat dikuasai maka seluruh
perdagangan merica di Asia akan menjadi milik Portugis.
Sebelum sampai ke Malaka, Portugis telah menguasai Hormuz dan Sokotra di
sekitar Teluk Persia dan Goa di pantai barat India yang kemudian dijadikan
pangkalan tetap Portugis. Pada bulan April 1511, Albuquerque berlayar dari Goa
menuju Malaka dengan membawa armada Portugis yang berkekuatan 1200 orang
dan delapan belas buah kapal perang. Perang terjadi secara sporadis sepanjang bulan
Juli dan awal bulan Agustus, yang akhirnya dimenangkan oleh Portugis.
B.2. Awal Kolonialisme Bangsa Barat
Di satu pihak jatuhnya Byzantium ke tangan Turki Usmani telah
menyebabkan komoditi dari Asia Timur dan Asia Tenggara di Eropa langka dan
kalaupun adany harganya sangat mahal. Namun di pihak lainnya peristiwa itu
berdampak positif karena telah mendorong meningkatnya ilmu pengetahuan di dunia
8
Barat. Hal ini karena banyak ahli budaya-teknologi dari Byzantium yang lari ke
Barat berhasil menularkan pengetahuannya di sana. Di Portugal misalnya,
pengetahuan geografis dan astronominya meningkat semakin baik, sehingga orangorang
Portugis berhasil menjadi mualim-mualim kapal yang mahir dan tangguh.
Kepandaian ini kemudian dipadukan dengan berkembangnya teknologi
perkapalannya mulai dari penemuan sistem layar segitiga dengan temali-temali
persegi, serta kontruksi kapal yang semakin baik sehingga kapal-kapal mereka lebih
mudah digerakkan dan lebih layak dipakai untuk pelayaran samudra. Demikian pula
teknologi persenjataan mereka berkembang sehingga mampu menciptakan meriammeriam
yang dapat ditempatkan di atas kapal-kapal mereka. Kapal-kapal perangnya
lebih menyerupai panggung meriam di lautan daripada istana terapung bagi para
pemanah atau geladak balista (alat pelontar) seperti pada kapal-kapal Romawi pada
masa Julius Caesar dan Oktavianus Agustus. Penemuan-penemuan teknologi itulah
yang kemudian mendorong mereka untuk mencari jalur baru ke India (dalam mitos
masyarakat Eropa waktu itu, rempah-rempah berasal dari India, sehingga mereka
berlayar ke timur termasuk ke benua Amerika, adalah untuk mencari India).
Namun perlu dikemukakan di sini, bahwa Portugis berlayar ke timur bukan
semata-mata untuk mencari rempah-rempah, tetapi juga untuk mencari emas dan
sekutu untuk melawan Turki dalam arti melanjutkan “perang salib”. Pencarian emas
dan perak kemudian menjadi penting karena kedua logam mulia itu dijadikan
semacam indikator kesuksesan satu negara, seperti dikemukakan oleh Antonio Serra
bahwa kekayaan itu tiada lain adalah emas dan perak. Politik ekonomi ini dikenal di
Eropa sebagai ekonomi Merkantilis. Paham ini mulai berkembang sekitar tahun
1500-an dan semakin berkembang setelah terbit tulisan-tulisan dari para pendukung
paham ini, seperti Jean Colbert dari Perancis dan Thomas Mun dari Inggris.
Atas dorongan Pangeran Henry ‘Si Mualim’, Portugis memulai usaha
pencarian emas dan jalan untuk mengepung lawan yang beragama Islam dengan
menelusuri pantai barat Afrika. Mereka berusaha mencari jalan menuju Asia (India)
guna memotong jalur pelayaran pedagang Islam, sekaligus untuk memonopoli
perdagangan komoditi tersebut.
9
Pada tahun 1478, Bartolomeu Diaz sampai ke Tanjung Harapan di ujung
selatan Benua Afrika. Kemudian pada tahun 1497 armada pimpinan Vasco da Gama
sampai ke India. Pengalaman di India ini telah menyadarkan orang-orang Portugis
bahwa barang-barang perdagangan mereka tidak dapat bersaing di pasaran India
yang canggih dengan hasil-hasil yang mengalir melalui jaringan perdagangan Asia.
Oleh karena itulah semboyan “God –Gold – Glory” bagi mereka menjadi relevan,
karena tidak ada cara lain untuk menguasai perdagangan Asia selain melalui
peperangan dan menjadikan daerah-daerah penghasil komoditi itu sebagai koloni.
B.3. Dampak dikuasainya Malaka oleh Portugis
Setelah Portugis berhasil menguasai Malaka, mereka menemukan kenyataan
yang di luar perkiraannya. Kota pelabuhan itu bagaikan ayam dalam dongeng “ayam
bertelor emas” yang cukup terkenal di kalangan masyarakat Melayu. Seekor ayam
yang setiap hari bertelor satu butir telor emas, yang kemudian disembelih oleh
pemiliknya karena tidak sabar menunggu dan ingin segera mendapatkan telor-telor
emas itu. Ternyata dalam tubuh ayam itu tidak ada telor emas. Portugis menemukan
suatu kenyataan bahwa Malaka bukanlah produsen dari semua komoditi ekspor
(khususnya merica) yang dicari-cari oleh para pedagang Barat. Kebesaran Malaka
adalah karena peranannya sebagai emporium, pelabuhan transit bagi para pedagang
Asia. Dengan diterapkannya politik monopoli serta upaya kristenisasi oleh Portugis,
peranan yang disebutkan terakhir justru terganggu. Para perdagangan Asia,
khususnya pedagang Islam merasa tidak nyaman lagi berdagang di kota tersebut.
Umumnya mereka berupaya menghindari kota emporium itu dan mencari jalan
alternatif guna mencapai tempat-tempat atau pelabuhan-pelabuhan lain yang diduga
dapat memenuhi kebutuhan dagangnya.
Jalur perdagangan di Asia Tenggara pun berubah, tidak lagi melalui Malaka
tetapi melalui pantai barat Sumatera, lalu masuk selat Sunda untuk selanjutnya
menelusuri pantai utara Jawa menuju kepulauan Indonesia bagian Timur yang
menghasilkan banyak rempah-rempah. Di jalur perdagangan baru itu umbuh pusatpusat
perdagangan baru, seperti Aceh, Banten, Semarang, Jepara dan Surabaya.
10
Sementara itu Malaka yang dihindari oleh para pegadang Islam kedudukannya
semakin merosot dan tidak pernah meraih kembali kejayaan dan kebesarannya.
Portugis sendiri akhirnya menyadari bahwa pentingnya Malaka adalah
peranannya sebagai pelabuhan emporium, pelabuhan transito. Guna mempertahankan
fungsinya itu, kapal-kapal Portugis belayar ke Maluku untuk mengambil komoditi
tersebut. Pada waktu itu di Maluku ada dua kesultanan Islam yang besar dalam
kondisi sedang menurun dalam kekuasaan politiknya dan saling bermusuhan satu
sama lain, yaitu Ternate dan Tidore.
Selain ke Maluku Portugis berusaha menjalin hubungan diplomatik dengan
Pajajaran, satu kerajaan Hindu di Jawa Barat yang kedudukan politiknya juga sedang
menurun. Namun kerjasama dengan kerajaan ini tidak sempat terwujud karena
Pajajaran tenggelam oleh kekuatan Islam Demak - Banten.
Kenyataan ini telah memaksa Portugis untuk meninggalkan politik anti
Islamnya (Perang Salib), dan berusaha mencari mitra kerja atau sekutu dagang dari
kalangan Islam. Sebab, (1) Portugis harus menerima kenyataan bahwa kerajaankerajaan
di sekitarnya adalah Islam, dan (2) perdagangan Islam di Asia Tenggara
sampai Timur Tengah cukup dominani.
C. Persaingan dan kemitraan
C.1. Portugis di Maluku
Setelah Portugis menyadari bahwa penghasil rempah-rempaah bukanlah
Malaka melainkan Maluku. Atas dasar kenyataan itu Portugis berlayar ke Maluku
dan berupaya menanamkan pengaruhnya melalui persekutuan dengan Ternate. Atas
persetujuan Sultan Ternate, pada tahun 1522 Portugis membangun sebuah benteng di
sana. Pada awalnya persekutuan itu berjalan dengan baik. Hubungan itu mulai rusak
setelah Portugis melakukan kristenisasi terhadap masyarakat Maluku, serta perilaku
orang-orang Portugis sendiri dinilai tidak sopan. Akan tetapi karena kekuatan
kerajaan Ternate ternyata tidak cukup kuat untuk mengusir orang-orang Portugis.
Akibatnya yang terjadi menjadi kebalikannya, justru sultan Ternate, Tabariji
diturunkan dari singgasananya oleh Portugis lalu dibuang ke Goa, India. Sekitar
11
empat puluh tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1575 giliran Portugis yang diusir
oleh sultan Ternate, Baabullah (1570-1583). Dari Ternate orang-orang Portugis
pindah ke Tidore dan membangun sebuah benteng di sana.
Meskipun gerakan kristenisasi tidak lagi sepenuhnya dijalankan oleh
‘pemerintah’ Portugis, namun tidak berarti upaya kristenisasi sama sekali berhenti.
Karena masih ada orang Eropa yang meneruskan kegiatan itu di kepulauan
Nusantara. Orang itu adalah Santo Francis Xavier (1506-1552), orang Spanyol,
yang bersama-sama dengan Santo Ignatius Loyola mendirikan Ordo Jesuit. Pada
tahun 1560-an di kepulauan Maluku diduga sudah ada sekitar 10.000 komunitas
Katholik yang sebagian besar berdomisili di Ambon, dan pada tahun 1590-an
terdapat sekitar 50.000 – 60.000 orang Katholik (Ricklefs, 2005). Menurut Ricklefs,
kondisi ini telah memberi sumbangan yang besar pada rasa memiliki kepentingan
yang sama dengan orang-orang Eropa, terutama di kalangan penduduk Ambon.
Perasaan semacam itu tidak dialami oleh penduduk pribumi (Indonesia) di daerahdaerah
lainnya.
Upaya kaum missionaris yang sungguh-sungguh ini terjadi justru pada waktu
kegiatan penaklukan Portugis di kepulauan Indonesia telah terhenti. Pada waktu itu
kepentingan utama Portugis telah bergeser dari Maluku ke perdagangan dengan
Jepang yang dinilainya lebih menguntungkan. Setelah Portugis memperoleh Macao
di tahun 1557, perdagangan dengan Cina juga semakin terbuka. Akhirnya kegiatan
Portugis yang luas mulai lebih dipusatkan pada perdagangan gula Brazil dan budakbudak
Afrika daripada terhadap wilayah timur Asia, terutama setelah Portugis terusir
dari Malaka tahun 1641 oleh kekuatan gabungan VOC dan Johor. Dengan demikian
kristenisasi dengan segala pengaruhnya di kepulauan Indonesia bagian timur lebih
merupakan hasil jerih payah seorang Jesuit daripada hasil jerih payah kerajaan
Portugal.
Selain agama, Portugis meninggalkan beberapa pengaruh budaya, seperti
balada keroncong yang romantis, dan kosa kata yang terserap ke dalam bahasa
Indonesia seperti kata ‘pesta’, ‘sabun’, ‘sepatu’, ‘bendera’, ‘kemeja’, ‘’meja’,
‘minggu’ dll. Hal ini membuktikan bahwa di samping bahasa Melayu yang menjadi
12
lingua franca, bahasa Portugis banyak pula dipergunakan di kepulauan Indonesia,
paling tidak sampai akhir awal abad ke-19. Kini, di daerah kepulauan Maluku masih
banyak nama keluarga yang berasal dari masa Portugis, seperti: da Costa, Dias, de
Fretes, Gonsalves, Mendoza, da Silva, dan Rodrigues.
Perdagangan Portugis pada dasarnya bersifat semi-feodal dan terikat oleh raja
Portugis beserta politiknya. Perdagangan resmi Portugis dapat dikatakan sebagai
contoh dari seorang raja Eropah yang berdagang. Karena itu banyak yang menilai
organisasi perdagangannya kurang efisien. Para pejabatnya di Asia bukanlah
saudagar melainkan hidalgo’s yang lebih menyukai perampokan daripada
perdagangan resmi. Apalagi pada waktu itu bagi seorang prajurit, perampokan
merupakan hak penakluk dari pihak yang menang perang, sehingga perampokan
dianggap terhormat.
C.2. VOC sebagai Kekuatan Baru
Dibandingkan dengan Belanda (Ekspedisi pertama Balanda di bawah
pimpinan Cornellis de Houtman tiba di Banten tahun 1596) dan Inggris (ekspedisi
pertama Inggris di bawah pimpinan Sir Francis Drake yang singgah di Ternate,
Sulawesi dan Jawa diakhir tahun 1579) yang baru datang ke wilayah ini menjelang
akhir abad ke-16, maka organisasi perdagangan Portugis memang kelihatan kuno dan
kurang efisien. Organisasi dagang yang dibentuk para pedagang dan penguasa
Belanda, yaitu Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) mempunyai tujuan
utama yang jelas, yaitu dagang. Ketegasan itu antara lain tercermin dari khirarkhi
VOC itu sendiri. Jabatan “Eerste Koopman” misalnya, dalam hirarkhi VOC
merupakan jabatan penting dan strategis. Pada zaman kejayaannya, hampir semua
mantan pejabat “Eerste Koopman” menjadi gubernur jenderal.
Dalam menanamkan pengaruhnya di Nusantara, baik Portugis maupun
Belanda banyak mempergunakan pola-pola konflik setempat. Disamping itu mereka
juga membawa konflik-konflik mereka di Eropa ke wilayah ini, yang kemudian juga
dipergunakan oleh kerajaan-kerajaan di Indonesia. Sejak berdirinya, VOC sudah
mempersiapkan diri untuk peperangan, terutama melawan musuh-musuhnya di
13
Eropa. Pertama melawan Portugis dan Spanyol, setelah itu EIC (Inggris).
Permusuhan antar kekuatan Barat ini tidak saja karena pada dasarnya telah
bermusuhan di Eropa, melainkan juga karena persaingan dagang di kepulauan
Indonesia dan Semenanjung Melayu, di mana tiap-tiap pihak ingin memperoleh
monopoli atas perdagangan tersebut.
C.3. Aceh dan kekuatan Barat
Seperti telah disebutkan bahwa penguasaan kota Malaka oleh Portugis telah
mengacaukan struktur perdagangan di Asia Tenggara, khususnya kepulauan
Indonesia dan Semenanjung Melayu. Banyak pedagang Asia yang mengindari kota
Malaka yang telah dimonopoli Portugis yang secara tidak langsung membuat
peranan Malaka sebagai pelabuhan transit semakin merosot. Sebaliknya di beberapa
daerah, terutama yang di jalur perdagangan baru, tumbuh dan berkembang kota-kota
dagang baru, yang beberapa di antaranya berkembang menjadi pusat kekuatan politik
baru di wilayah ini.
Aceh misalnya, pada tahun 1511 di bawah kekuasaan Sultan Ali Mughayat
masih merupakan satu pelabuhan kecil yang berada di bawah kekuasaan Pidie.
Sewaktu Malaka direbut Portugis, sebagian besar komunitas dagang Asia berpindah
ke Aceh. Penghidupan utama dari penduduknya adalah menangkap ikan (nelayan),
dengan pekerjaan sampingan adalah merampok di laut, termasuk merampok kapalkapal
Portugis. Dengan kekuatan sekitar 30 kapal (lankhara), Aceh di bawah
Sultannya yang pertama, Ali Mughayat (?1514-1530) berhasil menyergap kapalkapal
Portugis dan memperoleh meriam-meriam dari hasil rampokan tersebut. Dalam
tahun 1530 diberitakan bahwa jumlah meriam yang dimiliki Aceh lebih banyak
daripada yang meriam Portugis yang ada di benteng Malaka.
Dengan meningkatnya kekuatan dan persenjataan itu, Aceh menaklukan Pidie
yang sebelumnya merupakan tuannya. Setelah itu Aceh memperluas hegemoninya ke
selatan, ke Deli dan Sumatera Barat. Pada tahun 1524 Pedir dan Pasai berhasil
dikuasai Aceh, setelah pasukannya berhasil mengusir garnisun Portugis yang
ditempatkan di daerah itu. Kemenangan Aceh atas Portugis ini dilenggkapi lagi
dengan keberhasilnnya mengalahkan armada Portugis di Aru. Kemenangan demi
14
kemenangan itu telah memposisikan Aceh, tidak saja berhadapan dengan Portugis
melainkan juga dengan Johor. Untuk sementara waktu Johor besama-sama dengan
Indrapura mampu manahan ekspansi Aceh. Johor berhasil memukul mundur pasukan
Aceh dari Aru dan menguasinya sekitar empat puluh tahun berikutnya. Satu hal yang
perlu dicatat, daerah-daerah yang ditaklukan Aceh, umumnya merupakan daerah
penghasil merica, emas, lada, dan produksi lainnya yang laris di pasaran dunia waktu
itu.
Kesultanan Johor adalah adalah pusat kekuatan politik baru dinasti Melayu
setelah Malaka jatuh ke tangan Portugis. Kesultanan itu berhasil mempertahankan
eksistensinya dan mampu mempertahankan perdagangan internasionalnya. Dalam
perkembangannya nanti, Johor bersekutu dengan VOC, terutama dalam menghadapi
tekanan dari Kesultanan Aceh yang bersekutu dengan Portugis yang bercokol di
Malaka. Sampai pertengahan abad ke-17 perdagangan di Selat Malaka dimainkan
oleh tiga kekuatan, yaitu Portugis, Aceh, dan Johor. Namun Aceh berkali-kali
menyerang Johor, terutama untuk merebut Aru, seperti pada tahun 1564 dan 1565.
Pada tahun-tahun itu,Aceh di bawah Sultan Alaudin Riayat Syah al-Kahar (1537-
1571) menyerang dan merampok Johor serta menawan rajanya Sultan Alaudin
Riayat Syah I dibawa ke Aceh dan kemudian dibunuh. Kemudian pada tahun1613,
kembali armada Aceh di bawah Sultan Iskandar Muda (1607-1636) menyerang Johor
dan menangkap rajanya Sultan Alaudin Riayat Syah II (1597-1613) dan keluarganya,
serta sekelompok pedagang VOC dan membakar benteng VOC di kota tersebut
Sultan Iskandar Muda tercatat sebagai penguasa terbesar di antara penguasapenguasa
Aceh. Pada awal abad ke-17 ia berhasil membawa Aceh menjadi kerajaan
maritim terbesar di wilayah Nusantara bagian barat. Kekuatan armada perangnya,
serta armada dagangnya menjadikan mata uang mas Aceh (dirham) disukai dan
diterima oleh komunitas pedagang Asia sebagai salah satu alat pembayaran yang sah
dalam transaksi perdagangan di samping Real Spanyol, Rijkasdaalder Belanda atau
Kepeng Cina.
Ofensif Aceh terhadap Malaka-Portugis dilakukan berkali-kali. Pada tahun
1614 armada Aceh berhasil mengalahkan armada Portugis di Bintan. Kemudian pada
15
tahun 1617 Aceh merebut Pahang dan menawan rajanya Sultan Ahmad Syah. Setelah
itu pada tahun 1620 giliran Kedah ditaklukannya dan tiga tahun kemudian, Aceh
kembali merampok Johor. Namun baik Johor maupun Portugis tidak pernah
menyerang balik ke Aceh. Ofensif militer Aceh baru terhenti setelah pada tahun 1629
armada lautnya menderita kekalahan besar di muka pelabuhan Malaka Portugis.
Menurut laporan Portugis, Aceh kehilangan seluruh kapal perangnya berikut 19.000
prajuritnya (hilang dan tewas).
Setelah kekalahan itu, Iskandar Muda tidak pernah menyerang Malaka
Portugis lagi Dua kali ia mengirim ekspedisi lautnya, namun kedua-duanya hanyalah
untuk menumpas pemberontakan di Pahang. Meskipun Iskandar Muda berhasil
menjadikan Aceh negara terkuat di bagaian utara pulau Sumatera, namun dia tidak
pernah mengirimkan ekspedisi untuk menaklukan Lampung, Sumatera bagian
selatan, yang merupakan daerah penghasil lada. Waktu itu Sumatera bagian selatan
berada di bawah pengaruh Kesultanan Banten.
Di pulau Sumatera Aceh secara terus menerus menentang kekuasaan Portugis
dan Belanda. Oleh karena itu kesultanan itu dilihat oleh Portugis sebagai kekuatan
Islam yang menentang kehadirannya. Satu fakta yang menunjang anggapan itu
karena memang Aceh sering mengibarkan bendera Islam dalam peperangannya
melawan Portugis dan VOC. Meskipun demikian tidak selamanya Aceh bertentangan
dengan Portugis. Kadang-kadang Aceh juga mengadakan persekutuan dengan
Portugis dalam menghadapi kesultanan Johor (yang Islam) atau persekutuan Johor-
VOC. Pada dasarnya konflik maupun persekutuan seperti di atas adalah soal yang
lazim, karena kepentingan-kepentingan tertentu, tidak semata-mata karena alasan
politis melainkan juga ekonomi.
Kebesaran kesultanan Aceh tidak hanya terletak pada kekuatan militernya
semata, melainkan karena kemampuannya untuk menjalin hubungan diplomatik
dengan dunia Asia Barat, terutama Turki yang disebut oleh masyarakat Aceh sebagai
Raja Rum. Dengan jatuhnya Aden ke tangan Turki Usmani di tahun 1538,
penghidupan perdagangan merica ke Timur Tengah melalui Laut Merah yang sempat
terhenti oleh kehadiran kekuatan maritim Portugis di Lautan Hindia, kembali
16
berkembang. Dari beberapa negara Nusantara yang, kemungkinan besar hanya Aceh
yang mempunyai hubungan internasional. Duta-duta Aceh tidak hanya sampai ke
Istambul, Turki, tetapi juga mengunjungi raja-raja Eropa seperti Ratu Elizabeth dari
Inggris, bahkan juga Pangeran Maurice dari Belanda. Di Asia sendiri duta Aceh
antara lain berkunjung ke Moghul, India. Dari misi-misi diplomatik itu, hubungan
dengan Turki yang paling membawa hasil yang tetap dan besar. Turki melihat
kehadiran Aceh sebagai suatu kesempatan untuk memerangi Portugis-Spanyol di
wilayah Timur atau dari belakang. Sebagai bukti dari perhatian itu, pada tahun 1567
Turki mengirimkan 500 orang pelatih artileri (meriam) ke Aceh beserta sejumlah
meriamnya, antara lain meriam yang diberi nama “Lada sacupak” yang ukurannya
sangat besar dan dianggap sebagai pusaka penting waktu itu. Di samping itu orangorang
Turki mengajarkan cara membuat meriam kepada orang-orang Aceh. Di duga
bantuan-bantuan militer itu dibayar dengan hasil perdagangan merica atau lada yang
merupakan hasil ekspor Aceh yang utama dan menguntungkan.
Ada satu faktor yang membuat Aceh tidak mampu mengembangkan dirinya
menjadi kerajaan besar di Nusantara, yaitu intrik-intrik di dalam istananya sendiri,
baik di kalangan elit-elit pusat maupun di daerah. Setelah Iskandar Muda meninggal,
peranan Aceh dalam politik maupun perdagangan terus merosot, sehingga memberi
kesempatan kepada Johor untuk membenahi dirinya. Johor kemudian berhasil
menegakkan kembali pengaruhnya di semenanjung Malaya dan kawasan selat bagian
selatan.
C.4. Raja-raja Jawa dan Kekuatan Barat
Jatuhnya kota Malaka ke tangan Portugis, menyebabkan kota-kota lama di
pesisir utara Jawa seperti Sunda Kalapa, Cirebon, Jepara, Pati, Kudus, Tuban, Gresik
dan Surabaya, ramai dikunjungi para pedagang manca negara. Bahkan di beberapa
daerah tumbuh pula kota dagang baru, antara lain Banten.
Para penguasa di Jawa melihat Portugis sebagai saingan dan ganjalan dalam
perdagangan mereka. Jepara misalnya, melihat Portugis sebagai saingan utama dalam
perdagangan lada yang kedua-duanya mengambil barang dagangan itu dari Maluku.
Kemudian Demak sebagai pengekspor beras ke Malaka, menjadi rugi setelah kota
17
tersebut jatuh ke tangan Portugis. Faktor-faktor inilah dan juga isu-isu perang agama
yang mendorong Demak, Jepara dan Kudus bersatu untuk menyerang Malaka.
Ekspedisi penyerangan dilakukan pada tahun 1513 di bawah Pati Unus. Konon
ekspedisi ini terdiri dari 100 buah kapal perang serta membawa 5000 prajurit
gabungan dari Jepara dan Palembang.. Namun ekspedisi itu dapat dikalahkan oleh
Portugis. Kemudian pada tahun 1551 Jepara kembali mengirimkan ekspedisinya
membantu Johor untuk menyerang Malaka Portugis yang juga berakhir dengan
kegagalan. Pada tahun 1574 Jepara sekali lagi mengirimkan ekspedisinya
mengepunga Malaka Portugis selama tiga bula. Namun juga tidak berhasil
melumpuhkan kekuatan Portugis di kota pelabuhan itu.
Kegagalan kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara untuk merebut Malaka pada
dasarnya karena kekuatan Islam di kepulauan Nusantara tidak mau bersatu melawan
Portugis maupun Belanda (VOC). Bahkan di antara mereka juga saling mencurigai.
Malaka sendiri akhirnya jatuh oleh serangan gabungan antara Johor-VOC.
Eksistensi kerajaan-kerajaan maritim Jawa dengan kekecualian Banten, tidak
bertahan lama. Kebesaran mereka sebagai kekuatan maritim terus merosot bukan
karena dikalahkan oleh kekuatan Portugis atau pun VOC, melainkan oleh kekuatan
baru yang muncul di pedalaman Jawa, yaitu Mataram. Kerajaan ini yang berdiri
sejak tahun 1575 terus menerus melakukan ofensif terhadap kerajaan-kerajaan
maritim, khususnya di pantai utara Jawa, bahkan sampai ke Batavia. Bayangan
kejatuhan Majapahit yang menghantui para penguasa di Mataram membuat mereka
berupaya mematikan sumber-sumber pendukung politik dan ekonomi kerajaankerajaan
tersebut, yang secara tidak langsung mematikan perdagangan laut mereka.
Kedatangan pedagang baru, termasuk VOC dan EIC (Inggris) seringkali
mendatangkan harapan-harapan baru bagi raja-raja di Nusantara. Demikian pula
sewaktu Belanda dan Inggris datang di akhir abad ke-16 disambut dengan baik.
Banten misalnya mengijinkan VOC dan EIC membuka kantor dagangnya di kota
pelabuhannya. Demikian pula Pangeran Jayakarta mengundang masuk VOC untuk
membuka kantor dagangnya di kotanya. Namun politik monopoli yang
dikembangkan VOC membuat penguasa Jayakarta merasa dirugikan. Lalu Pangeran
18
Jayakarta bersekutu dengan EIC yang juga merasa dirugikan oleh VOC, untuk
bersama-sama mengusir VOC. Di saat-saat kritis bagi kekuatan VOC di Jayakarta
tertolong oleh tindakan raja Banten yang curiga atas tindakan Pangeran Jayakarta.
Raja Banten menilai tindakan Pangeran Jayakarta membahayakan kedudukan
Banten. Oleh karena itu Banten menangkapnya dan mengusir EIC dari Jayakarta.
Dalam saat kekuatan Jayakarta kosong, armada VOC yang didatangkan dari Maluku
datang menyerang Jayakarta. Kota itupun jatuh ke tangan VOC dan diubah namanya
menjadi Batavia.
Setelah berhasil menguasai Batavia, J.P. Coen memindahkan kantor pusat
dagang VOC dari Ambon ke Batavia. Namun untuk menguasai seluruh perdagangan
di Nusantara, VOC harus menunggu waktu yang relatif lama. Di sebelah barat,
Banten tampil sebagai salah satu kekuatan maritim di Jawa sekaligus sebagai saingan
berat dalam perdagangan yang terus menerus menentang VOC seperti halnya Aceh
terhadap Malaka-Portugis. Sementara tantangan dari kekuatan maritim di sebelah
timur seperti, Surabaya, Pacitan, Pasuruan, Kudus, dan Demak relatif tidak ada
karena kerajaan-kerajaan tersebut sedang menghadapi kekuatan Mataram.
C.4.1. Runtuhnya Mataram
Masa kejayaan Mataram terjadi pada masa kekuasaan Sultan Agung (1613-
1646). Pada masa itu Mataram dua kali menyerang Batavia, yatu: pada tahun 1628
dan tahun 1629. Atas kegagalan itu Sultan Agung telah menghukum mati para
panglimanya.
Sejak kegagalannya itu, Mataram mencoba mencari sekutu dengan mendekati
Portugis dan India. Namun upaya itu dihentikan karena menurut penilaian Sultan
Agung, kekuatan Portugis tidak akan mampu mengalahkan VOC. Setelah itu
Mataram berbalik melakukan hubungan baik dengan VOC. Bagi VOC sendiri,
berhubungan baik dengan Mataram jauh lebih menguntungkan daripada terus-terusan
berperang. VOC memilih mengirimkan upeti ke istana Mataram sebagai tanda
mengakui kebesaran Mataram di bawah Sultan Agung. Imbalannya armada Mataram
menghentikan serangan-serangannya terhadap kapal-kapal dagang VOC.
19
Setelah Sultan Agung wafat, Mataram dikuasai oleh penguasa-penguasa yang
lemah, bahkan kemudian sangat tergantung kepada VOC. Diawali oleh Amangkurat
I dan Amangkurat II yang meminta bantuan VOC untuk menumpas perlawanan
Trunojoyo. Ketergantungan pun semakin menjadi-jadi setelah kerajaan ini didera
oleh intrik-intrik perpecahan di dalam istana serta pemberontakan dari pangeranpangeran
di negara-negara bawahannya. Pada tahun 1704 misalnya, VOC membantu
Pangeran Puger yang berselisih dengan raja Mataram Sunan Amangkurat III (1703-
1708) yang merupakan keponakannya sendiri. VOC membantu Puger karena jauh
lebih menguntungkan daripada Amangkurat III yang politiknya mulai menjauhi VOC
bahkan disebut-sebut ikut melindungi pemberontak Untung Surapati. Pasukan
gabungan VOC dengan Puger akhirnya berhasil memenangkan peperangan.
Amangkuart III ditangkap dan dibuang ke Sri Langka.
Sebagai imbalan atas bantuannya, Puger yang kemudian bergelar Susuhunan
Paku Buwono I (1704-1719) memberikan beberapa konsesi-konsesi seperti : (1)
mengakui batas-batas Batavia, termasuk Priangan yang diajukan VOC, (2)
menyetujui bahwa Cirebon merupakan daerah perwalian VOC, (3) mengakui
kekuasaan VOC atas Semarang, (4) memberikan hak membangun benteng di mana
saja di Jawa, dan (5) memberikan hak monopili atas perdagangan candu dan tekstil.
Pertentangan antara Pangeran Puger dan Amangkurat III terbukti bukanlah
intrik-intrik terakhir yang terjadi di istana Mataram. Pertentangan di kalangan istana
kembali mengguncang istana Mataram sejak tahun 1740-an sampai tahun 1750-an,
terutama antara pihak Paku Buwono II, Pangeran Mas Said, dan Pangeran
Mangkubumi. Akhirnya berdasarkan perjanjian Gianti (13 Februari 1755) Mataram
dipecah menjadi dua, yaitu Surakarta di bawah kekuasaan Paku Buwono dan
Jogyakarta di bawah kekuasaan Mangkubumi yang kemudian menggunakan gelar
Sultan Hamangkubuwono. Beberapa tahun kemudian sebagian dari Surakarta
dipecah menjadi Mangkunegaran. Demikian juga sebagaian Jogyakarta menjadi
wilayah Pakualaman.
20
C.4.2. Runtuhnya Banten
Di ujung barat Jawa, kerajaan Banten pada dasarnya kekuasaannya jauh lebih
kecil dibandingkan Mataram. Namun kekuatan armada dagangnya jauh lebih kuat
dibandingkan Mataram. Pada masa Sultan Ageng (1651-1683) yang dikenal dengan
sebutan Sultan Tirtayasa, Banten berhasil membangun armada dagang dengan
menggunakan model Eropa. Kapal-kapalnya yang menggunakan surat jalannya
melayari jalur-jalur perdagangan Nusantara. Bahkan dengan menjalin hubungan baik
dengan Inggris, Denmark dan Cina, Banten dapat berdagang dengan Persia, India,
Siam, Vitenam, Cina, Filipina, dan Jepang. Fakta ini sekaligus menunjukkan bahwa
sampai menjelang akhir abad ke-17, Banten masih mampu melakukan perdagangan
internasional jarak jauh, sekaligus mematahkan ambisi VOC yang ingin memonopoli
perdagangan lada. Seperti halnya Mataram, kerajaan Banten mengalami kemunduran
karena didera konflik dalam negeri, yang kemudian mengundang hadirnya VOC.
Putera Mahkota yang baru naik tahta yang kemudian bergelar Sultan Haji
(1682-1687) ternyata memiliki kebijakan politik yang tidak sejalan dengan ayahnya.
Jika ayahnya sangat anti VOC, sebaliknya ia ingin menjalin hubungan dengan kongsi
dagang Belanda itu. Otomatis ayahnya dan para elit politik Muslim militan lainnya
menentang keras kebijakan tersebut. Pertentangan ini akhirnya meledak menjadi
konflik terbuka yang disertai tindakan kekerasan. Pada tahun 1680. Ageng Tirtayasa,
yang masih diakui oleh sebagian masyarakat Banten sebagai sultan, mengumumkan
perang terhadap VOC yang telah menganiaya para pedagang Banten. Sultan Haji
yang kedudukannya terjepit karena dijauhi para elit politik dan elit agama Islam,
akhirnya menerima semua prasyarat yang diajukan VOC sebelum membantunya.
Tuntutan VOC itu antara lain:
(1) semua budak-budak yang lari dari Batavia ke Banten harus dikembalikan
walaupun sudah menjadi Islam,
(2) Semua para perampok yang mengacaukan Batavia harus dihukum dan
VOC diberi ganti rugi,
21
(3) Banten harus menarik kembali dukungannya terhadap para pemberontak
Mataram yang melawan VOC, dan
(4) Banten tidak boleh lagi melakukan hubungan dagang dengan para
pedagang lain, terutama pedagang Eropa, kecuali dengan VOC.
Pada bulan Maret 1682 sebuah armada dibawah pimpinan François Tack
dan Isaac de Saint-Martin berlayar menuju Banten. Pada waktu itu kekuatan Sultan
Haji dalam keadaan kritis, terkepung oleh kekuatan ayahnya. Datangnya bantuan itu
menyelamatkannya dan kemudian dengan bantuan kekuatan VOC Sultan Haji
berbalik mengusir kekuatan ayahnya ke daerah pedalaman. Usia yang cukup tua
rupanya tidak cukup mendukung gerakan Sultan Tirtayasa. Akhirnya pada bulan
Maret 1683 dia bersama Syaikh Yusuf ulama asal Makasar tertangkap. Sultan
Tirtayasa dibawa ke Batavia, sementara Syaikh Yusuf dibuang ke Tanjung Harapan,
Afrika. Tahun 1695 Sultan Tirtayasa meninggal dalam masa tahanannya.
Kemenangan Sultan Haji dengan bantuan VOC ini sekaligus mengakhiri masa
kejayaan dan kemerdekaan Banten.
Meskipun Sultan Haji telah menerima semua prasyarat VOC, namun para
pendukung Sultan Tirtayasa masih terus melakukan perlawanan, antara lain dibawah
pimpinan Kyai Tapa dan Ratu Bagus Buang (pewaris tahta Banten yang sempat
dibuang VOC). Serangan-serangannya terhadap kepentingan VOC secara sporadis
sangat menyulitkan VOC seperti terjadi di Selat Sunda, sekitar Bandung, Bogor
(Buitenzorg), dan akhirnya melibatkan diri dalam pemberontakan di Mataram.
Setelah itu dia menghilang beserta pengikutnya.
Dengan takluknya Mataram dan Banten, perdagangan di pulau Jawa praktis
didominasi oleh VOC, terutama yang berkaitan dengan perdagangan internasional.
C.5. Supermasi VOC di Kep. Indonesia bagian Timur
Dalam menghadapi para penguasa-penguasa di kepulauan Indonesia bagian
timur, VOC menjalankan politik dan taktik yang relatif sama dengan yang mereka
praktikan di Jawa. Di kepulauan Maluku misalnya, VOC berusaha melumpuhkan
perlawanan kaum Muslim Hitu di bawah pimpinan Kakiali yang bergelar Kapitein
22
Hitu (semula yang mendapat gelar ini adalah ayahnya yang pro VOC) dengan
berupaya mendekati raja Ternate.
VOC menyatakan bersedia mengakui kedaulatan Ternate atas Seram dan Hitu
serta menggaji raja Ternate sebesar 4.000 Real Spanyol setahun. Sebagai
imbalannya, Ternate harus menghentikan semua penyelundupan perdagangan
cengkeh dan diserahkan kepada VOC. Perjanjian ini menjadi tidak efektif karena
Kakiali sebagai kapitein Hitu tidak bersedia mengikuti perjanjian itu. Namun ada
satu hal yang menguntungkan VOC, yaitu Malaka telah berhasil mereka kuasai
(1641) sehingga kekuatan lautnya bisa dipusatkan untuk menumpas perlawanan
Kakiali dan kawan-kawannya. Akhirnya VOC berhasil membunuh Kakiali setelah
terlebih dahulu berhasil membujuk seorang kebangsaan Spanyol yang menjadi
pengikut Kakiali. Setelah Kakiali dibunuh, benteng pertahanan kaum Muslim Hitu
berhasil direbut. Meskipun demikian orang-orang Hitu terus melakukan perlawanan
secara sporadis dan berkali-kali membentuk komplotan anti VOC.
Kesempatan VOC untuk menguasai perdagangan di Maluku pun semakin
terbuka, sewaktu raja Ternate Mandarsyah dikudeta oleh kalangan istana dan
melarikan diri ke benteng VOC untuk minta bantuan. VOC mengabulkannya dengan
menyodorkan berbagai persyaratan yang sangat menguntungkan VOC, antara lain
mengenai monopili perdagangan cengkeh. Setelah itu sejak tahun 1652 sampai 1658
terjadi peperangan di sekitar Hoamoal yang berakhir dengan kemenangan VOC.
Penduduk Hoamoal yang tersisa yang masih anti VOC dibuang ke Ambon dan
semua tanaman di daerah itu dimusnahkan. Hegemoni VOC di Maluku semakin
lengkap setelah tahun 1663, Spanyol menyerahkan sisa-sisa pos mereka yang berada
di Ternate dan Tidore. Kemudian Spanyol menarik semua kekuatannya ke Filipina.
Setelah Ternate dapat diatasi, untuk sementara waktu Maluku dianggap
‘aman’ oleh VOC, sehingga VOC mempunyai cukup waktu untuk memusatkan
perhatiannya ke Makasar (Gowa-Tallo). Kerajaan ini menjadi satu-satunya kekuatan
maritim di timur yang menjadi saingan VOC. Makasar dinilai oleh VOC menjadi
pusat perdagangan rempah-rempah ‘gelap’ yang membahayakan. Pihak Belanda
23
masih melihat pedagang-pedagang Portugis masih aktif di sana sejak mereka
kehilangan Malaka.
Namun untuk menundukkan Gowa bukan masalah kecil. Seperti juga di
daerah-daerah lain, VOC baru mampu menundukkan lawannya, jika ada suatu
kelompok berpengaruh di kerajaan tersebut yang mau bersekutu dengan pihaknya.
Akhirnya VOC dapat menjalin hubungan dengan seorang pangeran Bugis, La
Tenriatta to Unru’ (1634-1696), yang terkenal dengan nama Arung Palaka.
Penguasaan Gowa atas kerajaan-kerajaan Sulawesi Selatan lainnya memang
masih memberikan otonomi yang cukup luas bagi penguasa setempat. Namun
bagimanapun tindakan penguasa Gowa atas mereka tetap menimbulkan rasa benci.
Pada tahun 1660 sekitar 10.000 orang Bugis dari Bone (termasuk Arung Palaka)
pernah melakukan pemberontakan, namun gagal. Dari sekian orang yang berhasil
lolos, lalu pergi ke pulau Butung meminta bantuan VOC. Kesempatan ini
dipergunakan dengan baik oleh VOC. Pada tahun 1667 kekuatan gabungana antara
VOC dan Bone berhasil mengalahkan Makasar. Sultan Hasanuddin sebagai Sultan
Makasar terpaksa harus menandatangani perjanjian Bongaya (18 November 1667)
yang sangat merugikan, terutama bagi perkembangan ekonomi masyarakat di
Makasar dan Sulawesi Selatan. Sultan Hasanuddin mencoba melawan kembali mulai
bulan April 1668 sampai Juni 1669. Namun kekuatan Makasar kembali mengalami
kekalahan yang lebih menentukan, sehingga Makasar benar-benar harus
melaksanakan perjanjian Bongaya.
Setelah Makasar runtuh, secara teori tidak ada lagi kekuatan maritim di
kepulauan Nusantara yang mampu mangadakan perlawanan terhadap VOC. Akan
tetapi dalam kenyataannya tidak demikian. Sultan Tidore, Jamaludin yang naik tahta
tahun 1757, mulai menunjukkan perlawanan. Ia tidak puas dengan perjanian yang
telah disepakati penguasa Tidore sebelumnya, yang dinilai sangat memberatkan
masyarakat dan pemerintahan Tidore. Ia menolak membayar utang dan pajak-pajak
tertentu. Alasannya penghasilan Tidore sendiri menurun terutama karena gangguan
para bajak laut. Sultan atas desakan putranya Kaicil Syaifudin (lebih dikenal dengan
sebutan Kaicil Nuku) menolak meratifikasi perjanjian yang memberatkan Tidore,
24
terutama bagian yang mengharuskan menyerahkan wilayah Seram ke pihak VOC.
Akibat pembangkangannya itu pada tahun 1779 ia ditangkap dan dibuang ke Sailan.
C.6. Runtuhnya VOC dan Perlawanan ‘Prins Rebel’ Nuku.
Pada dasarnya, sejak tahun 1760-an masa kejayaan VOC sebagai kongsi
dagang dunia sudah mulai meredup. Keterlibatannya dalam berbagai konflik lokal
dan penguasaan teritorial yang semakin luas, membuat keuntungan dagangnya
terkuras. Kondisi ini diperparah oleh korupsi yang merajalela di kalangan para
pejabat VOC, sehingga sejak pertengahan abad ke-18 VOC tidak lagi mengirimkan
keuntungan ke negeri induknya, tetapi sebaliknya, justru mengutang. Akhirnya
pemerintah Belanda mengambil alih semua utang-piutang VOC. Namun sebelum
raja Belanda bertindak, pada bulan Desember 1794-Januari 1795 Perancis menyerbu
Belanda dan memaksa raja Oranje lari ke Inggris.
Sejak tahun 1796 nama VOC sudah tidak ada lagi di Eropa. Namun di Hindia
Timur nama itu diputuskan oleh penguasa baru Belanda untuk tetap dipakai sampai
dengan berakhirnya oktroi VOC sampai bulan Desember 1799. Untuk mengawasi
kegiatan di daerah koloni seperti Hindia Timur, kemudian dibentuk Kementrian
Perdagangan Jajahan yang kemudian berubah menjadi Kementrian Urusan Jajahan
(Ministerie van Koloniën).
Dalam ‘masa transisi’ ini, barangkali satu-satunya kerajaan di Nusantara yang
mampu memanfaatkannya adalah Nuku dari Tidore. Sebenarnya perlawanannya
terhadap VOC telah diperlihatkan sejak pertengahan tahun 1798. Pada bulan
Desember 1798 benteng Teluko, Ternate direbut oleh Nuku. Akan tetapi ia terpaksa
menahan kemarahannya terhadap VOC karena ayahnya menasehati agar dia tidak
mengangkat senjata, sebelum berhasil melakukan reorganisasi pemerintahan. Ia pun
terpaksa menahan kegeramannya melihat ayahnya dihukum dan dibuang ke Sailan
pada tahun 1799.
Sikap Nuku berubah setelah VOC secara sewenang-wenang mengangkat
Patra Alam sebagai Sultan Tidore yang baru, yang sekaligus telah melanggar tradisi
dan hukum adat setempat. Patra Alam bukan keturunan Sultan Jamaludin, sultan
25
Tidore yang sah; namun dikenal sangat setia kepada VOC. Secara hukum tradisi dan
hukum adat, Kaicil Nuku lah yang berhak menjadi Sultan Tidore.
Pihak VOC awalnya menilai akan mudah memadamkan perlawanan Nuku.
Ternyata Nuku yang digelari nama Prins Rebel alias Pengeran Pemberontak sangat
cerdik, baik dalam siasat perang maupun diplomasi. Ia dapat memanfaatkan
kekurangan yang ada pada sistem pemerintahan VOC di kepulauan Maluku yang
terdiri dari tiga gubernuran yang masing-masing berpusat di Ternate, Ambon dan
Banda. Ia mampu pula mengadu domba para pejabat VOC. Sebagai contoh Gubernur
Ambon, Bernardus van Pleuren tidak pernah memberi otorisasi atau izin kepada
Gubernur Ternate CarnabÄ› untuk memasuki wilayah Ambon guna mengejar atau
memerangi Nuku di Seram. Bahkan terjadi sesuatu yang aneh, sewaktu CarnabÄ› dan
Patra Alam giat memerangi Nuku, justru van Pleuren mengirim tekstil dan beras
serta sebentuk cincin bertatahan batu Sulaiman kepada musuh besar Kompeni itu.
Selain memecah kekuatan VOC, Nuku juga berhasil menjalin hubungan baik
dengaan EIC, saingan dagang VOC dari Eropa yang masih berdiri tegak di wilayah
India sampai Asia Tenggara.
Berkali-kali armada militer CarnabÄ› terkecoh oleh laporan-laporan palsu
yang sengaja disebar luaskan oleh Nuku. Sebaliknya, beberapa wilayah di Maluku
Utara yang semula berada di bawah pengaruh VOC, satu persatu dapat direbut oleh
Nuku dan menyatakan setia kepadanya.
Seperti biasa VOC selalu berusaha mencari orang-orang dari pihak lawan
yang dapat dibelinya, agar menjadi kaki tangannya. Upaya VOC itu memang
berhasil. Salah seorang saudara kandung Nuku yaitu Kaicil Hasan, berhasil
dibujuknya untuk mengkhianati Nuku. Namun siasat dan taktik yang dikembangkan
oleh Nuku berhasil meredam kekuatan para pengkhianat itu.
Nuku diakui oleh para pengikutnya sebagai Sultan Tidore dengan gelar Sri
Paduka Maha Tuan Sultan Saidul Jehad Muhamad Aminudin Syah Kaicil
Paparangan. Pada 14 November 1805 yang bertepatan dengan tanggal 21 Syahban
1220 meninggal dunia dalam usia 67 tahun.
26
D. Pembentukan Pemerintahan Kolonial
D.1. Pemerintahan VOC.
Pada masa Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC), gubernur jenderal
merupakan penguasa tertinggi di Hindia. Ia mempunyai kekuasaan yang nyaris tak
terbatas seperti halnya seorang raja absolut karena tidak ada undang-undang yang
khusus mengatur hak-hak dan kewajibannya. Demikian pula dengan struktur
pemerintahannya di Asia, khususnya Hindia Timur juga tidak ditentukan. Salah satu
pasal yang penting dari oktroi VOC adalah hak monopolinya, sehingga dengan
haknya itu VOC merupakan satu-satunya badan dari Belanda yang boleh
mengirimkan kapal-kapal ke daerah sebelah timur Tanjung Harapan.
Dalam melaksanakan pemerintahannya, gubernur jenderal didampingi oleh
Raad van Indië (dalam prinsipnya terdiri atas enam orang anggota dan dua anggota
luar biasa, di mana gubernur jenderal merangkap sebagai ketua). Laporan-laporan
mengenai aktivitas VOC secara berkala dikirimkan ke dewan Heeren XVII, yang
merupakan pimpinan pusat VOC yang berkedudukan di Amsterdam.
Dalam menangani wilayah kekuasaannya, VOC lebih banyak melakukannya
melalui pemerintahan tidak langsung. Hanya daerah-daerah tertentu saja, seperti
Batavia, yang diperintah secara langsung oleh VOC. Dalam sistem seperti ini, kaum
pribumi nyaris tidak terlibat dalam struktur kepegawaian VOC. Meskipun kaum elit
pribumi terlibat dalam pemerintahan, tetapi status mereka bukan pegawai VOC dan
tidak digaji secara tetap oleh kongsi dagang tersebut. Para elit pribumi lebih banyak
diperlakukan sebagai mitra kerja demi kepentingan VOC. Hal ini terlihat jelas di
daerah-daerah yang diperintah secara tidak langsung. Di daerah semacam itu, VOC
membiarkan struktur lama (tradisional) tetap berdiri. Melalui para elit tradisional
inilah kepentingan VOC disalurkan, antara lain dalam hal penarikan-penarikan wajib
hasil produksi serta pajak-pajak yang dikenal dengan sistem leverantie dan
contingenten (leveransi dan kontingensi).
27
D.2. Masa Peralihan (Proses menuju Hindia Belanda)
Pemerintahan Daendels. Seperti telah disebutkan sebelumnya, sebenarnya VOC
sudah tidak ada sejak tahun 1796. Akan tetapi, baru pada tanggal 1 Januari 1800—
setelah masa berlaku oktroi-nya berakhir—pembubaran VOC secara resmi
diumumkan. Berkenaan dengan hal itu, semua utang-piutang kongsi dagang itu
menjadi tanggung jawab pemerintah Belanda. Demikian pula dengan daerah
kekuasaannya.
Peralihan kekuasaan dari VOC ke pemerintah Belanda sendiri tidak
membawa dampak yang cukup berarti bagi wilayah Hindia Timur. Hal ini antara lain
karena di Negeri Belanda sendiri masih terjadi kekacauan setelah Napoleon
Bonaparte dari Prancis menyingkirkan Raja Willem van Oranje dan mendudukkan
saudaranya, Louis Napoleon, sebagai raja baru Belanda.
Dalam masa perlihan ini, pemerintah Belanda yang baru belum
memperhatikan daerah koloninya sehingga para pejabat di wilayah Hindia Timur
masih dipegang orang-orang lama. Akan tetapi, para pejabat Belanda di Hindia
sendiri dilanda kebimbangan setelah adanya surat edaran dari Raja Willem yang
meminta agar wilayah Hindia diserahkan kepada Inggris. Akibatnya, mereka bingung
untuk memilih menuruti perintah raja Belanda yang baru (Louis Napoleon) atau raja
Belanda yang lama (Raja Willem).
Dilema yang dihadapi oleh para pejabat Belanda di Hindia tidak berlangsung
lama karena pada tahun 1808 Louis Napoleon mengirimkan Marsekal Herman
Willem Daendels ke Batavia untuk menempati posnya sebagai Gubernur Jenderal
Hindia Timur. Daendels (yang berkuasa antara tahun 1808-1811) dapat dikatakan
sebagai Gubernur Jenderal pertama yang mewakili raja Belanda dan sekaligus pula
sebagai pemerintahan kolonial pertama di Hindia (sebagai catatan: VOC merupakan
kongsi dagang yang berada di bawah Heeren XVII). Daendels sendiri dikenal
sebagai sosok pemuja prinsip-prinsip pemerintahan yang revolusioner, perpaduan
antara semangat pembaruan dan metode-metode kediktatoran.
28
Tugas utama Daendels adalah melakukan reorganisasi pemerintahan serta
mempertahankan wilayah ini dari kemungkinan datangnya serangan Inggris.
Sebenarnya, pada saat itu secara militer kondisi tentara kolonial Hindia Timur yang
menggantikan VOC tidak terlalu besar. Sebagai contoh, ketika Daendels tiba di
Jawa, garnisun Belanda di Yogyakarta hanya berjumlah sekitar 89 orang serdadu.
Kebanyakan di antara mereka masih sangat muda atau terlalu tua, dengan disiplin
yang relatif rendah. Sebaliknya, pada saat yang sama Kerajaan Yogyakarta
mempunyai 1.765 orang prajurit reguler, yang sewaktu-waktu dapat ditingkatkan
jumlahnya hingga 100.000 prajurit. Akan tetapi karena kerajaan-kerajaan di Jawa
saling curiga sementara di istana mereka terdapat berbagai intrik dan kepentingan
politik, keunggulan tersebut sama sekali tidak dimanfaatkan untuk membebaskan
dirinya dari cengkeraman Belanda.
Di Yogyakarta Sultan Hamangkubuwono II bertengkar dengan saudarasaudaranya,
terutama Pangeran Natakusuma yang cerdik, cakap, dan berpengaruh di
istana. Kondisi ini diperburuk lagi oleh tindakan Sultan yang mengganti para pejabat
lama dengan orang-orang yang disukainya, walaupun orang itu kurang cakap. Para
mantan pejabat yang dongkol ini kemudian berkomplot dengan sebuah kelompok
istana yang berada di sekeliling putra mahkota.
Pada masa Daendels, pemerintahan di Jawa dipusatkan dan langsung berada
di bawah kekuasaannya. Salah satu tuntutan Daendels yang paling menyakitkan rajaraja
Jawa adalah tututan agar para penguasa di Surakarta dan Yogyakarta
memperlakukan utusan-utusan dari pemerintah Hindia Timur sebagai wakil
pemerintahan Eropa sehingga mereka harus diperlakukan sederajat dengan raja-raja
Jawa sendiri. Tentu saja hal itu merupakan pelanggaran terhadap tradisi yang ada,
yang telah disepakati pula oleh VOC. Pada masa VOC, para utusannya diperlakukan
sebagai duta-duta dari sekutu kepada sekutu lainnya, yang berarti kedudukannya
tidak sederajat dengan raja. Susuhan Pakubuwono IV menerima perubahan ini,
sementara Sultan Hamangkubuwono II menolaknya.
Daendels bertindak tegas terhadap pembangkangan ini. Dia datang ke
Yogyakarta dengan membawa 3.200 serdadu (sebagain besar adalah orang pribumi)
29
dan memaksa Sultan Hamangkubuwono II turun dari takhtanya. Kemudian ia
menunjuk putera mahkota sebagai gantinya dengan gelar Sultan Hamangkubuwono
III (1810-1811, 1812-1814). Selain itu, Daendels memperoleh 500.000 gulden
sebagai pampasan dari Yogyakarta.
Sebelum kedatangan Daendels, pasukan Inggris (dalam rangka perang
melawan Napoleon) sebenarnya telah menguasai beberapa wilayah Hindia Timur.
Pada tahun 1795, pasukan Inggris menduduki Padang dan Malaka dan tahun
berikutnya, pasukan Inggris merebut Ambon. Selain itu, armada laut Inggris juga
memblokade Batavia sehingga mengacaukan pendapatan pemerintah Belanda.
Ancaman pasukan Inggris terhadap Pulau Jawa sendiri semakin kuat setelah
pangkalan Perancis di Mauritius jatuh ke pihak mereka pada tahun 1810.
Politik Daendels pada dasarnya hanya memprioritaskan pertahanan di pulau
Jawa. Untuk keperluan mobilitas pasukannya, dia membangun jalan dari Anyer
sampai Panarukan, yang terkenal sebagai jalan pos besar (het grote postweg). Namun
sebelum serangan Inggris tiba, Daendels ditarik ke Eropa dan kedudukannya sebagai
gubernur jenderal digantikan oleh Jan Willem Janssens, yang sebenarnya
mempunyai reputasi buruk dalam peperangan. Ia telah dikalahkan Inggris di Tanjung
Harapan pada tahun 1806.
Pemerintahan Janssens di Hindia hanya bertahan beberapa bulan saja. Pada
Agustus 1811, armada Inggris mendaratkan pasukan di Batavia. Janssens mundur ke
Semarang dan bergabung dengan Legium Mangkunegara dan prajurit-prajurit
Yogyakarta dan Surakarta. Akhirnya, seperti di Tanjung Harapan, pada 18
September 1811, Janssens menyerah kepada pihak Inggris di Kalituntang, Salatiga.
Pemerintahan Raffles. Setelah Janssens menyerah, Gubernur Jenderal Inggris di
India, Lord Minto, menunjuk Thomas Stamford Raffles sebagai Letnan Gubernur
Jawa (1811-1816). Pada awalnya, raja-raja Jawa menaruh harapan dan merasa
senang atas perubahan pemerintahan dari Belanda ke Inggris.
Penguasa lokal yang paling antusias menyambut pemerintahan Inggris adalah
Hamengkubuwono II. Setelah merebut kembali takhta Kerajaan Yogyakarta dari
30
tangan anaknya, dia memerintahkan untuk membunuh Patih Danureja II.
Hamangkubuwono II berani bertindak demikian, karena menurut penilaiannya,
Raffles sebagai musuh Belanda, tentu akan berpihak kepadanya. Meskipun Raffles
adalah musuh ‘Revolusi Perancis’, namun dia juga seorang ‘liberalis’. Seperti
halnya Daendels, dia membenci sifat-sifat feodalistik yang sangat menonjol dalam
diri Sultan Hamengkubuwono II.
Raffles menganggap Sultan Hamengkubuwono II sangat berbahaya dan sulit
diajak untuk bekerja sama. Posisinya berlainan dengan Pakubuwono IV dan
Mangkunegara yang dinilai lebih supel dan mudah diajak kerja sama. Oleh karena
itu, pada bulan Juni 1812, Raffles mengirimkan pasukan ke Yogyakarta yang terdiri
dari 1.200 prajurit kebangsaan Eropa dan India, yang didukung oleh 800 prajurit
Legiun Mangkunegara. Istana Yogyakarta digempur dan dirampoknya. Perpustakaan
dan arsip-arsip kerajaan dirampas, di samping sejumlah besar uang.
Hamangkubuwono II kembali diturunkan dari tahtanya dan kemudian dibuang ke
Pulau Penang. Kedudukannya digantikan kembali oleh putranya, Sultan
Hamangkubuwono III.
Akan tetapi kemenangan Raffles tersebut menimbulkan perselisihan antara
dirinya dengan sekutu Jawanya, Pakubuwono IV. Penguasa Surakarta yang
menghendaki hancurnya Yogyakarta, kecewa dengan kebijakan yang diambil Raffles
untuk tetap mempertahankan eksistensi Yogyakarta. Kekecewaan itu semakin
bertambah ketika penguasa Inggris mengambil alih tanah-tanah apanase milik
Surakarta serta mengambil alih hak pengelolaan atas cukai lalu lintas dan pasarpasar.
Selama pemerintahannya, Raffles masih sempat memperkenalkan satu sistem
perpajakan baru, khususnya pajak tanah (landrent). Di samping itu, Raffles yang
menyukai sejarah dan budaya, berhasil menulis sebuah buku tentang Jawa yang
berjudul History of Java. Masa pemerintahan Inggris di Hindia Timur tidak
berlangsung lama. Sesuai Perjanjian London bulan Maret 1814 yang disepakati
pemerintah Inggris dengan Raja Willem van Oranje dari Belanda, pada tahun 1816
wilayah Hindia Timur dikembalikan kepada Belanda.
31
D.3. Pemerintahan Kolonial Belanda
Setelah Napoleon dikalahkan oleh pasukan koalisi, Willem van Oranje kembali
menjadi raja di negerinya. naik tahta sebagai Souverein vorst (1814), kemudian
sebagai raja (1815). Berdasarkan Groundwet (konstitusi Kerajaan Belanda),
kekuasaan tertinggi atas wilayah jajahan berada di tangan raja. Demikian pula
dengan kekuasaan undang-undang. Staten Generaal (parlemen) sama sekali tidak
diikutsertakan di dalamnya.
Dengan kekuasaannya itu Raja menunjuk tiga orang Commissaris Generaal,
yaitu C.Th. Elout, G.A.G. Ph. Baron van der Capellen, dan A.A. Buyskes, untuk
mengambil alih jajahan Belanda di Asia dari tangan Inggris. Mereka diberikan
kekuasaan besar mewakili Pemerintahan Agung (Raja). Sejak masa Commissaris
Generaal inilah, sebutan Oost Indië, atau Hindia Timur, berganti menjadi
Nederlandsch Oost Indië (Hindia Belanda Timur). Akan tetapi tidak lama kemudian
nama tersebut berubah kembali menjadi Nederlandsch Indië (Hindia Belanda),
seperti terlihat dalam Staatsblad (Lembaran Negara) tahun 1816.
Tugas pokok yang dibebankan kepada van der Capellen dan kawan-kawan
adalah membangun kembali sistem pemerintahan yang baik di Hindia. Tujuannya
agar daerah koloni ini segera dapat memberikan keuntungan kepada negeri induknya,
yang sudah banyak terlibat utang, termasuk utang-utang VOC. Akan tetapi kondisi
politik di Hindia Belanda yang belum sepenuhnya aman sejak ditinggalkan Daendels.
Perlu diketahui bahwa wilayah yang tercakup dalam negara kolonial Hindia
Belanda itu pada awalnya hanya mencakup wilayah-wilayah taklukkan VOC atau
yang diklaim sebagai taklukkan VOC. Kerajaan Aceh, Bangka dan Belitung
misalnya, tidak termasuk Hindia Belanda, karena bukan taklukkan VOC. Akan tetapi
Singapura dan Malaka termasuk Hindia Belanda karena bekas taklukkan VOC.
Namun dalam perkembangannya kemudian wilayah Hindia Belanda mengalami
banyak perubahan.
32
Pada saat Commissaris Generaal memulai tugasnya, ada beberapa daerah
taklukkan VOC yang menyatakan tidak terikat lagi oleh perjanjian dengan VOC
yang telah runtuh. Sikap tersebut secara otomatis menyatakan bahwa mereka juga
tidak terikat dengan negara kolonial Hindia Belanda. Dalam dua dasawarsa pertama
pendirian negara kolonial Hindia Belanda, paling tidak ada tiga perlawanan atau
pemberontakan yang dinilai sangat mengganggu kewibawaannya, yaitu perlawanan
Pattimura di Maluku; perlawanan Diponegoro (de Java oorlog) di Jawa; dan
perlawanan kaum Padri di Sumatera Barat.
Ada pun yang menjadi landasan operasional di Hindia Belanda diatur
berdasarkan Regeering Reglement (Peraturan Pemerintah, disingkat RR). Menurut
peraturan ini, dalam menjalankan tugasnya gubernur jenderal (anggota Commisaris
Generaal) didampingi oleh Raad van Indië yang beranggotakan empat orang.
Gubernur jenderal bersama Raad van Indië inilah yang disebut sebagai
Pemerintahan Agung di Hindia Belanda. Sejak tahun 1816, ada dua instansi yang
membantu pekerjaan Pemerintahan Agung di Batavia ini, yaitu Generale Secretarie
(sekretaris umum) untuk membantu Commisaris General dan Gouvernement
Secretarie (sekretaris pemerintahan) untuk membantu Gubernur Jenderal. Namun
kedua lembaga itu berumur pendek dan dihapuskan pada tahun 1819. Kedudukannya
kemudian digantikan oleh Algemene Secretarie, yang bertugas membantu gubernur
jenderal (terutama memberikan pertimbangan keputusan).
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa dalam hal-hal tertentu, struktur
birokrasi pemerintahan Hindia Belanda sama dengan pemerintahan VOC. Adapun
perbedaan yang cukup mencolok di antara keduanya berkaitan dengan kewenangan
gubernur jenderal. Apabila pada masa VOC tidak ada aturan khusus yang mengatur
kewenangan gubernur jenderal, sehingga dia dapat berimprovisasi sendiri dalam
menjalankan pemerintahannya, maka pada masa Hindia Belanda terdapat peraturan
yang mengatur kewenangan gubernur jenderal yang tertuang dalam RR. Begitu pula
dalam hal pertanggungjawaban, apabila pada masa VOC gubernur jenderal
memberikan laporannya kepada Heeren XVII, maka pada masa Hindia Belanda dia
bertanggung jawab langsung kepada raja, melalui menteri jajahan.
33
Dalam tata pemerintahan kolonial, Gubernur Jenderal didampingi oleh
Direksi atau departemen-departemen, yang namanya kemudian menjadi
Departementen van Algemeen Bestuur. Dalam perkembangannya, lembaga ini
seringkali mengalami perubahan, baik dalam susunannya maupun hierarkinya, akibat
keadaan di Hindia Belanda sendiri maupun di Eropa (termasuk Negeri Belanda).
Salah satu peristiwa yang membawa dampak cukup besar pada tata pemerintahan
Hindia Belanda adalah revolusi yang terjadi di Eropa pada tahun 1848. Sejak
revolusi itu, dapat dikatakan bahwa di Eropa Barat tidak ada lagi raja yang berkuasa
mutlak. Sebaliknya, para penguasa itu kini dibatasi oleh konstitusi. Dalam kasus raja
Belanda, kekuasaannya dibatasi oleh Groundswet (konstitusi) tahun 1848.
Penerapan Groundswet 1848 menyebabkan RR di Hindia Belanda berubah
dengan terbitnya RR baru tahun 1864. Berdasarkan RR baru ini, Direksi yang
berada di bawah gubernur jenderal dibubarkan dan diganti dengan departemendepartemen
baru, yang masing-masing berdiri sendiri. Pada tahun 1933, terdapat
enam departemen, yaitu sebagai berikut:
 Departemen van Justitie
 Departemen van Financien
 Departemen van Binenland Bestuur
 Departemen van Onerwijs en Eredeinst
 Departemen Economische Zaken
 Departemen Verkeer en Waterstaat.
Selain keenam departemen sipil di atas, terdapat dua departemen militer, yaitu
departemen peperangan dan marine (angkatan laut). Direktur dari departemendepartemen
sipil diangkat oleh gubernur jenderal sedangkan panglima angkatan darat
dan laut diangkat oleh raja.
Meskipun ada upaya untuk melakukan modernisasi struktur birokrasi
pemerintahan Hindia Belanda, namun dalam batas-batas tertentu struktur politik
sebelumnya masih tetap dipertahankan, demi mempertahankan loyalitas, khususnya
loyalitas para elit pribumi. Hal ini terlihat jelas dari struktur dan jabatan dalam
organisasi pemerintahannya. Jabatan-jabatan teritorial di atas tingkat kabupaten tetap
34
dipegang oleh orang-orang Eropa/Belanda. Jabatan tertinggi yang dipegang oleh
orang pribumi adalah kepala kabupaten, yaitu bupati. Bupati ini dibantu oleh seorang
patih. Di bawah tingkat kabupaten terdapat kewedanaan yang dijabat oleh seorang
wedana. Kecamatan, yang dikepalai seorang camat, merupakan wilayah di bawah
kewedanaan. Sedangkan jabatan kepala desa pada dasarnya tidak termasuk dalam
struktur birokrasi pemerintah kolonial sehingga bukan merupakan anggota korp
pegawai dalam negeri Hindia Belanda.
Korps pegawai dalam negeri Hindia Belanda (Departemen van Binnenland
Bestuur), terdiri atas pegawai bangsa Eropa dan pribumi. Korp pegawai Eropa
disebut Eropees bestuur sementara korps pegawai negeri pribumi disebut inland
bestuur. Kedua korp pegawai ini secara umum disebut binnenland bestuur (BB).
Dalam bahasa pribumi BB ini disebut Pangreh Praja (Pemangku Kerajaan). Para
pejabat pribumi inilah yang disebut kaum priyayi, suatu istilah yang sebelumnya
dipakai di kerajaan Jawa.
Seperti yang telah dikemukakan di atas, kepala desa tidak termasuk kategori
priyayi karena tidak termasuk ke dalam barisan BB. Oleh karena itu, kepala desa
tidak diangkat maupun digaji oleh pemerintah. Mereka dipilih langsung oleh rakyat
dan digaji oleh rakyat pula, yaitu melalui tanah desa yang diserahkan kepadanya
selama dia menjadi kepala desa. Tanah jabatan atau tanah gaji ini di beberapa daerah
di Jawa disebut tanah bengkok.
Ketika wilayah Hindia Belanda menjadi lebih luas akibat kebijakan politik
pasifikasi dan pemantapan (pax nederlandica), kebutuhan tenaga kerja untuk
mengelola administrasi negara semakin meningkat. Dalam hal ini tenaga-tenaga
pribumi semakin banyak terserap ke dalam birokrasi pemerintahan. Selain itu,
pengawasan pemerintah pun semakin menukik ke bawah. Meskipun jabatan teritorial
dari tingkat kabupaten ke bawah masih tetap dipegang kaum pribumi, namun dengan
alasan untuk mendampingi para pejabat itu maka diadakan jabatan-jabatan non
teritorial setingkat kabupaten, kewedanaan dan akhirnya juga kecamatan. Apabila di
tingkat kabupaten ada jabatan asisten residen, maka untuk tingkat kecamatan ada
jabatan controleur, sementara di bawahnya lagi ada jabatan aspirant control
35
E. Pemerintah Pendudukan Jepang
Kedatangan pasukan Jepang di Indonesia, pada umumnya disambut oleh
masyarakat Indonesia sebagai pahlawan pembebas daripada sebagai pasukan agresor.
Bahkan di beberapa tempat di luar Jawa, tidak sedikit kalang nasionalis pribumi yang
membentuk perlawanan terhadap Belanda menjelang datangnya serangan Jepang. Di
Aceh misalnya, para ulama Islam Aceh yang tergabung dalam “Persatuan Ulamaulama
Seluruh Aceh” (PUSA-dibentuk tahun 1939) di bawah pimpinan Tengku
Mohammad Daud Beureu’eh (1899-1987) telah menghubungi Jepang untuk
membantu serangan Jepang terhadap Belanda. Di Minangkabau, para ulama secara
tidak langsung juga membantu pihak Jepang dan berharap dapat menyaksikan
terdepaknya para penghulu dari kekuasaannya.
Sebagai balasannya, pada awal kekuasaannya, pemerintah Jepang banyak
memberikan keleluasaan kepada kaum pribumi, seperti mengibarkan bendera merah
putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan mengambil alih tanah-tanah
perkebunan milik pengusaha Belanda. Sedangkan untuk memusnahkan pengaruh
Barat, Jepang melarang pemakaian bahasa Belanda dan bahasa Inggris, serta
berupaya memajukan pengajaran bahasa Jepang. Selain itu, kalender Jepang juga
diberlakukan menggantikan kalender Masehi.
Akan tetapi dalam situasi peperangan, Jepang harus memilih prioritasprioritas
tertentu. Mereka cepat melakukan reorganisasi pemerintahan setempat dan
memadamkan benih-benih revolusi yang mucul di beberapa daerah seiring dengan
runtuhnya Hindia Belanda. Dalam menjalankan roda pemerintahan, Jepang terpaksa
harus bersandar kepada para ambtenar dari masa kolonial Belanda seperti;
uleebalang, di Aceh, penghulu di Sumatera Barat, para raja di Sumatera Timur, dan
kaum priyayi di pulau Jawa.
Sebagai catatan, Jepang telah membentuk tiga tentara wilayah, satu untuk
Birma (Myanmar), dua untuk Indonesia dan Malaya. Tentara ke-14 di Filipina dan
36
Tentara Garnisun di Muangthai langsung di bawah Panglima Tentara Selatan.
Tentara-tentara di wilayah Indonesia disusun sebagai berikut:
1. Pulau Sumatera di bawah Tentara Angkatan Darat (Rikugun) ke-25 yang
bermarkas di Bukittinggi, Sumatera Barat
2. Pulau Jawa dan Madura di bawah Tentara Angkatan Darat ke-16, yang
bermarkas di Jakarta. Kedua wilayah ini berada di bawah komando Angkatan
Darat Wilayah ke-7 dengan markas besarnya di Singapura.
3. Kalimantan dan Indonesia bagian Timur lainnya berada di bawah kekuasaan
Angkatan Laut (Kaigun) Armada Selatan ke-2 yang bermarkas besar di Makasar.
Dengan adanya pembagian ini tidak berarti bahwa di bagian Indonesia Timur
tidak ada pasukan Rikugun. Di Maluku misalnya ditempatkan Tentara ke-19 dan
di Irian Utara ditempatkan Tentara ke-2. Namun berbeda dengan Tentara ke-16
atau ke-25, Tentara angkatan darat di daerah ini tidak mempunyai tugas
administratif, karena tugas itu dipegang oleh angkatan laut.
Pada masing-masing wilayah tersebut dipimpin oleh kepala staf
tentara/armada sebagai seorang gubernur militer (gunseikan). Kantornya disebut
Gunseikanbu. Banyak orang Indonesia yang diangkat menjadi pegawai pemerintah
untuk mengisi tempat yang ditinggalkan oleh pejabat-pejabat Belanda, baik karena
ditawan atau melarikan diri. Kebanyakan dari pejabat baru adalah berkebangsaan
Jepang. Sedangkan bangsa Indonesia yang menjadi pejabat baru bangsa, umumnya
mantan guru, termasuk guru agama Islam. Bahkan Jepang pernah mengangkat
seorang kyai tradisional dari pesantren Gunung Puyuh, Sukabumi, yaitu Kyai Haji
Ajengan Ahmad Sanusi sebagai wakil residen Bogor. Menurut sejarawan Harry J.
Benda, hal itu merupakan satu fenomena yang menarik, yang belum pernah terjadi
sebelumnya, seorang pribumi menduduki jabatan lebih tinggi dari jabatan bupati
(Benda 1980). Hal ini menunjukkan bahwa Jepang mempunyai harapan khusus
terhadap para ulama Islam, terutama dalam memobilisasi masyarakat Indonesia, yang
diyakininya beragama Islam. Untuk keperluan itulah pada akhir Maret 1942, Jepang
mendirikan sebuah kantor urusan agama (Shumubu) di Jawa.
Meskipun para ulama atau para mantan guru itu dinilai loyalitasnya cukup
tinggi daripada para priyayi, uleebalang atau penghulu, namun umumnya mereka
tidak mempunyai kemampuan dan pengalaman apa-apa dalam birokrasi
37
pemerintahan. Akhirnya para pejabat lama terpaksa direkrut kembali untuk
menduduki jabatan lamanya.
Kebijakan di antara ketiga wilayah pemerintahan militer itu sangat berbeda.
Umumnya Jawa dianggap sebagai wilayah yang secara politik dinilai paling maju
dan dayanya yang utama adalah manusia. Oleh karena itu kebijakan-kebijakan
Jepang di wilayah ini dapat membangkitkan kesadaran nasional yang jauh lebih
mantap dibandingkan dengan kedua wilayah lainnya. Meskipun demikian, secara
ekonomi Jawa nilainya kurang penting, dibandingkan wilayah Sumatera dan
Kalimantan yang kaya akan minyak dan beberapa sumber pertambangan lainnya
yang sangat dibutuhkan industri perang Jepang. Akan tetapi karena pentingnya arti
perkembangan masa depan, maka Jawa mendapat perhatian ilmiah yang lebih besar
daripada pulau-pulau lainnya. Sementara wilayah di bawah angkatan laut, secara
politik dianggap terbelakang walaupun mempunyai arti ekonomi yang tinggi.
Pemerintahan militer di wilayah ini cenderung bersifat sangat menindas
dibandingkan di wilayah Jawa.
Salah satu upaya yang ditempuh pemerintahan Pendudukan Jepang untuk
mencari dukungan sekaligus melibatkan bangsa Indonesia dalam peperangannya
adalah melalui propaganda. Untuk keperluan itu maka pada bulan Agustus 1942
Jepang membentuk Departemen Propaganda (Sendenbu). Secara resmi disebutkan
bahwa lembaga ini merupakan organ yang terpisah dari Seksi Penerangan Angkatan
Darat. Namun dalam praktiknya lembaga ini selalu dipimpin oleh para perwira
Angkatan Darat, seperti: Kolonel Machida Keiji (Agustus 1942 – Oktober 1943),
Mayor Adachi Hisayoshi (Oktober 1943 – Maret 1945), dan Kolonel Takanashi
Koryo (April 1945 – Agusyus 1945). Di bawah lembaga ini kemudian dibentuk
“Gerakan Tiga A” di bawah pimpinan Mr. Syamsuddin, kemudian “Poetera” di
bawah “empat serangkai”, dan “Jawa Hokokai” serta “Sumatera Hokokai”.
Organisasi propaganda yang disebut terakhir ini mempunyai alat organisasi sampai
tingkat desa yang disebut tonarigumi (Rukun Tetangga yang berkembang sampai
sekarang). Melalui tonarigumi inilah dilakukan pengorganisasian, mobilisasi,
indoktrinasi dan pelaporan rakyat Jawa atau Sumatera. Sejak bulan Februari 1944,
38
para kepala desa menjalani kursus-kursus indoktrinasi. Melalui tonarigumi pula
terjadi pengerahan para “pahlawan pekerja”, yang lebih dikenal dengan nama
romusha.
Lembaga Sendenbu ini mempunyai 3 seksi, yaitu: (1) Seksi Administrasi, (2)
Seksi Berita dan Pers, dan (3) Seksi Propaganda. Pada tahun 1943 lembaga ini
membantu terbentuknya Keimin Bunka Shidosho (Lembaga Kebudayaan).
Keimin Bunka Shidosho dibentuk pada 1 April 1943. Peresmiannya
dilakukan oleh Gunseikan tanggal 18 April 1943. Dalam kesempatan itu ia
menyebutkan bahwa tujuan Pusat Kebudayaan itu antara lain: (1) menghapus
kebudayaan Barat termasuk faham kesenian yang tidak cocok dengan sikap
ketimuran, (2) membangun kebudayaan Timur untuk dijadikan dasar bagi
memajukan bangsa Asia Timur (Raya), dan (3) menghimpun para seniman untuk
membantu tercapainya kemenangan akhir dalam perang Asia Timur Raya. Untuk
yang disebut terakhir, pemerintah Jepang memenga merekrut para seniman, termasuk
para pelukis. Bahkan menerbitkan karya-karya mereka.
Berdasarkan pernyataan itu, seolah-olah pemerintah Jepang menginginkan
terpeliharanya dan sekaligus berkembangnya kebudayaan asli Indonesia dengan cara
melenyapkan pengaruh Barat. Namun di sisi lain tersirat bahwa Jepang akan
berusaha untuk menanamkan dan menyebarkan seni dan budaya Jepang, terutama
dalam materi pendidikan dan kursus-kursus pelatihan guru (Syotah Kyohin Rensei)
yang didirikan pada bulan Juni 1942. Dalam perkembangannya Pusat Lembaga
Kebudayaan itu juga seperti Volkslectuur di zaman Hindia Belanda, yaitu berfungsi
sebagai alat sensor terhadap karya-karya para seniman Indonesia. Buku-buku yang
diterbitkan oleh lembaga itu hanyalah karya yang sesuai dengan kepentingan perang
Jepang. Beberapa karya mencerminkan hal ini, misalnya karya: A. Kartahadimadja
berjudul “Sebuah Bingkisan” yang dimuat dalam Djawa Baroe. Kemudian karya
Soetomo Djauhar Arifin “Pemuda Pantjaroba” dan karya Karim Halim, “Arus
Mengalir” yang juga dimuat dalam media yang sama.
39
Pilih Jawaban yang paling tepat dan benar
1. Pada abad ke-15 M, Malaka merupakan emporium terbesar di jalur sutra Asia
Tenggara. Faktor yang mendukung kota Malaka menjadi emporium terbesar di
Aisa Tenggara adalah:
A. Politik ekonomi pemerintah
B. Syahbandar yang kompeten
C. Sistem pergudangan yang baik
D. A, B, dan C benar
E. A dan B benar; C salah
Kunci: D
2. Tujuan utama Jepang masuk dan menguasai kepulauan Indonesia adalah
karena faktor
A. Letaknya yang strategis
B. Tanahnya subur
C. Minyak
D. Batubara
E. Bijih besi
Kunci: C
3. Dalam melakukan propaganda perangnya, Jepang membentuk organisasi
pelaksana sampai ke tingkat desa. Di tingkat desa organisasi yang berfungsi
melakukan indoktrinasi, mobilisasi sekaligus sebagai pelapor adalalah:
A. Seimin bunka shidosho
B. Sendenbu
C. Meigeri
D. Tonarigumi
E. Gunseikanbu
Kunci: D
4. Peraturan yang berfungsi semacam undang-undang dasar di Hindia Belanda
disebut
A. Konstitusi
B. Groundwet
C. Regeerings Reglement
D. Regeeringsalmanak
E. Constitutie
Kunci: C
5. “Prins rebel” adalah gelar yang diberika VOC kepada
A. Pangeran Dipenogoro
B. Pangeran Antasari
C. Nuku
D. Baabullah
40
E. Ageng Tirtayasa
Kunci: C
6. VOC lebih berhasil dalam bisnis-perdagangannya jika dibandingkan dengan
Portugis yang lebih dahulu menguasai jalur perdagangan ke Asia Tenggara.
Faktor utama dari keberhasilannya itu ialah:
A. Kapal dagang VOC lebih canggih daripada milik Portugis
B. VOC tidak menjalankan kristenisasi dalam bisnis-perdagangannya
C. VOC lebih dahulu mengenal pusat rempah-rempah
D. Portugis harus berperang melawan Spanyol
E. VOC mendapat bantuan Spanyol
Kunci: B
7. Kerajaan maritim terakhir di Jawa yang menjadi pesaing VOC adalah
A. Mataram
B. Surabaya
C. Banten
D. Semarang
E. Tuban
Kunci C
8. Tugas utama Herman W. Daendels dikirim ke Jawa adalah
A. Mengambil alih semua asset milik VOC
B. Mempertahankan semua warisan VOC dari serangan Inggris
C. Membangun jalan raya besar Anyer-Panarukan
D. Melakukan reorganisasi pemerintahan di Hindia Timur
E. Semuanya salah
Kunci: B
8. Para pedagang Eropa, seperti Inggris, Portugis, Spanyol, dan Belanda mencari
kepulauan Indonesia sekitar abad ke-15 dan ke-16 M karena
A. Minyak
B. Batubara
C. Rempah-rempah
D. Tembakau
E. Gula
Kunci: C
9. Berdasarkan Regeering Reglemen tahun 1816, yang disebut sebagai
“Pemerintahan Agung” di Hindia Belanda ialah
A. Gubernur Jenderal
B. Algemeen Secretarie
C. Raad van Indiё
D. A dan B benar
E. A dan C benar
Kunci: E
41
10. Dalam upaya mengajar serta bangsa Indonesia untuk berperang melawan
Sekutu, Perdana Menteri Jepang menjanjikan kemerdekaan di kemudian hari.
Janji itu disebut
A. Janji Tojo
B. Janji Maeda
C. Janji Yamamoto
D. Janji Koiso
E. Janji Taiso
Kunci: D
42
BAB II
PERLAWANAN DAN GERAKAN SOSIAL
II.1. Pendahuluan
II.1.1. Deskripsi Singkat
Dalam pertemuan ini mahasiswa akan memperoleh pemahaman tentang dampak dari
kolonialisme yaitu munculnya perlawanan terhadap kolonialisme dan munculnya
gerakan-gerakan sosial . Selain itu mahasiswa juga akan berdiskusi tentang bentukbentuk
perlawanan dan tipe-tipe gerakan sosial .
II.1.2. Manfaat
Setelah mempelajari bab ini, mahasiswa dapat memahami secara garis besar tentang
berbagai macam perlawanan yang dilakukan rakyat Indonesia dan mengetahui serta
memahami apa yang dimaksud dengan gerakan sosial dan faktor-faktor yang
melatarbelakanginya.
II.1.3. Tujuan Instruksional khusus
Pada akhir pertemuan ini mahasiswa diharapkan mampu menjelaskan:
1. Reaksi rakyat Indonesia terhadap kolonialisme
2. Bentuk-bentuk perlawanan terhadap kolonialisme
3. Faktor-faktor yang melatarbelakangi munculnya perlawanan
43
4. Gerakan sosial , latar belakang dan tipe-tipenya
II.2. Penyajian
II.2.1. Materi
A. Perlawanan menghadapi Penetrasi Belanda
Perlu diketahui bahwa wilayah yang tercakup dalam negara kolonial Hindia Belanda
pada awalnya hanya mencakup wilayah-wilayah taklukkan VOC atau yang diklaim
sebagai taklukkan VOC. Kerajaan Aceh, Bangka dan Belitung tidak termasuk Hindia
Belanda, karena bukan taklukkan VOC sedangkan Singapura dan Malaka termasuk
Hindia Belanda karena bekas taklukkan VOC. Namun dalam perkembangannya
kemudian wilayah Hindia Belanda mengalami banyak perubahan.
Pada saat Commissaris Generaal memulai tugasnya di awal abad ke-19, ada
beberapa daerah taklukkan VOC yang menyatakan tidak terikat lagi oleh perjanjian
dengan VOC, sekaligus tidak terikat pula oleh negara kolonial Hindia Belanda.
Peristiwa-peristiwa inilah antara lain yang mendorong pemerintah kolonial Hindia
Belanda melakukan politik pasifikasi, terutama ke daerah luar Jawa. Dalam dua
dasawarsa pertama pendirian negara kolonial Hindia Belanda, paling tidak ada tiga
perlawanan atau pemberontakan yang dinilai sangat mengganggu kewibawaannya,
yaitu perlawanan Pattimura di Maluku; perlawanan Diponegoro (de Java oorlog) di
Jawa; dan perlawanan kaum Padri di Sumatera Barat.
A.1. Perlawanan Pattimura.
Perlawanan rakyat Maluku terjadi tahun 1817 di bawah pimpinan Thomas
Matulesya (Matulessy), mantan sersan mayor yang mendapat status burger dari
pemerintah Inggris. Penyebab pemberontakannya adalah karena rakyat Maluku
diperlakukan tidak adil oleh Belanda. Selama VOC berkuasa, para petingginya tidak
ada sedikitpun upaya untuk memajukan budaya setempat. Yang terjadi justru
perusakan tata ekonomi dan niaga setempat yang berakibat semakin merosotnya
kesejahteraan penduduk
44
Kondisi ini berbeda sewaktu Maluku berada di bawah kekuasaan Inggris.
Meskipun Raffles pada dasarnya melanjutkan monopoli VOC, tetapi
pemerintahannya lebih lunak dan bijaksana, dalam arti mereka tidak hanya mencari
keuntungan semata, tetapi juga memperbaiki keadaan setempat. Sebagai contoh,
Raffles masih memperhatikan tingkat kemakmuran rakyat dengan menghapus kerja
rodi, membayar kekurangan gaji para guru yang terhutang sejak masa VOC, membeli
rempah-rempah dengan tunai, dan dalam ukuran tertentu memberi kebebasan kepada
penduduk untuk berniaga. Oleh karena itu tidak mengherankan selama masa Inggris,
Maluku tumbuh menjadi pusat penimbunan bagi perdagangan kepulauan Nusantara
bagian timur.
Ketika Belanda kembali berkuasa, kondisi yang sudah membaik itu kembali
dirusak. Rakyat kembali dibebani berbagai kewajiban yang memberatkan yang
menimbulkan perasaan tidak puas, seperti kerja rodi dan keharusan untuk menjual
ikan asin untuk keperluan angkatan laut Belanda. Ketidak puasan itu akhirnya
meledak menjadi satu bentuk perlawanan terbuka yang disertai tindak kekerasan.
Dalam satu pertemuan yang terjadi atas inisiatif dari tokoh-tokoh di Saparua, pada
bulan Mei 1817, secara aklamasi Thomas Mattulesya alias Pattimura diangkat
pemimpin mereka untuk melawan Belanda. Awal perlawanan terjadi dengan
perampasan perahu pos yang ada di pelabuhan Porto. Keesokan harinya Pattimura
memimpin para pengikutnya menyerbu benteng Duurstede. Residen Saparua Van
den Berg beserta keluarganya (kecuali seorang anak kecil) dibunuh, sehingga
menimbulkan kemarahan pihak Belanda. Setelah kabar jatuhnya benteng Duurstede
itu sampai ke Batavia, maka dengan segera pemerintah di Batavia mengirimkan bala
bantuan ke Saparua. Pada tanggal 1 Agustus 1817, 45 kapal perang Belanda
membuang sauh di teluk di depan benteng Duurstede yang ternyata telah
ditinggalkan oleh Pattimura.
Dengan maksud agar masyarakat di Saparua mau membantu Belanda, maka
pihak Belanda menjanjikan akan memberi hadiah sebesar 1.000 gulden bagi siapa
saja yang berhasil menyerahkan Pattimura dan 500 gulden lagi bagi setiap kepala
para pimpinan di bawahnya. Akhirnya pemberontakan Pattimura dapat diatasi. Pada
45
bulan Desember 1817, Thomas Matulesya alias Pattimura dihukum gantung bersama
tiga orang lainnya.
A.2. Perlawanan Diponegoro (1825-1830)
Ketika Sultan Hamengku Buwono III wafat pada tahun 1816 terjadi kericuhan di
istana Yogyakarta berkenaan dengan penggantinya. Putra tertua sultan, Pangeran
Diponegoro, tidak terpilih untuk menggantikannya karena dia anak dari istri
samping. Ketika putra mahkota kemudian wafat juga, tahta jatuh ke tangan anak lakilaki
putra mahkota yang masih berusia dua tahun. Pangeran Diponegoro amat marah
dengan kebijakan tersebut. Namun dia kemudian disingkirkan dari istana oleh para
bangsawan yang pro-Belanda dan akhirnya menetap di Tegalrejo.
Kegeramannya atas perlakuan tersebut akhirnya meledak saat tanahnya di
Tegalrejo, tanpa pembicaraan terlebih dahulu, dipatok untuk dijadikan jalan umum
oleh orang-orang suruhan Patih Danureja (1813-1847) yang pro-Belanda. Konflik
pun terjadi antara para pengikut pengikut Diponegoro dengan pengikut Danureja
yang didukung Belanda. Ketika perundingan antara kedua belah pihak menghadapi
jalan buntu, residen Belanda mengirim pasukan untuk menangkap Pangeran
Dipenogoro. Akan tetapi Dipenogoro berhasil meloloskan diri dan kemudian
mencanangkan panji pemberontakan. Sejak itu Perang Jawa (1825-1830) pun
dimulai.
Perlawanan Diponegoro dengan cepat menyebar ke seluruh Jawa Tengah dan
Jawa Timur dengan pusatnya di kawasan Yogyakarta. Lima belas dari dua puluh
sembilan pangeran Yogyakarta dan dua puluh empat dari delapan puluh delapan
bupati ikut bergabung dengan Diponegoro. Selain itu, pemberontakannya juga
didukung kaum ulama, seperti Kiai Maja.
Sementara itu pihak Surakarta yang menjadi saingan Yogyakarta bersikap
melihat dan menunggu perkembangan untuk ikut pihak yang mana. Apabila
pemberontakan Diponegoro tersebut menunjukkan akan berhasil, maka di kalangan
istana akan mendukungnya. Meskipun demikian, pihak Surakarta tidak berani
46
menolak ketika Jenderal H. M. de Kock menjadikan wilayah mereka sebagai pusat
komandonya dalam menghadapi Diponegoro.
Pada awalnya, Diponegoro berhasil mengalahkan pasukan de Kock dengan
taktik pukul lari dan menjadikan daerah Surakarta sebagai ‘perangkap’ pihak
lawannya. Akhirnya salah seorang perwira de Kock menemukan cara untuk
menghadapi strategi dan taktik lawannya, yaitu dengan menerapkan sistem benteng
(bentengstelsel). Taktik ini banyak dipengaruhi kemenangan Perancis dalam
menghadapi pemberontakan petani di Vendĕe, Perancis Selatan. Penerapan sistem
benteng ini adalah dengan cara membangun rangkaian benteng kecil yang saling
berhubungan serta diadakan patroli secara teratur untuk mencegah dan
mempersempit ruang gerak gerilyawan Diponegoro.
Sistem benteng segera membawa hasil, satu persatu daerah pertahanan
Diponegoro jatuh ke tangan de Kock. Kedudukan Diponegoro semakin lemah ketika
dia ditinggalkan oleh pembantunya, baik karena gugur maupun menyerah kepada
Belanda. Di antara pembantunya yang menyerah terdapat Kyai Maja, Pangeran
Notoprojo, Pangeran Mangkubumi, dan Sentot Alibasyah Prawirodirjo. Meskipun
demikian Diponegoro tetap tidak mau menyerah. Pengaruhnya di kalangan rakyat,
termasuk di daerah yang sudah dikuasai pihak Belanda masih tetap besar. Faktor
semacam ini cukup menyulitkan pihak Belanda.
Untuk menghindari perang yang berkepanjangan, pihak Belanda menempuh
cara diplomasi dengan menawarkan satu perundingan. Pihak Belanda mengirimkan
dua orang utusan yang keduanya bekas kepercayaan Diponegoro. Oleh karena itu
Diponegoro setuju untuk berunding walaupun dia mengetahui banyak pengikutnya
yang tidak setuju. Sebagai langkah awal pada 16 Februari Diponegoro bertemu
dengan Kolonel Cleerens yang mewakili de Kock di Remokawal. Di tempat itu
disetujui bahwa pertemuan berikutnya dengan Jenderal de Kock akan diadakan di
Magelang.
Rombongan Diponegoro tiba di Magelang pada 25 Februari 1830, menjelang
masuknya bulan suci Puasa (Ramadhan). Oleh karena itu Diponegoro menolak untuk
mengadakan perundingan selama bulan puasa. Kondisi ini dilaporkan oleh de Kock
47
kepada Gubernur Jenderal dengan sengaja memanipulasi penolakan Diponegoro itu
sebagai unsur penting untuk menangkap tokoh tersebut. Dengan cara itu dia
mendapat ‘restu’ dari Gubernur Jenderal untuk menangkap Diponegoro. De Kock
berhasil menipu Diponegoro. Di saat pembicaraan berlangsung, pihak Belanda
melucuti para pengawal Diponegoro dan melarang Diponegoro meninggalkan
tempat.
Diponegoro yang sadar dirinya ditipu sempat emosional dan akan membunuh
de Kock di tempat perundingan. Meskipun awalnya ia menolak untuk menyerah dan
menyatakan lebih baik mati, namun akhirnya ia pasrah terhadap takdir (angur sun
sumendhetakdir). Kesadaran ini pula yang mendorongnya untuk meninggalkan tanah
Jawa (Diponegoro dibuang ke Makassar dan meninggal dunia di kota itu pada 8
Januari 1855). Pertama, karena menurutnya tidak ada lagi yang memilikinya; dan
kedua, untuk menghormati mereka yang gugur dalam peperangan karena membela
dan melaksanakan perintahnya.
Perang Diponegoro menyebabkan kerugian besar bagi Belanda. Secara
keseluruhan, Belanda kehilangan 15.000 prajuritnya, termasuk 8.000 orang Eropa.
Selain itu Belanda harus menanggung beban biaya yang amat besar. Dalam kondisi
ekonomi yang morat-marit, pemerintah Hindia Belanda mau tidak mau harus
menjalankan program penghematan. Untuk membiayai perang dengan sistem
benteng itu, dengan cerdik Du Bus de Gisignies membebankannya kepada Sultan
Yogyakarta (Hamangkubuwono II), termasuk tanah milik kesultanan di Jabarangkah
secara penuh menjadi milik pemerintah Hindia.
A.3. Perlawanan Padri (1821-1838)
Awal perlawanan Kaum Padri sebenarnya adalah pertentangan paham antara Kaum
Adat dan Kaum Padri dalam masalah praktik keagamaan. Gerakan kaum Padri sudah
ada sejak awal abad ke-19, yang bertujuan untuk memurnikan Islam dari praktikpraktik
sinkretisme, yaitu adat istiadat setempat yang justru bertentangan dengan
ajaran Islam. Istilah Kaum Paderi kemungkinan berasal dari kata padre (bahasa
Portugis) suatu istilah untuk menyebut orang suci atau ulama yang berpakaian putih.
48
Dalam kenyataannya para ulama Paderi, seperti: Tuanku Kota Tua (daerah
Cangking, Empat Angkat), Tuanku nan Renceh (muridnya), Haji Sumanik (dari
Delapan Kota), Haji Miskin (dari Pandai Sikat) dan Piobang (dari Tanah Datar),
semuanya suka berpakaian serba putih. Keadaan ini sangat kontras dengan pakaian
kaum adat yang berpakaian serba hitam. Namun ada juga yang menyebutkan bahwa
gerakan itu disebut Padri karena pimpinannya adalah orang Pidari, orang Pedir yang
telah pergi ke Mekah melalui pelabuhan Pedir, Aceh.
Pada masa itu di Sumatera Barat masih berdiri Kerajaan Minangkabau yang
berpusat di Pagaruyung. Raja Pararuyung dibantu oleh empat pembantu yang disebut
Basa Ampek Balai. Sebagai lambang Kerajaan Minangkabau, raja dihormati namun
dalam praktiknya tidak mempunyai kekuasaan apa-apa. Kekuasaan yang sebenarnya
berada di tangan para penghulu (kepala suku), yang membentuk Dewan Penghulu
atau Dewan Nagari. Raja dan Dewan Nagari inilah yang menjalankan peranan
penting dalam pemerintahan adat.
Di bawah pemerintahan adat, banyak kebiasaan yang bertentangan dengan
hukum Islam dibiarkan begitu saja, bahkan seperti dilegalisasi dengan banyaknya
para pembesar yang ikut dalam kebiasaan buruk tersebut. Adapun kebiasaankebiasaan
yang ditentang kaum Padri itu meliputi masalah perjudian, sabung ayam,
dan beberapa aspek hukum yang didasarkan garis ibu (matrilineal). Perbedaan
pendapat itu akhirnya pecah menjadi konflik bersenjata, ketika Haji Miskin yang
membakar balai tempat menyabung ayam di Pandai Sikat setelah seruannya tidak
digubris oleh penduduk.
Kekuatan kaum Padri semakin bertambah terutama setelah mendapat
dukungan dari pimpinan adat tertinggi di Alahan Panjang, yaitu Datuk Bandaro.
Dengan adanya dukungan itu kaum Padri mendirikan benteng pertahanan di Bonjol.
Sewaktu Datuk Bandaro meninggal, pimpinan digantikan oleh Peto Syarif yang
kemudian bergelar Tuanku Imam Bonjol.
Pada masa awal munculnya gerakan pembaruan Islam oleh kaum Padri, kaum
Adat pernah meminta bantuan Inggris yang membuka kantor di Air Bangis, Padang
dan pulau Cinkuk. Pada bulan Juli 1818, Raffles sempat mengunjungi Padang Darat
49
dan bertemu dengan kedua belah pihak yang bertikai. Raffles ternyata tidak bisa
berbuat banyak karena harus menyerahankan kembali semua bekas taklukan VOC
kepada Belanda. Akhirnya pada 10 Februari 1821, Tuanku Suruaso dan 14
penghulu yang mewakili kerajaan Minangkabau (kaum Adat) datang menghadap
Residen Padang Du Puy untuk mengadakan perjanjian.
Seminggu kemudian Belanda menduduki Simawang dengan membawa dua
buah meriam dan seratus orang serdadu. Sejak 18 Februari 1921, mulailah babak
baru ‘perang Padri’, yaitu berperang melawan Belanda. Dalam periode 1821-1825
semangat perang kaum Padri semakin meningkat, karena tujuan perang mereka tidak
semata-mata untuk mematahkan kekuasaan kaum Adat, melainkan juga untuk
mengusir Belanda yang akan menjajah mereka. Bagi mereka, kaum Adat hanya
sekedar anjing pesuruh Belanda saja.
Pada mulanya, ekspedisi militer Belanda berhasil menembus kawasan
pegunungan Sumatra Barat, yang menjadi basis kaum Padri, dan membangun
benteng Fort Van der Cappelen di Batusangkar. Gerak maju militer Belanda
kemudian tersendat dan perang menjadi berlarut-larut. Akhirnya, pada tanggal 26
Januari 1824, Letnan Kolonel Raaff yang menggantikan Du Puy sebagai Residen
Padang, mengajak kaum Padri untuk berunding dan diterima baik oleh kaum Paderi
di Alahan Panjang dan Bonjol. Meskipun isi perjanjian itu banyak merugikan kaum
Padri,
Akan tetapi baru sebulan setelah perjanjian itu ditandatangani pihak Belanda
telah menyerang Guguk Sigundang dan Kota Lawas. Dengan penyerangan Kota
Lawas itu, kaum Paderi, terutama kaum Paderi Bonjol tidak lagi percaya kepada
Belanda. Demikian pula kaum Adat yang meminta bantuan untuk mengalahkan
kaum Padri menjadi kecewa. Mereka melihat kepentingan Belanda lebih
dikedepankan daripada kepentingan kaum Adat. Apalagi setelah mereka melihat
perilaku Belanda yang menyakitkan melalui beberapa kerja paksa, penarikan cukai
yang dirasakan memberatkan rakyat. Simpati kaum Adat pun banyak yang berpindah
kepada kaum Padri, sehingga perlawanan di Sumatera Barat tidak lagi sebagai
perlawanan Padri semata, malainkan perlawanan rakyat Sumatera Barat.
50
Pihak Belanda untuk sementara waktu tidak dapat berbuat banyak guna
menghentikan gerak maju kaum Padri karena sedang sibuk menghadapi perang di
Jawa yang dikobarkan Pangeran Diponegoro. Setelah berhasil memadamkan
perlawanan Diponegoro, Belanda mengirimkan bantuan lebih banyak ke Sumatera
Barat. Di antara kontingen militer Belanda itu terdapat pasukan Jawa pimpinan
Sentot Ali Basya, salah seorang pengikut Diponegoro yang membelot.
Untuk mematahkan perlawanan kaum Padri, pihak Belanda menutup daerah
pesisir barat dan timur Sumatera, yang merupakan pintu gerbang perdagangan
Minangkabau. Di samping itu, Belanda membujuk para pemimpin kaum Paderi,
seperti Tuanku Imam Bonjol, untuk menyerah sementara mengancam rakyat dengan
hukuman berat agar tidak membantu kaum Padri.
Dalam kampanye militernya, Belanda menerapkan sistem benteng sehingga
kaum Padri kesulitan ruang gerak. Pada 16 Agustus 1837 kota Bonjol yang
berbenteng akhirnya dapat direbut pihak Belanda. Pada bulan Oktober 1837 Belanda
mengundang Imam Bonjol untuk berunding di Palupuh. Pemimpin kaum Padri itu
menerimanya dan datang ke Palupuh. Namun, seperti halnya Pangeran Diponegoro,
dia ditangkap ketika perundingan mengalami jalan buntu. Imam Bonjol kemudian
dibuang ke luar tanah kelahirannya, di mana dia meninggal di Manado pada tahun
1864.
Setelah tertangkapnya Imam Bonjol, sejumlah pemimpin Padri masih
melakukan perlawanan terhadap Belanda. Di antara mereka terdapat Haji Saleh dan
Tuanku Tambusei. Pihak Belanda sendiri terus berusaha menaklukkan kubu-kubu
kaum Padri. Akhirnya, pada tanggal 28 Desember 1838, pertahanan terakhir kaum
Padri jatuh ke tangan Belanda. Akan tetapi Haji Saleh dan Tuanku Tambusei tidak
bisa ditangkap. Kedua tokoh itu menghilang ke dalam hutan melalui sungai.
A.4. Ekspedisi Militer ke Bali dan Nusa Tenggara
Pada tahun 1841, pihak Belanda berhasil meyakinkan para raja Bali untuk masuk ke
dalam lingkungan Hindia Belanda (Pax Nederlandica) dengan jaminan bahwa
kedaulatan dalam negeri mereka tidak akan dibatasi. Sebagian raja Bali menerima
51
tawaran itu dengan harapan pihak Belanda mau membantu mereka menaklukkan
Mataram dan Lombok. Sebagian lagi seperti Raja Buleleng dan Karangasem
menolak meratifikasi perjanjian tersebut. Perlawanan kedua raja itu mendapat
dukungan dari raja Klungkung, yaitu Dewa Agung. Pembangkangan ini
menyebabkan Belanda mengirimkan tiga ekspedisi militer ke Bali, yaitu pada tahun
1846, 1848, dan 1849.
Meskipun Belanda berhasil mengalahkan raja-raja Bali, akan tetapi hingga
tahun 1853 mereka tidak pernah ikut campur dalam urusan intern kerajaan-kerajaan
di pulau tersebut. Campur tangan Belanda dalam urusan istana baru terjadi setelah
pecahnya pemberontakan di Buleleng pada tahun 1853. Sejak itu Belanda
menempatkan para pegawainya di Bali Utara dan Barat (Buleleng dan Jembrana).
Keadaan status quo itu berakhir setelah terjadinya perampasan terhadap
sebuah kapal yang terdampar pada tahun 1904. Peristiwa tersebut dijadikan alasan
oleh Belanda untuk mengirimkan pasukan militernya. Satu persatu kerajaan Bali
dipaksa untuk menyerah. Perlawanan terakhir terjadi pada tahun 1908, ketika
penguasa Kerajaan Klungkung, Dewa Agung, beserta pengikutnya melakukan
perang habis-habisan (puputan). Tewasnya Dewa Agung dan para pengikutnya
menandai berakhirnya kemerdekaan Bali.
Setelah Bali ditaklukkan, Belanda mengarahkan perhatiannya ke sebelah
timur. Mereka kemudian bergerak menguasai Lombok, Sumbawa, Sumba, Flores,
Savu, Roti dan Timor. Perlawanan yang cukup berarti terjadi di Lombok, di mana
pada tahun 1894 ekspedisi Belanda sempat dikalahkan oleh sebuah kerajaan Hindu
yang berpusat di Mataram. Akan tetapi perlawanan mereka akhirnya dapat
dipatahkan Belanda.
A.5. Perlawanan Rakyat Sulawesi dan Papua
Perluasan wilayah Belanda di selatan Sulawesi ditentang oleh mantan sekutu utama
VOC, yaitu Bone yang telah tumbuh menjadi satu kerajaan yang terkuat di wilayah
ini. Sejak Belanda dikalahkan Inggris, banyak tokoh Bone menilai Perjanjian
52
Bongaya (1667) tidak mengikat lagi dan menganggap bahwa hubungan mereka
dengan Belanda telah putus.
Pada tahun 1824, Gubernur Jenderal Van der Capellen mengunjungi daerah
ini dan membujuk kerajaan-kerajaan di Sulawesi selatan untuk memperbaharui
Perjanjian Bongaya, tapi Bone menolaknya. Setelah Van de Capellen pergi, Ratu
Bone memimpin negara Bugis menyerang garnisun Belanda dan merebut wilayahwilayah
yang dikuasai Belanda. Untuk menindas pemberontakan ini, Belanda
bergabung dengan musuh lama Bone, Makassar. Pada tahun 1825 pasukan gabungan
Belanda dan Makassar berhasil mengalahkan Bone. Akan tetapi, pecahnya perang
Diponegoro membuat pasukan Belanda terpaksa ditarik ke Jawa. Akibatnya, Bone
kembali melanjutkan perlawanannya.
Setelah perang di Jawa berakhir Belanda mengirimkan kembali pasukan ke
Sulawesi selatan dan pada tahun 1838 raja Bone dipaksa memperbaharui kembali isi
Perjanjian Bongaya. Meskipun demikian, supermasi Belanda di daerah ini tidak
dapat ditegakkan dengan mudah. Munculnya konflik intern di Bone sendiri
menyebabkan pihak kerajaan yang tunduk kepada Belanda tidak mampu mengontrol
rakyatnya sementara di Makassar tetap banyak pihak yang menentang Perjanjian
Bongaya. Oleh karena itu, antara tahun 1858-1860, Belanda kembali mengadakan
serangan besar-besaran. Namun penaklukan yang sungguh-sungguh terhadap
perlawanan Bugis dan Makassar baru terjadi pada tahun 1905-6. Setelah itu, Belanda
memperluas kekuasaannya atas rakyat Toraja di Sulawesi Tengah yang masih animis
dan dikenal sebagai suku bangsa pengayau.
Sementara itu, setelah berhasil memantapkan kekuasaannya di Sulawesi,
Maluku, dan Nusa Tenggara, Belanda memalingkan perhatiannya ke Papua (Irian
Jaya). Pada tahun 1828, Belanda mendirikan Benteng Du Bus di Lobo, sebagai bukti
eksistensi mereka di sana, sekaligus untuk mencegah masuknya kekuatan Eropa
lainnya ke wilayah itu. Namun setelah mengamati wilayah ini, untuk sementara
waktu Belanda menilai daerah ini kurang menarik secara ekonomi. Masyarakatnya
masih hidup di “zaman batu” sementara nyamuk malaria banyak mengambil korban
di kalangan anggota garnisun Benteng Du Bus, sehingga pada tahun 1836 benteng
53
tersebut terpaksa ditinggalkan. Meskipun demikian Belanda tidak meninggalkan
pulau ini. Malahan pada tahun 1898 wilayah ini secara permanen dimasukkan ke
dalam lingkungan Hindia Belanda. Di kemudian hari, ganasnya wilayah Papua
menyebabkan Belanda menjadikannya sebagai tempat pembuangan para tokoh
pergerakan kebangsaan Indonesia.
A.6. Perlawanan rakyat Kalimantan
Kalimantan merupakan satu-satunya pulau besar di kepulauan Nusantara
yang menjadi ajang persaingan antara Belanda dan Inggris dalam memperluas
wilayahnya. Bagi Inggris, Kalimantan dinilai memiliki letak yang strategis karena
letaknya mengapit jalur perdagangan dari Cina ke India. Karena itulah Inggris tidak
mentolelir kemungkinan adanya kekuatan Eropa lainnya yang bercokol di daerah itu,
khususnya Kalimantan Utara dan Barat. Sebaliknya, kepentingan Belanda terhadap
Kalimantan lebih bersifat penjajahan. Belanda melihat Kalimantan sebagai sarang
bajak laut dan orang-orang Cina yang anti-Belanda. Meskipun sumber daya alam di
pedalaman pulau ini tidak dikenalnya, namun demi keamanan, Belanda berminat
menguasai pesisir selatan dan barat pulau ini.
Langkah pertama, Belanda menawarkan kepada raja-raja di Kalimantan untuk
hidup secara damai di bawah lingkungan Hindia Belanda. Pada dasawarsa 1820-an
dan 1830-an, pemerintah kolonial Belanda berhasil mengadakan perjanjian dengan
Pontianak, Mempawah, Sambas dan negeri-negeri kecil di pesisir barat lainnya. Di
Banjarmasin dan Kalimantan Tenggara, Belanda tidak usah memeras keringat karena
sultan Banjarmasin masih menghormati perjanjiannya dengan VOC.
Hingga tahun 1840, kepentingan Belanda di daerah Kalimantan dapat
dikatakan hanya terbatas pada daerah-daerah pesisir. Perhatian itu kemudian berubah
setelah James Brooke memasuki Serawak dan diangkat sebagai raja muda oleh
Sultan Serawak. Hal ini menyebabkan pemerintah kolonial Belanda khawatir dengan
kemungkinan masuknya kekuatan Eropa lainnya ke Kalimantan. Oleh sebab itu
Belanda memandang perlu untuk menghadirkan kekuatannya di pulau tersebut
sekaligus memperluas wilayah jajahannya. Perhatian Belanda terhadap Kalimantan
54
menjadi semakin kuat, terutama setelah tahun 1846 ditemukan batubara, sehingga
wilayah ini mempunyai nilai ekonomi yang lebih besar bagi pemerintah kolonial
Belanda.
Kebijakan baru Belanda itu tentu saja ditentang para raja di Kalimantan,
termasuk yang terikat perjanjian dengan Belanda sebelumnya. Perlawanan yang
cukup besar terjadi antara tahun 1859-1863, yang dikenal sebagai Perang
Banjarmasin. Konflik ini berawal dari campur tangan Belanda dalam proses
penggantian Sultan Banjarmasin. Setelah Sultan Adam meninggal tahun 1857, pihak
istana menghendaki Pangeran Hidayatullah, naik takhta sebagai pengganti Sultan
Adam. Akan tetapi Belanda menunjuk Pangeran Tamjidillah, yang tidak disukai
karena terkenal sebagai pemabuk, menjadi sultan yang baru. Dukungan Belanda
sendiri dikarenakan Tamjidillah telah menjanjikan konsesi yang lebih besar daripada
yang dijanjikan Pangeran Hidayatullah kepada Belanda. Tindakan sewenang-wenang
Belanda itu akhirnya menimbulkan keresahan dan ketidakpuasan di kalangan para
bangsawan pendukung Hidayatullah serta masyarakat Banjarmasin.
Pada bulan April 1859, seorang bangsawan Banjarmasin bernama Pangeran
Antasari, bekerjasama dengan pemimpin petani bernama Panembahan Aling dan
anaknya yang bernama Sultan Kuning, melancarkan perlawanan. Mereka
menyerang pertambangan batu bara milik Belanda dan pos-pos misionaris serta
membunuh orang-orang Eropa yang mereka jumpai. Pihak Belanda terpaksa
mendatangkan bala bantuan dari daerah lain untuk memadamkan perlawanan itu.
Pada tahun 1860 pemerintah Belanda mengumumkan penghapusan
Kesultanan Banjarmasin dan menempatkan daerah ini langsung di bawah Hindia
Belanda. Namun perlawanan rakyat itu sendiri baru dapat diatasi pada tahun 1863,
setelah para pemimpinnya meninggal (seperti Pangeran Antasari) dan ditangkap
(seperti Pangeran Hidayat). Akan tetapi perlawanan sporadis masih tetap terjadi
hingga tahun 1906.
55
A.7. Perlawanan Rakyat Palembang dan Jambi
Selain Minangkabau, di beberapa daerah di Sumatera yang pernah terikat perjanjian
dengan VOC, juga melakukan perlawanan terhadap Belanda. Salah satu di antaranya
terjadi di Palembang di bawah pimpinan Sultan Mahmud Badaruddin. Ketika
Inggris menyerbu Jawa pada tahun 1811, Sultan Badaruddin mempergunakan
kesempatan itu untuk menyerang dan membantai garnisun Belanda yang berada di
Palembang. Sikap keras Sultan Badaruddin ini juga diperlihatkan kepada Inggris
sehingga pada tahun 1812 Inggris menyerang dan merampok istana Palembang dan
melantik adik Badaruddin sebagai raja dengan gelar Sultan Ahmad Najamuddin.
Ketika Belanda kembali ke Nusantara, pada tahun 1818 mereka mengirimkan
ekspedisi militer ke Palembang dan menangkap Najamuddin, yang kemudian
diasingkan ke Batavia. Mereka kemudian menunjuk Badaruddin untuk
menggantikannya. Akan tetapi, kemudian terjadi bentrokan antara Belanda dan
Sultan Badaruddin. Pada tahun 1819 Belanda mengirimkan ekspedisi militer ke
Palembang untuk menaklukkan kerajaan itu namun berhasil dipukul mundur oleh
Badaruddin. Baru pada tahun 1823 kekuatan Badaruddin dapat dikalahkan dan
Belanda menempatkan Palembang di bawah kekuasaan langsung Batavia.
Selain Palembang, Jambi juga dikenal sebagai daerah yang sudah lama
menjalin hubungan dengan VOC. Ketika Belanda kembali ke daerah ini, Sultan
Jambi Muhammad Fakhruddin (1833-41) bersedia bekerjasama dengan Belanda,
bahkan meminta bantuan Belanda untuk menumpas para bajak laut di wilayahnya.
Akan tetapi, ketika kesultanan berada di tangan Ratu Taha Saifuddin (1855-58)
keadaan berubah. Ratu tidak mau meneruskan kerja sama dengan Belanda sehingga
pada tahun 1858 Belanda menyerang Jambi. Ratu Taha berhasil meloloskan diri ke
pedalaman dan terus mengadakan perlawanan hingga terbunuh pada tahun 1904.
Pada tahun1899, Sultan Jambi terakhir yang diakui Belanda, yaitu Ahmad
Zainuddin (1885-1899), mengundurkan diri. Oleh karena Belanda kesulitan mencari
penggantinya maka pada tahun 1901 kesultanan Jambi diserahkan penanganannya
56
kepada residen Belanda di Palembang. Tindakan Belanda ini menimbulkan
perlawanan yang tidak dapat diatasi hingga tahun 1907.
A.8. Perlawanan rakyat Batak (Si Singamangaraja), 1878-1907
Sewaktu terjadi perlawanan kaum Padri, pengaruh Belanda juga menembus wilayah
Batak yang terletak di sebelah utara Minangkabau. Pasukannya bergerak menduduki
Mandailing, Angkola, Padang Lawas, Sipirok, Tapanuli dan sekitarnya. Kaum Padri
telah membantu penyebaran agama Islam di kalangan rakyat Batak, dan sejak tahun
1850-an Belanda membantu kristenisasi dengan mengirimkan Dr. N. Van der Tuuk.
Kedatangannya disambut dengan penuh kebencian oleh rakyat, sehingga ia hampir
terbunuh oleh rakyat. Namun dengan cara mengaku sebagai keturunan Si Singa
Mangaraja X yang tewas dalam Perang Padri, ia berhasil membebaskan dirinya,
bakan pada tahun 1853 ia diterima oleh Si Singa Mangaraja XI di Bakara.
Sejak tahun 1860 missi Kristen mulai banyak memasuki Silindung dan Toba,
pos-pos zending juga mulai berdiri di daerah tersebut. Sejalan dengan itu pemerintah
kolonial mengerahkan skspedisi militenya ke daerah Barus dan Singkel dan
kemudian memasuki daerah pedalaman Aceh.
Dalam keadaan seperti itu, Si Singa Mangaraja XI meninggal dunia dan
digantikan oleh anaknya, Patuan Bosar Ompu Pulo Batu dengan gelar Si Singa
Mangaraja XII. Berbeda dengan atahnya, Si Singa Mangaraja XII memandang
gerakan kristenisasi akan membahayakan tanah Batak dan menggoyahkan
kedudukkannya.
Sekitar tahun 1877 Si Singa Mangaraja mengadakan kampanye keliling
daerah untuk mengajak rakyat mengusir zending-zending Kristen dan mencegah
kegiatan mereka. Sejalan dengan itu terdengar isu bahwa Si Singa Mangaraja XII
dengan bantuan Sultan Aceh merencanakan penyerangan ke zending di Silindung,
dan mempersenjatai rakyatnya dengan 50 pucuk senjata. Isu itu akhirnya terdengar
oleh garnisun militer Belanda di Sibolga, sehingga pada tanggal 8 Januari 1878
tentara di pos Sibolga diperintahkan untuk berjaga-jaga di daerah Silindung dan
mempersiapkan diri menghadapi serangan Si Singa Mangaraja. Masuknya militer
57
Belanda ke Silindung segera dijawab oleh Si Singa Mangaraja XII dengan
pernyataan perang.
Pada waktu itu rakyat Batak tidak memiliki organisasi politik yang lebih
tinggi kecuali kesetiaan tertentu terhadap seorang raja yang diperdewakan yang
bernama Si Singamangaraja di Bangkara. Oleh karena itu perlawannya terhadap
tentara kolonial menjadi tidak padu. Kondisi ini diperparah oleh persenjataannya
yang masih tradisional dibandingkan dengan pasukan Belanda. Namun karena
semangat mempertahankaan tradisi dan kemerdekaannya membuat pihak Belanda
sangat sulit mematahkan perlawanan itu dengan cepat.
Dengan memanfaatkan benteng alam dan juga beberapa benteng buatan,
beberapa kali pasukan Si Singa Mangaraja berhasil mematahkan serangan Belanda.
Dan untuk menghindari sergapan Belanda, berkali-kali Si Singa Mangaraja
memindahkan pusat pertahanannya. Sampai akhir abad ke-19 Si Singa Mangaraja
XII masih terus melakukan perlawanan. Barulah pada awal tahun 1907 pasukan
Belanda mampu memotong hubungan Si Singa Mangaraja dengan Aceh dan
membatasi ruang gerak pasukan Si Singa Mangaraja di sekitar Barus-Sidikalang dan
Singkel.
Akhirnya pada bulan Juni 1907, berkat laporan penduduk yang pro-Belanda,
pasukan Belanda di bawah pimpinan Kapten Hans Christoffel berhasil menemukan
Si Singa Mangaraja di dekat Aik Sibulbulon, daerah Dairi. Dalam kondisi terkepung
dan sangat lemah, Si Singa Mangaraja beserta pengikutnya tetap melakukan
perlawanan. Dalam pertempuran itu Si Singa Mangaraja beserta dua orang
puteranya, Sutan Nagari dan Patuan Anggi serta seorang puterinya Lopian termasuk
orang-orang yang gugur bersama para pengikut lainnya. Istrinya dan anak-anaknya
yang lain yang masih hidup kemudian ditangkap dan ditawan yang kemudian
dibuang ke luar daerah Batak. Semua harta pusaka Si Singa Mangaraja dirampas oleh
Belanda.
A.9. Perang Belanda di Aceh (1873-1912)
Berdasarkan Perjanjian London, Belanda tidak boleh mengganggu kedaulatan Aceh.
Akan tetapi, perkembangan di Aceh antara dasawarsa 1850-an dan 1860-an membuat
58
pemerintah kolonial Belanda menjadi cemas dan tidak bisa membiarkan Aceh tetap
merdeka. Di antara perkembangan tersebut adalah adanya unsur kesengajaan dari
Aceh untuk membiarkan pihak-pihak luar (seperti Amerika Serikat, Turki, dan
kekuatan Eropa lainnya selain Inggris dan Belanda) ikut campur di wilayah ini. Atas
dasar itu pada tahun 1857 Belanda kembali menghidupkan perjanjian dengan Sultan
Siak dan memasukkan kesultanan ini sebagai wilayah Belanda. Perjanjian ini jelas
melanggar yurisdiksi Aceh, karena batas-batas Siak ditarik sampai ke Alas dan
Langkat, yang termasuk wilayah hukum Aceh.
Inggris pun marah atas tindakan Belanda itu sehingga mengirimkan kapal
perangnya ke pelabuhan-pelabuhan lada di wilayah Alas dan Langkat. Akan tetapi
sikap Inggris kemudian berubah dan ‘mengizinkan’ Belanda untuk meneruskan
ekspedisinya ke wilayah Aceh. Salah satu faktor yang mendorong perubahan sikap
itu adalah terjadinya persaingan di antara kekuatan Eropa (termasuk Amerika
Serikat) dalam memperluas daerah jajahan. Menurut pertimbangan Inggris, akan
lebih baik apabila Aceh berada di bawah kekuasaan Belanda daripada jatuh ke
tangan Perancis atau Amerika Serikat. Pada November 1871 Inggris dan Belanda
mengadakan suatu kesepakatan di mana Belanda mendapatkan kebebasan mutlak di
Sumatra. Sebagai gantinya, Belanda menyerahkan Pantai Emas di Afrika,
memperbolehkan Inggris mengirim kuli-kuli India ke Suriname (jajahan Belanda di
benua Amerika), serta memberikan hak yang sama kepada Inggris dalam
perdagangan dari Siak ke utara.
Pada awal tahun 1873 konsul Amerika di Singapura mengadakan
pembicaraan dengan utusan Aceh mengenai kemungkinan terwujudnya suatu
perjanjian Aceh-Amerika Serikat. Situasi seperti itu telah mendorong Belanda untuk
segera masuk ke Aceh. Pada bulan Maret 1873, Belanda menyerang Kutaraja dan
mendaratkan pasukan berkekuatan 168 perwira dan 3.200 orang prajurit. Akan tetapi
serangan itu berhasil dipukul mundur pasukan Aceh di bawah pimpinan Teuku
Imam Lueng Bata. Bahkan panglima ekspedisi itu, yaitu Mayor Jenderal J.H.R.
Kohler, terbunuh. Oleh karena penyebab perang ini adalah Belanda, maka orangorang
Aceh waktu itu menyebutnya “Perang Belanda di Aceh”.
59
Belanda berusaha menebus kekalahan itu dengan mengirimkan ekspedisi
kedua yang berkekuatan tiga kali lipat dari ekspedisi yang pertama. Selain itu,
angkatan laut Belanda melakukan blokade terhadap perairan Aceh, terutama jalurjalur
yang menghubungkan Aceh dengan tetangganya di Semenanjung Malaya,
seperti Penang. Sasaran utama penyerangan Belanda adalah istana kesultanan karena
mereka percaya bahwa jatuhnya istana akan menghentikan perlawanan Aceh.
Setelah melalui pertempuran sengit, pada tanggal 24 Januari 1874, pasukan
Belanda berhasil menduduki istana Kutaraja. Akan tetapi Sultan Mahmudsyah dan
kerabatnya berhasil meloloskan diri. Meskipun demikian, panglima Belanda, Letnan
Jenderal J. van Swieten, mengumumkan bahwa kerajaan Aceh telah berhasil
ditaklukkan dan daerah Aceh Besar dinyatakan sebagai milik pemerintah Hindia
Belanda.
Jatuhnya istana Kutaraja dan penghapusan kesultanan Aceh oleh Belanda
ternyata tidak menyurutkan perlawanan Aceh. Rakyat tetap mengakui keberadaan
kesultanan Aceh. Perlawanannya pun tidak lagi sekedar perlawanan kerajaan tetapi
telah menjadi perlawanan rakyat Aceh. Kebencian rakyat Aceh terhadap orang-orang
Belanda yang dinilai sebagai orang kafir telah mengobarkan semangat perang jihad
di kalangan rakyat Aceh. Dalam perkembangannya, sejak tahun 1881 terjadi
pergeseran kepemimpinan dalam perlawanan rakyat Aceh. Apabila sebelumnya
perlawanan terutama dipimpin oleh para bangsawan atau petinggi istana, maka kini
pimpinan perlawanan didominasi oleh para alim-ulama. Salah satu tokoh ulama yang
terkenal adalah Tengku Cik di Tiro (1836-1891). Perlawananpun telah berubah
menjadi perang suci, perang fisabilillah.
Dalam situasi seperti itu akhirnya Belanda menemukan pemecahan dalam
kebijakan yang diajukan oleh Dr. Christiaan Snouck Hurgronje (1857-1936) dan
Johannes Benedictus van Heutsz (1851-1924). Snouck Hurgronje adalah seorang
ilmuwan Belanda yang ahli tentang Islam. Sejak tahun 1891 hingga 1906 dia menjadi
penasehat utama pemerintah kolonial dalam masalah Islam dan penduduk asli.
Menurutnya untuk melawan rakyat Aceh fanatik di bawah pengaruh para ulama,
tiada jalan lain kecuali menumpasnya. Namun di samping itu kekuatan mereka dapat
60
dipecah melalui pendekatan kepada para uleebalang yang dinilai lebih sekuler
(semacam para priyayi di Jawa atau penghulu di Minangkabau). Adapun van Heutsz
adalah seorang jenderal yang sudah lama berpengalaman dalam perang Aceh, yang
kemudian diangkat sebagai Gubernur Aceh (1898-1904).
Berdasarkan nasehat Snouck Hurgronje inilah pihak Belanda melakukan
pendekatan kepada para uleebalang dan upaya itu secara berangsur-angsur
membuahkan hasil. Banyak kaum uleebalang yang mau berkompromi yang nantinya
berbuah perpecahan di kalangan masyarakat Aceh.
Sekitar tahun 1903 dibentuk suatu pemerintahan yang benar-benar stabil
berdasarkan hasil persekutuan dengan para uleebalang yang mau berkompromi. Pada
tahun itu pula Sultan Tuanku Daud Syah menyerah karena mendapat ultimatum dari
pihak Belanda yang akan membunuh anak dan isterinya yang telah tertangkap pada
bulan November 1902. Meskipun demikian dia tetap menjalin hubungan dengan para
gerilyawan. Bahkan pada tahun 1905 dia berusaha menjalin hubungan dengan konsul
Jepang di Singapura untuk merencanakan serangan terhadap garnisun Belanda di
Banda Aceh. Tapi upaya itu gagal dan Sultan diasingkan. Dalam tahun 1903 pula
Panglima Polem Muhammad Daud, pemimpin militer utama dalam tahun-tahun
terakhir, juga menyerah.
Sejak Sultan menyerah dalam periode 1903-1912 justru terjadi kericuhan
sosial. Pada masa ini Van Heutsz diangkat menjadi Gubernur Jenderal (1904-1909).
Kedudukannya sebagai Gubernur Aceh digantikan oleh Letnan Kolonel G.C.E. van
Daalen, yang menjalankan pemerintahannya secara kejam. Banyak ulama terkemuka
Aceh yang mati syahid. Menurut kolonial verslag tahun 1908 tindakan van Daalen
yang bertujuan agar Aceh aman, justru mendorong semakin bertambahnya
perlawanan yang dilakukan secara sistematis. Pihak Belanda menilai banyak
perlawanan itu karena rakyat mendapat dukungan Sultan, yang berarti Sultan telah
melanggar perjanjian.
Meskipun perang Aceh dianggap berakhir pada tahun 1912 dan pejuang Aceh
berangsur-angsur menyerah, namun serangan terhadap orang-orang Belanda di sanasini
masih tetap berlangsung. Sejak tahun 1910 hingga 1921 tercatat ada 79 kali
61
pembunuhan terhadap orang-orang Belanda. Dan perlawanan terakhir yang cukup
besar terjadi tahun 1927 di Bakongan.
B. Gerakan Sosial
Sejak Zaman Ekonomi Liberal, penetrasi sekaligus dominasi ekonomi Barat
masuk hingga ke tingkat desa. Akibatnya, hal tersebut tidak saja membawa
perubahan dalam masalah ekonomi saja tetapi juga dalam bidang sosial budaya.
Penetrasi tersebut banyak menimbulkan kekacauan pada pranata dan struktur sosial
setempat, baik dari segi nilai, norma ataupun fungsinya. Bahkan banyak lembagalembaga
atau pranata sosial yang sebelumnya sering dijadikan tempat untuk
menyalurkan perasaan ketidakpuasan, tidak berfungsi lagi.
Dalam perkembangannya, penetrasi asing ke dalam kehidupan desa itu bukan
hanya menimbulkan keresahan namun juga konflik berdarah. Adapaun konflik
tersebut dimotori oleh kelompok-kelompok pedesaan yang merasa tertindas atau
kesulitan untuk mengimbangi dampak yang ditimbulkan penetrasi Barat ke
wilayahnya. Pemerintah kolonial banyak memberikan istilah terhadap gerakangerakan
itu, seperti “huru-hara”, ‘kerusuhan”, “gerakan Ratu Adil”, “gerakan Imam
Mahdi”, “gerakan rohaniawan”, atau memberi nama sesuai dengan ideologinya atau
nama pemimpin gerakan tersebut, seperti “gerakan Madrais”, “Gerakan Samin”, dan
sebagainya. Sementara para ahli sejarah dan ilmu sosial menyebut gerakan-gerakan
ini sebagai gerakan sosial.
Daerah yang paling banyak terjadi huru-hara atau pemberontakan adalah
daerah tanah partikelir, yang banyak terdapat di wilayah Jawa Barat (termasuk
provinsi Banten). Hal ini terjadi dalam kepemilikan tanah partikelir, para pemiliknya
yang disebut sebagai tuan tanah tidak hanya diberi kekuasaan untuk memilik bidang
tanahnya saja, melainkan juga penduduk yang ada di atasnya. Di samping itu para
tuan tanah diberikan hak istimewa yang dilindungi undang-undang. Dengan hak
istimewanya itu para tuan tanah mempunyai keleluasaan dalam mengeksploitasi
tanah miliknya, dan banyak di antaranya melakukan eksploitasi secara berlebihan,
sehingga menimbulkan kesengsaraan bagi penduduk setempat. Adapun
62
pemberontakan petani yang terjadi di daerah ini antara lain: di Cirebon (1811),
Ciomas, Bogor (1886), Bekasi (1913) dan Tanjung Oost (di kalangan masyarakat
Betawi dikenal dengan sebutan pemberontakan Entong Gendut tahun 1916).
Setelah munculnya organisasi-organisasi sosial dan politik yang didirikan
orang-orang pribumi, pengaruhnya terlihat pula dalam beberapa gerakan sosial.
Tahun 1918 misalnya, terjadi satu gerakan pembangkangan oleh keluarga Haji Hasan
dari Cimareme, Garut (Keresidenan Priangan) terhadap tuntutan pemerintah kolonial.
Haji Hasan menolak menjual padinya kepada pihak pemerintah dengan jumlah dan
harga yang telah ditentukan pihak pemerintah. Akibatnya, pemerintah menyerbu
rumahnya, sehingga Haji Hasan beserta sebagian besar keluarganya tewas di tempat.
Menurut pihak pemerintah, Haji Hasan adalah anggota Sarekat Islam (SI) afdeling-B.
Dalam tahun yang sama di Toli-Toli, juga terjadi pembangkangan petani terhadap
tuntutan pihak pemerintah kolonial, yang juga oleh pihak pemerintah dikatakan
dihasut oleh SI afdeling-B.
Di samping itu, penetrasi ekonomi kapitalisme juga telah mendorong
munculnya beberapa gerakan sektarian. Yang dimaksud dengan gerakan sektarian di
sini adalah beberapa gerakan keagamaan yang muncul sebagai reaksi terhadap
kepercayaan atau agama besar yang ada, yang dinilai sudah tidak mampu menjawab
tantangan zaman, atau menjadi penyebab terpuruknya kesejahteraan mereka.
Misalnya ada herakan Syahadat Kalimusada, Mad Rais dan Kaum Wira’i.
Secara garis besar gerakan-gerakan sosial di Indonesia dapat dikelompokkan
ke dalam enam karegori, yaitu perbanditan, protes, revivalistis, nativistis,
messianistis-millenaristis, perang suci atau perang sabil.
Perbanditan adalah suatu gerakan yang bersifat bertentangan dengan pihak
yang berkuasa atau bertentangan dengan tata tenteram masyarakat, seperti
perampokan, penyamunan. Sebagai contoh gerakan dibawah pimpinan Mas Jakaria
di Banten, pemberontakan Bagus Sunda dan Bagus Jabin di daerah Cirebon (1816).
Kemudian di Surakarta sekitar tahun 1870 dikacaukan oleh gerombolan kecu di
bawah pimpinan Jadangsa dari Sragen. Selain itu pada tahun 1876 daerah utara
Madiun mendapat gangguan keamanan dari gerombolan R. Tirtadireja. Termasuk
63
dalam kategori ini adalah kegiatan mengambil “paksa” harta benda orang-orang kaya
yang kikir atau pejabat pemerintah yang korup atu otoriter, untuk dibagi-bagikan
hartanya kepada rakyat miskin. Para bandit seperti ini disebut oleh Eric J. Hobsbawm
sebagai “bandit sosial”.
Gerakan protes adalah aksi kolektif menentang ketidak adilan atau merusak
peraturan yang dirasakan tidak adil. Sebagai contoh, pada tahun 1839 rakyat
Karawang menuntut agar wedana yang ada waktu itu diganti karena tidak termasuk
keluarga bupati daerah tersebut; di Banyumas pada tahun 1850 penduduk menolak
untuk bekerja tanpa dibayar di bangunan-bangunan pertahanan yang ada di Cilacap;
kemudian dalam tahun yang sama, para petani dari bagian utara Demak beramairamai
datang ke Semarang untuk menuntut agar pembayaran pajak tanah dapat
dilakukan secara natura yaitu dengan menyetor padi; dan pada tahun 1853 para
petani Pasuruan datang ke Surabaya untuk menyatakan penolakannya terhadap
kewajiban penanaman tembakau.
Gerakan nativistis adalah semacam gerakan protes karena merasa tidak
puas, namun di dalamnya terkandung tujuan (isu-isu) untuk menegakkan kembali
kerajaan kuno yang diyakini merupakan “masa kejayaan” mereka. Gerakan nativistis
ini misalnya menegakkan kembali kesultanan Banten; lalu gerakan Raksa Praja di
Priangan tahun 1841 yang ingin menegakkan kerajaan Sunda; dan gerakan Nurhakim
tahun 1871 yang ingin menegakkan kembali kerajaan Jawa.
Gerakan revivalistis yaitu kegiatan yang bertujuan untuk membangkitkan
kembali nilai-nilai atau norma-norma lama; dan menuntut agar masyarakat lebih
rajin menjalankana syariat agamanya. Mereka yakin dengan tindakan itu kehidupan
mereka akan lebih tenteram dan sejahtera. Gerakan semacam ini antara lain terlihat
dari geakan tarekat-tarekat seperti terjadi di Banten dalam gerakan tarekat Kadiriyah;
gerakan tarekat Naksabandiyah di Priangan Barat; dan gerakan tarekat Satariyah di
Banyumas.
Gerakan messianistis adalaah gerakan yang memuat harapan kedatangan
Ratu Adil atau Imam Mahdi yang diyakini akan membawa perubahan kearah
kehidupan yang lebih adil dan sejahtera. Peristiwa yang terjadi di Cilegon, Srikaton,
64
dan peristiwa Jasmani yang ketiganya terjadi pada tahun 1888 termasuk ke dalam
kategori gerakan messianistis.
Perang suci atau perang sabil adalah gerakan sosial yang dijiwai oleh
semangat perang di jalan agama seperti yang terjadi di Bandung pada tahun 1885,
peristiwa Gedangan, Sidaarja pada tahun 1904, peristiwa Pak Jebrak di Brangkal
tahun 1919 dan peristiwa Cimareme di bawah pimpinan Haji Hasan yang terjadi juga
pada tahun 1919.
Sebagai catatan berdasarkan hasil studinya yang lebih mutakhir, Sartono
Kartodirdjo membagi gerakan-gerakan sosial itu ke dalam empat kelompok, yaitu
gerakan anti pemerasan (anti-extortion movement), gerakan messianistis, gerakan
revivalistis dan sectarian; serta gerakan Sarekat Islam Lokal.
Seperti halnya perlawanan-perlawanan lainnya, gerakan-gerakan sosial
tersebut yang semula banyak dipimpin oleh para pemimpin tradisional local yang
mengandalkan kharismanya, sejak munculnya organisasi-organisasi “kebangsaan’
yang relative modern, maka pimpinan gerakan-gerakan sosial yang menuntut
keadilan itu banyak berpindah kepada para pemimpin organisasi kebangsaan.
Munculnya Sarekat Islam sendiri pada awalnya adalah sebagai respon terhadap
ketidak adilan dalam bidang ekonomi perdagangan, yang membuat para pedagang
Cina dapat mendominasi perdagangan batik pada khususnya. Demikian pula
gerakan-gerakan pemogokan, baik yang dikordinir oleh para pemimpin SI atau pun
oleh Sarekat Rakyat atau PKI, pada dasarnya merupakan kelanjutan dari gerakan
protes seperti yang pernah terjadi pada abad ke-19.
Setelah Indonesia merdeka, gerakan-gerakan sosial juga sering terjadi
walaupun sifatnya agak berlainan dengan yang terjadi pada masa kolonial. Pola
ideologinya memang ada yang hampir sama seperti gerakan revivalistis atau gerakan
protes lainnya. Namun jika ditelusuri secara lebih mendalam, penyebabnya relative
sama pula, yaitu munculnya rasa tidak puas atas peraturan atau pun perlakuan yang
dinilai tidak adil dan membebani kehidupan mereka.
65
Pilihlah jawaban paling benar
1. Semua nama di Semua nama di bawah ini merupakan contoh pemberontakan
melawan penjajahan Belanda, kecuali
A. Perang Dipenogoro
B. Perang Padri
C. Perang Puputan Bali
D. Perang Aceh
E. Benar semua
Kunci: D
2. Semua faktor di bawah ini merpakan penyebab terjadinya perlawanan Patimura
tahun 1819, kecuali
A. Belanda kembali menerapkan kerja rodi terhadap rakyat Maluku
B. Belanda kembali melakukan monopoli perdagangan
C. Belanda memaksa rakyat untuk menjual produksi ikan asin kepada
Belanda
D. Belanda mencabut kembali tunjangan kepada para pegawai yang
semula diberikan oleh Inggris
E. Belanda menurunkan pangkat Thomas Matulesi menjadi sersan
Kunci: E
3. Penyebab utama terjadinya perlawanan rakyat Batak di bawah pimpinan
Sisingamangaraja XII adalah
A. Gerakan pasifikasi Belanda dinilai membahayakan kedudukan Si
Singamangaraja
B. Gerakan Kristenisasi dinilai membahayakan kedudukan tanah Batak
C. Pemerintah Belanda telah membebani kehidupan penduduk Batak
D. Keluarga Si Singamangaraja telah sepakat bergabung dengan kelompok
Padri
E. Semua jawaban salah
Kunci: B
4. Perlawanan Aceh terhadap Belanda melemah setelah hubungan antara kaum
ulama dengan kaum uleebalang terpecah. Konseptor pemecah belah struktur
kekuasaan Aceh itu adalah
A. Christiaan Snouck Hurgronje
B. Johannes Benedictus van Heutsz
C. Van der Plass
D. Van der Capellen
E. Van Daalen
Kunci: A
5. Meskipun sebagian besar bangsawan dan rakyat Banjarmasin mendukung
Pangeran Hidayatullah, namun Belanda lebih menyukai Pangeran Pangeran
Tamjidillah sebagai pengganti Sultan Adam, sebab
66
A. Tamjidillah adalah putra mahkota yang sudah mempunyai pengalaman
dibandingkan Hidayatullah
B. Tamjidillah seorang Islam ortodok yang tidak mempunyai pengalaman
dalam masalah politik sehingga mudah dipengaruhi
C. Tamjidillah memberikan konsesi lebih menguntungkan kepada Belanda
daripada Hidayatullah
D. Hidayatullah sudah terkenal anti Belanda
E. Semuanya benar
Kunci: C
6. Pada tahun 1830 secara resmi pemerintah Belanda melaksanakan sistem
perkebunan (cultuurstelsel) untuk meningkatkan ekspor pertanian dari pulau
Jawa ke pasaran Eropa. Jenis tanaman yang diunggulkan antara lain:
A. Rempah-rempah
B. Biji Pala dan bunga pala
C. Kelapa sawit
D. Tebu
E. Karet
Kunci: D
7. Salah satu faktor yang menjadi penyebab langsung terjadinya aksi-aksi kolektif
Petani yang disertai tindak kekerasan sepanjang abad ke-19 M, adalah
tingginya pungutan cukai (cuke). Beberapa aksi seperti itu antara lain:
A. Perlawanan Petani Ciomas tahun 1886
B. Pemberontakan Petani Banten tahun 1888
C. Perlawanan Mad Rais
D. Pemberontakan Bagus Sunda tahun 1816
E. Pemberontakan Bagus Jabin tahun 1816.
8 Pemerintah Hindia Belanda sering kali menuduh ajaran tarekat sebagai biang
keladi meningkatnya fanatisme radikal Islam. Adapun tarekat-tarekat itu antara
lain:
A. Satariah, Kadiriah dan Muhammadiyah
B. Kadiriyah, Muhammadiyah, dan Ahmadiyah
C. Naqsabandiyah, Satariah dan Ahmadiyah
D. Naqsanadiyah, Kadirian dan Ahmadiyah
E. Kadiriah, Satariah dan Naqsabandiah
Kunci: E
9. Perlawanan Petani terhadap Belanda di mana salah satu tujuannya untuk
menegakkan struktur lama atau kerajaan lama, disebut
A. Gerakan nativisme
B. Gerakan revivalisme
C. Gerakan mellinarisme
D. Gerakan messianisme
E. Gerakan sektarianisme
Kunci: A
67
10. Di bawah ini adalah perlawanan pribumi yang dapat dikalahkan oleh Belanda
setelah adanya pihak intern yang berhasil “dibeli” oleh Belanda, kecuali
A. Perang Aceh
B. Perlawan Diponegoro
C. Perlawanan Kaum Padri
D. Perlawanan Nuku
E. Perlawanan Bone
Kunci: D
68
Bab III
Perang Kemerdekaan dan diplomasi
III.1.1.Deskripsi singkat
Mahasiswa akan memperoleh pemahaman mengenai kondisi politik dan keamanan
negara setelah proklamasi kemerdekaan.
Mahasiswa akan memperoleh pemahaman mengenai peran diplomasi dalam revolusi
kemerdekaan Indonesia.
III.1.2.Manfaat
Setelah mempelajari bab ini, mahasiswa dapat menjelaskan kondisi politik dan
keamanan negara setelah proklamasi kemerdekaan.
Setelah mempelajari bab ini, mahasiswa dapat memperoleh manfaat berupa
pemahaman mengenai sejarah Indonesia dalam persfektif politik internasional atau
hubungan internasional.
III.1.3. Tujuan Instruksional Khusus
Pada akhir pertemuan ini mahasiswa diharapkan mampu menjelaskan:
1. Perang Kemerdekaan Indonesia yang terjadi dari tahun 1945-1949
2. Perjuangan militer dalam rangka mempertahankan kemerdekaan Indonesia
3. Perjuangan Diplomasi untuk mendapatkan pengakuan internasional
III.1. Penyajian
III.2.1. Materi
A.Perjuangan mempertahankan kemerdekaan 1945-1949
Perjanjian Potsdam (salah satu kota di Jerman) tahun 1945 memberi kekuasan
pada sekutu dalam mengembalikan wilayah-wilayah negara-negara mereka yang
sebelumnya diambil alih oleh negara-negara porors axis (Jerman, Jepang dan Italy).
Berdasarkan perjanjian Potsdam, Belanda yang berkeinginan kembali menguasai
Indonesia, menyatakan bahwa Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17
Agustus 1945 adalah suatu negara “boneka” bentukan Jepang. Belanda menyatakan
69
bahwa rakyat Indonesia sangat menderita waktu dijajah Jepang, sehingga rakyat
Indonesia membenci Jepang dan kolaboratornya (pendukung proklamasi). Rakyat
Indonesia menginginkan untuk segera dibebaskan dari Jepang dan menunggu Tentara
Sekutu untuk membebaskan Indonesia.
Negara sekutu yang dibebani menerima kekuasaan atas Indonesia berdasarkan
perjanjian Potsdam adalah Inggris. Gambaran Indonesia yang diberikan oleh Belanda
mengenai kebencian rakyat Indonesia terhadap Jepang dan kolaboratornya ternyata
tidak terbukti. Ketika Inggris tiba di Indonesia (di Jakarta pada 29 September 1945)
justru melihat bahwa rakyat Indonesia mengibarkan merah putih di mana-mana dan
sangat mendukung Soekarno (menurut Belanda adalah kolaborator Jepang). Rakyat
Indonesia bahkan menentang rencana kembalinya kekuasaan Belanda di Indonesia.
Melihat fenomena yang terjadi di Indonesia, Panglima Sekutu untuk Asia
Tenggara Admiral Mountbaten memutuskan bahwa kewajiban sekutu di Indonesia
hanya dilaksanakan di daerah-daerah kota pantai saja. Letjen Christison, panglima
sekutu di Indonesia kemudian berunding dengan pihak Indonesia mengeluarkan suatu
pernyataan:
The Republic of Indonesia will not be expelled and will be expected to
continue those civil administration in this area outside those occupied by
Bristish Forces. We intend to see the leaders of various movements and shall
tell them what we are coming for. I intend to bring Dutch representatives and
Indonesian leaders together at a round table conference which the Dutch have
steadfastly refused to do hiterto.1
Indonesia menganggap pernyataan di atas sebagai pengakuan de fakto atas
kemerdekaan Indonesia. Apalagi Letjen Christison menegaskan bahwa sekutu
(Inggris) tidak akan mencampuri urusan yang menyangkut status kenegaraan
Indonesia. Pernyataan Letjen Christison tersebut bernuansa politis, sebab situasi dan
kondisi yang dihadapi oleh tentara Inggris di Indonesia dalam posisi yang terjepit.
Antara kepentingan Belanda dan kenyataan yang dihadapi bahwa Indonesia setelah
memproklamasikan kemerdekaannya. Tentara Inggris memandang bahwa yang paling
aman bagi tentara Inggris untuk bertugas di Indonesia dalam melucuti tentara Jepang
adalah bekerjasama dengan pihak Indonesia.
1 Suli Suleiman. “Politik Luar Negeri RI: Dari Masa ke Masa”. Pusdiklat DEPLU. Jakarta 1987.
70
Pernyataan Letjen Christison tersebut menyebabkan kedatangan sekutu ke
Indonesia diterima oleh pejabat-pejabat Indonesia yang menghormati sekutu. Letjen
Christison bertemu dengan Soekarno pada 25 Oktober 1945. Pada pertemuan tersebut
Presiden Soekarno menyatakan bahwa Indonesia bersedia berunding dengan pihakpihak
yang berkepentingan atas dasar pengakuan hak rakyat Indonesia untuk
menentukan nasibnya sendiri.
Sementara pada pihak lain, Belanda mengajukan protes kepada Pemerintah
Inggris di London atas tindakan Mountbatten dan Christison yang hakekatnya berarti
memberi pengakuan de fakto kepada Indonesia. Sikap Belanda tersebut disampaikan
berdasarkan alasan bahwa antara Belanda dan Inggris terdapat perjanjian “Civil
Affairs Agreement”. Perjanjian tersebut berisi bahwa tentara Inggris akan memegang
kekuasaan di Indonesia atas nama Pemerintah Belanda dan kemudian kekuasaan itu
akan diserahkan kepada Kerajaan Belanda.
Belanda tidak memahami kondisi yang dihadapi tentara Inggris di Indonesia.
Pasukan Belanda sering mengadakan patroli dengan alasan mengamankan situasi dari
“gerombolan penjahat”. Akan tetapi, patroli tersebut pada dasarnya untuk mencari
pejuang-pejuang Indonesia. Sehingga patroli Belanda sering menggeledah rumahrumah
rakyat Indonesia tanpa alasan yang jelas, menyeret beberapa anggota keluarga
atau seluruhnya. Aktivitas Belanda tersebut dimaksudkan untuk memancing keributan
dengan rakyat Indonesia sehingga Inggris akan menambah kekuatan tentaranya di
Indonesia.
Aktivitas Belanda tersebut menimbulkan spontanitas di kalangan pemuda
Indonesia untuk memberikan perlawanan. Pada 29 Agustus 1945, Pemerintah
Indonesia mulai mengorganisasi suatu angkatan perang. Berdasarkan unit-unit Peta
(pembela tanah air) yang dipersenjatai dan dari jenjang beberapa organisasi pemuda
dibentuklah BKR (Badan Keamanan Rakyat) yang bermarkas di Jakarta. Unsur
pokok BKR merupakan unit-unit yang otonom, yang berbasis pada wilayah dan
sangat tergantung dari kuat dan tidaknya tingkat pengawasan dari pusat. Sejak 5
Oktober 1945 nama BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Unitunit
yang menjadi unsur pokok kemudian diawasi secara lebih ketat meskipun kurang
efektif. Unit-unit yang otonom tersebut secara spontan melibatkan diri dalam
71
perlawanan terhadap Belanda. Bersamaan dengan perlawanan terhadap Belanda, unitunit
otonom tersebut berupaya mengusir orang Jepang dan merebut senjatanya.
Melihat situasi tersebut tentara Sekutu berupaya memulihkan keamanan dan
ketertiban di bawah kekuasaan Inggris di kota-kota besar dan pelabuhan-pelabuhan di
Jawa dan Sumatera. Sekutu bahkan menggunakan tentara Jepang untuk menyerang
dan merebut kembali kota-kota yang telah dikuasai unit-unit pejuang Indonesia.
Dengan dipakainya tentara Jepang, telah menghadapkan pejuang-pejuang Indonesia
kepada tentara Belanda, Sekutu, dan Jepang sekaligus. Kebijakan sekutu juga telah
memperkuat dugaan bahwa Indonesia akan diserahkan kepada Belanda setelah situasi
aman. Pertempuran meluas hampir di seluruh pulau Jawa, Sumatera, dan Bali.
Pertempuran pada paruh pertama bulan Nopember di Surabaya memperlihatkan
semangat keberanian dan pantang menyerah bangsa Indonesia. Pertempuran
selama sepuluh hari terjadi antara pejuang-pejuang Indonesia yang terdiri dari para
pemuda berjuang dengan pasukan sekutu (Inggris dan India). Pertempuran tersebut
banyak memakan korban jiwa dari para pejuang Indonesia. Dengan persenjataan
lengkap seperti pesawat terbang dan meriam, sekutu akhirnya berhasil menguasai
kota Surabaya. Meskipun demikian sekutu mulai menyadari bahwa kemerdekaan
Indonesia didukung oleh rakyat Indonesia secara aktif.
Pertempuran-pertempuran yang terjadi menyebabkan munculnya dua pilihan
bagi sekutu, pertama, mereka harus mendatangkan pasukan-pasukan yang lebih besar
apabila ingin tetap mempertahankan kebijakannya terhadap Indonesia. Kedua,
meninggalkan kebijakan-kebijakannya terhadap Indonesia. Inggris juga mulai
memperlihatkan ketidaksenangan mereka terhadap Belanda yang tidak mau mengadakan
perundingan dengan Indonesia.
Pertempuran-pertempuran antara pihak pejuang kemerdekaan Indonesia dan
pihak sekutu beserta Belanda terus berlangsung, meskipun sejak tahun 1946 Belanda
pada akhirnya bersedia melakukan perundingan dengan pihak Indonesia.
Pertempuran-pertempuran dengan intensitas yang berkurang dibandingkan sepuluh
mingu terakhir pada akhir tahun 1945. Di pulau Jawa dan Sumatera, Inggris
kemudian diikuti oleh Belanda membatasi ruang operasinya hanya pada daerahdaerah
yang mereka kuasai sekitar Jakarta, Bogor, Bandung, Semarang, Surabaya,
72
Padang, Medan, dan Palembang. Di beberapa wilayah lainnya, pasukan Australia
telah berhasil melucuti Jepang dan kemudian diambil alih oleh Belanda. Wilayahwilayah
tersebut antara lain Kalimantan, Sulawesi Selatan, Maluku dan Sunda Kecil.
Sementara itu di Bali, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Barat Daya pertempuran
antara pihak Indonesia dan Belanda berjalan terus. Di Sulawesi Barat Daya, karena
kekuatan pihak Indonesia yang cukup kuat, maka Belanda mendatangkan Kapten
Raymond Westerling untuk menumpas perjuangan pihak Indonesia. Westerling
merupakan suatu sejarah kekejaman Belanda di Indonesia. Menurut pihak Indonesia
Westerling telah membantai 30.000 orang sementara menurut sumber tidak resmi
militer Belanda dinyatakan telah membunuh 3.000 orang. Di Sulawesi Utara
perlawan terhadap Belanda dilakukan oleh serdadu-serdadu KNIl yang membelot.
Pertempuran-pertempuran dalam mempertahankan kemerdekaan antara tahun
1945-1949 berpengaruh terhadap perundingan-perundingan pihak Indonesia dan
Belanda. Ada beberapa periode yang dapat dikatakan bahwa pertempuran relatif
berhenti, yaitu pada beberapa bulan sebelum pasukan Inggris menarik diri pada tahun
akhir November 1946, satu dua bulan setelah perjanjian Linggarjati. Di luar periode
damai tersebut, pertempuran-pertempuran tetap terjadi.
B. Menuju Perundingan
Alasan Belanda menolak untuk mengadakan kontak dengan pihak Indonesia
karena menganggap bahwa pihak yang berkuasa di Indonesia adalah kolaborator
Jepang. Untuk itu Esler Dening, penasehat Laksamana Mounbattten, memberitahu
Soekarno bahwa di mata Sekutu kabinet Soekarno tidak dapat diterima untuk
berunding dengan Belanda karena Soekarno dianggap sebagai kolaborator Jepang.
Suatu perubahan kepemimpinan sangat diperlukan agar wakil Indonesia akan dilihat
sebagai orang-orang yang tidak mempunyai kaitan dengan Jepang.
Tokoh yang dianggap paling tepat sesuai dengan nasehat Esler Dening adalah
Sutan Sjahrir. Seorang yang dikenal anti fasis dan aktif dalam perlawanan bawah
tanah terhadap penjajahan Jepang. Mengingat hal itu, maka kemudian Soekarno
menunjuk Sjahrir sebagai Perdana Menteri dan melantiknya pada 14 Nopember 1945.
73
Kebijakan Soekarno tersebut mendatangkan hasil, setelah dilantik menjadi
Perdana Menteri, pada 17 Nopember 1945 Sjahrir mulai melakukan pertemuan
dengan pihak Belanda yang dihadiri oleh pihak Inggris. Dalam perundingan tersebut
pihak Indonesia meminta agar perundingan-perundingan selanjutnya dengan Belanda
ditengahi oleh Inggris2. Untuk itu pemerintah Inggris menunjuk Sir Archibald Clark
Kerr sebagai ketua dalam perundingan Indonesia-Belanda.
Pada pertemuan dengan pihak Belanda pada 10 Februari 1946, van Mook dari
pihak Belanda menyampai rencananya kepada Sjahrir mengenai persemakmuran
Indonesia yang terdiri atas kesatuan-kesatuan yang mempunyai otonomi dari berbagai
tingkat. Negara persemakmuran tersebut akan menjadi bagian dari Kerajaan Belanda.
Bentuk politik ini hanya berlaku untuk waktu yang terbatas, setelah itu anggota dalam
Kerajaan dapat menentukan apakah hubungannya akan dilanjutkan berdasarkan kerja
sama yang bersifat sukarela atau tidak sama sekali.
Setelah terbentuk Kabinet Sjahrir II, Sjahrir membuat usul balasan yang
terdiri dari:
a. Republik Indonesia harus diakui sebagai negara yang berdaulat penuh atas
wilayah bekas Hindia-Belanda.
b. Pinjaman-pinjaman Belanda sebelum tanggal 8 Maret 1942 menjadi
tanggungan pemerintah Republik Indonesia.
c. Federasi Indonesia-Belanda akan dilaksanakan dalam masa tertentu, dan
mengenai urusan luar negeri dan pertahanan diserahkan kepada suatu
badan federasi yang terdiri atas orang-orang Indonesia dan Belanda.
d. Tentara Belanda segera ditarik dari Indonesia dan jika perlu diganti oleh
Tentara Republik Indonesia.
e. Pemerintah Belanda harus membantu pemerintah Indonesia untuk dapat
diterima sebagai anggota Perserikatan Bangsa-bangsa.
f. Selama perundingan berlangsung, semua aksi militer harus dihentikan dan
pihak Republik akan melakukan pengawasan terhadap pengungsian
tawanan-tawanan Belanda dan interniran lainnya3.
Pihak Belanda menolak usul dari pihak Indonesia. Van Mook secara pribadi
kemudian mengusulkan Republik Indonesia diakui sebagai wakil Jawa untuk
mengadakan kerjasama dalam rangka pembentukan negara federal yang bebas dalam
2Oey Hong Lie, War and Diplomacy in Indonesia 1945-50. Townsville: Comitee of South East Asian
Studies James Cook University of North Queensland. 1981 hal 47.
3 Marwati Djoened Poeponegoro dan Nugroho Notosutanto. Sejarah Nasional Indonesia VI. Jakarta:
Balai Pustaka. 1990 hal 125.
74
lingkungan Kerajaan Belanda. Wakil semua bagian Hindia Belanda dan wakil semua
golongan minoritas akan berkumpul untuk menetapkan struktur negara Indonesia di
masa depan. Selanjutnya tentara Belanda akan menggantikan tentara Serikat.
Pada akhir Maret 1946, Sjahrir memberikan jawaban yang meminta Belanda
mengakui kedaulatan de fakto Republik Indonesia atas Jawa dan Sumatra serta
meminta kerjasama dalam membentuk RIS.
Permintaan atau usul Sjahrir tersebut nampaknya sesuai dengan keinginan
Belanda, sehingga kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perundingan
lanjutan. Pada pertemuan Sjahrir dan van Mook tanggal 30 Maret 1946, van Mook
menegaskan kembali bahwa usulan-usulannya dalam beberapa kali pertemuan dengan
Sjahrir merupakan gagasannya secara pribadi dan tidak mendapat mandat dari
pemerintah Belanda. Kemudian van Mook menyatakan bahwa hasil-hasil
pertemuannya dengan Sjahrir yang mewakili pihak Republik Indonesia akan
dilaporkan kepada pemerintah Belanda.
Pada 14 – 24 April 1946 terjadi pertemuan yang merupakan kontak pertama
secara resmi antara Indonesia-Belanda. Pertemuan tersebut terjadi di Hoge Veluwe,
Belanda dengan disaksikan oleh wakil Inggris Sir Archibald Clrak Kerr. Utusan
Indonesia ke perundingan Hoge Veluwe adalah Mr. Suwandi, dr. Sudarsono, dan Mr.
Abdul Karim Pringgodigdo, sementara delegasi Belanda terdiri dari Dr. Van Mook,
Prof.Logemann, Dr. Idenburgh, Dr. Van Royen, Prof. Asbeck, Sultan Hamid II dari
Pontianak, dan Surio Santoso.
Dalam pertemuan tersebut pihak Belanda menyatakan akan mengakui
kedaulatan Indonesia dalam pengertian masih berada di lingkungan Kerajaan
Belanda. Wilayah Indonesia yang akan diakui adalah wilayah di luar daerah-daerah
yang telah dikuasai Belanda seperti Jakarta, Surabaya, Semarang, dan Bandung.
Sikap pihak Belanda tersebut tentu saja membuat kecewa pihak Indonesia.
Perundingan Hoge Veluwe gagal mencapai kesepakatan disebakan oleh
kondisi dalam negeri masing-masing. Di Belanda, pemerintah Belanda kurang
mendukung perundingan tersebut disebabkan sedang menghadapi pemilihan umum.
Sementara di Indonesia, terdapat kelompok-kelompok yang menentang perundingan
75
tersebut. Bahkan Sjahrir diculik oleh kelompok yang menentang perundingan
tersebut. Sehingga kabinet Sjahrir II jatuh.
Pada 2 Oktober 1946 Sjahrir kembali ditunjuk menjadi perdana menteri dan
membentuk Kabinet Sjahrir III. Kabinet tersebut diberi mandat oleh Presiden untuk
mewujudkan Indonesia merdeka penuh. Sjahrir kemudian membentuk suatu delegasi
untuk berunding dengan Belanda yang terdiri dari Sjahrir, Amir Syarifudin, Moh
Roem, A.K. Gani, Leimena, Sudarsono, Susanto, dan Ali Budiardjo sebagai
sekretaris. Di Belanda situasinya mengalami perubahan, karena perdana menteri
Schermerhon diganti oleh I.J.M. Beel. Perdana menteri yang baru kemudian
membentuk suatu Komisi Jendral (Commisie-General) yang terdiri dari Schermerhon,
van Pol, de Boer, dan Sanders sebagai sekjen. Wakil khusus Inggris untuk Asia
Tenggara, Lord Inverchapel juga diganti oleh Lord Killearn.
Pada 30 September 1946 Lord Killearn mengadakan pertemuan informal
dengan Sjahrir, Schermerhon dan Wright (wakil Killearn). Dalam pertemuan tersebut
Schermerhon menjelaskan mengenai tujuan komisi jendral secara garis besar dan halhal
mengenai perundingan. Sementara Sjahrir mengusulkan agar dalam perundingan
selanjutnya pihak Indonesia dipimpin oleh Soekarno-Hatta. Tanpa diduga usul Sjahrir
tersebut disetujui oleh Schermerhon. Dengan demikian dapat dilihat adanya suatu
perubahan pandangan dalam pemerintah Belanda, Soekarno-Hatta tidak dianggap lagi
sebagai wakil kolaborator Jepang. Melainkan sebagai pihak dari pemerintahan
Indonesia yang mandiri. Bukan dari negara “boneka” Jepang.
Disetujuinya Soekarno - Hatta sebagai pimpinan delegasi Indonesia secara
langsung juga memperlihatkan kepada dunia internasional bahwa Republik Indonesia
adalah sebuah negara yang resmi. Hal itu dilihat dari sudut pandang persyaratan
sebuah negara, yaitu memiliki wilayah tertentu, pemerintahan yang nyata yang
dipimpin oleh seorang kepala negara, kabinet dengan perdana menterinya, adanya
badan legislatif (dalam hal ini di Indonesia adalah KNIP), dan adanya tentara
reguler4. Sebelum perundingan politik dimulai semua pihak setuju untuk mengadakan
gencatan senjata.
4 A.B. Lapian dan P.J. Droogloper (ed). Hal 13-14.
76
Pada 7 Oktober 1946, secara formal delegasi Belanda dan delegasi Indonesia
melanjutkan perundingan kembali. Delegasi Indonesia masih dipimpin oleh Sjahrir
dengan anggota-anggotanya terdiri dari Moh Roem, Susanto, A.K. Gani, Amir
Syarifudin, Leimena, dan Sudarsono. Delegasi Belanda terdiri dari anggota-anggota
komisi jendral, van Mook dan Idenburg. Kedua delegasi sepakat untuk mengadakan
gencatan senjata sebelum perundingan dimulai. Kesepakatan tersebut ditandatangai
pada 7 Oktober 1946 di Jakarta.
Setelah masalah gencatan senjata terselesaikan, kemudian dilaksanakan
perundingan-perundingan politik yang berlangsung selama empat kali di Jakarta.
Perundingan tersebut secara bergantian mengambil tempat di kedua belah pihak.
Apabila pihak Belanda menjadi tuan rumah maka dipakai Istana Rijswijk (sekarang
istana negara), sebagai pemimpin sidang adalah pihak Indonesia. Sementara apabila
pihak Indonesia menjadi tuan rumah maka dipakai kediaman Sjahrir di jalan
Pengangsaan Timur No 56 (sekarang Jl Proklamasi), sebagai pimpinan sidang adalah
pihak Belanda. Perundingan yang terakhir berlangsung pada 5 Nopember 1946.
Sebagai landasan perundingan dipakai rancangan persetujuan yang merupakan
gabungan antara rancangan Delegasi Indonesia dan Delegasi Belanda.
Untuk perundingan selanjutnya, atas saran Maria Ulfa yang saat itu menjabat
menteri sosial yang berasal dari Kuningan, Jawa Barat, dipilih tempat di desa
Linggarjati yang memiliki tempat peristirahatan yang tenang namun tidak jauh dari
Jakarta.
Perundingan Linggarjati dimulai pada 11 November 1946, masing-masing
pihak yang berunding berupaya mempertahankan pendapatnya. Ada dua masalah
yang tidak mencapai titik temu, yaitu mengenai Perwakilan Republik Indonesia di
luar negeri dan soal kedaulatan Negara Indonesia Serikat. Persoalan pertama diajukan
Indonesia sebagai upaya untuk mendesak Belanda mengakui Republik Indonesia
secara de fakto. Belanda menolak usulan tersebut dengan alasan bahwa pengakuan
tersebut akan membuat Indonesia dan Belanda sejajar dalam hukum internasional.
Soal kedua pun tidak mencapai kata sepakat karena delegasi Belanda menolak
pencantuman kalimat Negara Indonesia Serikat sebagai negara yang merdeka.
77
Pada 12 Nopember malam, setelah perundingan formal hari itu berakhir,
Presiden Soekarno mengundang delegasi Belanda untuk berkunjung ke kota
Kuningan. Delegasi Belanda menyambut undangan tersebut. Dalam pertemuan
malam itu delegasi Indonesia dihadiri oleh Soekarno, Moh Hatta, A.K.Gani, dan
Amir Syarifudin. Sjahrir karena merasa kelelahan setelah seharian bersidang tidak
hadir dalam pertemuan tersebut dan memilih untuk beristirahat. Selain itu, Sjahrir
memandang bahwa pertemuan tersebut hanya bersifat seremonial saja. Ternyata
dalam pertemuan malam itu terjadi kesepakatan antara utusan Belanda dan Indonesia.
Pada awalnya Soekarno menanyakan kepada van Mook mengenai jalannya
perundingan. Van Mook kemudian menjelaskan bahwa hanya satu hal saja yang
belum tercapai yaitu mengenai usul delegasi Indonesia untuk mengubah kata
“merdeka” di belakang kata Negara Indonesia Serikat menjadi “berdaulat”. Satu hal
penting lainnya yang tidak dikemukakan oleh van Mook adalah mengenai usulan
Indonesia tentang perwakilan Indonesia di luar negeri.
Pada kesempatan itu, van Mook kemudian menanyakan kepada Presiden
Soekarno apakah dengan diterimanya perubahan kata “merdeka” menjadi “berdaulat”
presiden dapat menyetujui rancangan perjanjian seluruhnya. Presiden Soekarno
dengan antusias menyetujui untuk menerima perjanjian secara menyeluruh dengan
mengesampingkan usul perwakilan Indonesia di luar negeri. Hal itu dimungkinkan
karena presiden tidak menerima informasi mengenai perundingan secara lengkap.
Setelah mendapat laporan dari A.K. Gani dan Amir Syarifudin mengenai
pertemuan malam itu, Sjahrir sangat kecewa. Akan tetapi, Sjahrir harus tunduk
kepada keputusan Presiden Soekarno. Oleh karena itu, saat Schermerhon datang dan
mengusulkan untuk mengadakan rapat pleno yang diketuai oleh Killearn, Sjahrir
menyetujuinya. Rapat pleno kemudian diadakan pada pukul 10.30 malam dan kedua
delegasi dinyatakan telah mencapai kesepakatan.
Pada 13 Nopember 1946 diadakan pertemuan kembali antara Indonesia dan
Belanda. Dalam pertemuan tersebut, atas permintaan Soekarno, Sjahrir mengusulkan
agar dibentuk badan arbitrase untuk menengahi permasalahan Indonesia dan Belanda.
Usul tersebut disetujui oleh delegasi Belanda pada pertemuan selanjutnya yang
berlansung tanggal 15 Nopember 1946 di Istana Rijswijk. Pada pertemuan tersebut
78
naskah hasil perundingan di Linggarjati dalam bahasa Belanda diparaf oleh kedua
delegasi. Pada pertemuan 18 Nopember 1946 bertempat di rumah Sjahrir diparaf
naskah Linggarjati dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
Pokok-pokok perjanjian Linggarjati adalah;
a. Belanda mengakui kekuasaan de fakto Republik Indonesia yang meliputi
wilayah Jawa, Madura, dan Sumatra.
b. Belanda dan Indonesia sepakat untuk mendirikan negara Federasi bernama
Republik Indonesia Serikat yang terdiri dari Republik Indonesia, Negara
Kalimantan dan Indonesia Timur.
c. Belanda dan Indonesia mendirikan Uni Indonesia-Belanda yang diketuai
oleh Ratu Belanda.
d. RIS akan dibentuk selambat-lambatnya pada 1 Januari 1949 dan Uni akan
membentuk organ-organnya sendiri yang mengurus kepentingan bersama
dalam bidang-bidang pertahanan, hubungan luar negeri serta ekonomi dan
keuangan.
e. Kedua pihak akan mengurangi kekuatan masing-masing dan pasukan
Belanda secara berangsur ditarik dari wilayah RI yang masih diduduki.
f. RI akan mengakui tuntutan bangsa asing untuk memperoleh ganti rugi
atau mempertahankan hak milik mereka di daerah-daerah yang dikuasai
RI.
Persetujuan Linggarjati pada hakekatnya merupakan prinsip-prinsip dasar
untuk menyelesaikan pertikaian Indonesia-Belanda yang pada akhirnya ditandatangani
kedua delegasi pada 25 Maret 1947.
Meskipun sudah diambil kata sepakat, kedua belah pihak memiliki penafsiran
berbeda atas isi perjanjian Linggarjati. Pihak Indonesia memandang tidak perlu
melakukan suatu tindakan apapun yang berhubungan dengan kedaulatannya
menjelang terbentuknya RIS. Dalam pandangan Indonesia Uni Indonesia-Belanda
tidak mempunyai kekuatan nyata yang memungkinkan untuk membuat keputusan
yang menyangkut kewenangan, Pemerintah RI dan Ratu Belanda hanyalah sebagai
lambang. Kedaulatan RIS dan Belanda tetap berada di tangan masing-masing.
Sementara itu, pihak Belanda berpendapat bahwa dengan persetujuan tersebut
RI mengakui kedaulatan Belanda di seluruh wilayah RI sampai terbentuknya RIS
pada 1 Januari 1949. Sebelum RIS terbentuk Indonesia akan diperintah oleh
pemerintah peralihan dan Uni Indonesia-Belanda akan merupakan suatu Uni yang
79
mempunyai kekuatan nyata yang mempunyai kekuasaan seperti “super state” atas
kepentingan bersama.
Pada 27 Mei 1947, Pemerintah Belanda menyampaikan nota kepada RI yang
berisi:
a. Menjelang terbentuknya RIS, Indonesia akan diperintah oleh sebuah
“Pemerintah Peralihan” dimana wakil Mahkota Belanda akan mempunyai
suara menentukan.
b. Salah satu wewenang yang dimiliki oleh Pemerintah Peralihan adalah
penguasaan tentang soal ekspor/impor dan devisa seluruh Indonesia.
c. Selama masa peralihan, RI-Belanda membentuk suatu “gendermerie”
bersama yang terdiri dari pasukan Belanda dan Indonesia untuk menjaga
keamanan di seluruh Indonesia termasuk daerah keuasaan RI.
Pemerintah RI menilai bahwa nota tersebut sebagai ultimatum Belanda, dan
menafsirkan bahwa RI hendak dijadikan sebagai salah satu negara bagian yang sama
sekali tidak berdaulat dalam RIS. Didorong untuk menyelesaikan masalah dengan
jalan damai dan kompromi, maka nota Pemerintah Belanda tersebut dijawab oleh PM
Sjahrir dengan konsesi-konsesi berupa pengakuan kedaulatan Belanda selama masa
peralihan dan kesediaan menerima kedudukan wakil Mahkota Belanda yang
mempunyai hak memutuskan dalam masa peralihan tersebut.
Sikap Sjahrir mendapat serangan dari Komite Nasional Indonesia Pusat,
sehingga Sjahrir menyerahkan kabinetnya kembali kepada Presiden Soekarno. Dua
hari setelah pemerintahan Sjahrir meletakkan jabatan, Amerika Serikat
menyampaikan suatu gagasan dalam bentuk memoire kepada pemerintah Indonesia.
Gagasan dalam memoire tersebut adalah untuk membentuk pemerintah peralihan dan
mengakui kedaulatan Belanda selama masa peralihan. Pesan atau gagasan dari
Amerika Serikat tersebut sejalan dengan keinginan Belanda. Hal itu dapat dipahami
karena Belanda adalah anggota NATO yang dimotori Amerika Serikat. Keberadaan
Belanda dalam NATO dibutuhkan Amerika Serikat guna mengimbangi Uni Soviet
yang menggalang negara-negara komunis.
Selain melalui perundingan, Belanda pun menginginkan pengunaan kekuatan
militernya untuk menggagalkan kemerdekaan Indonesia. Dengan keluarnya pasukan
Inggris dari Indonesia pada 30 November 1946, Belanda merasa semakin kuat
kedudukkannya. Sejumlah 160.000 pasukannya yang terlatih, telah dipersiapkannya
80
untuk memasuki wilayah Indonesia. Sebagian pasukan tersebut telah melakukan
latihan-latihan dan persiapan di Malaysia dengan mempergunakan fasilitas Inggris.
Amir Sjarifudin sebagai pengganti Sjahrir yang menghadapi situasi sulit
kemudian melakukan konsesi-konsesi yang lebih jauh lagi. Amir Sjarifudin
menyatakan persetujuannya untuk mengakui kedaulatan Belanda selama masa
peralihan, mengakui hak wakil mahkota Belanda untuk memutuskan, serta hubungan
luar negeri yang disesuaikan dengan prinsip gendermarie bersama dimana akan
dibentuk sebuah direktorat yang berada dalam satu kepemimpinan. Akan tetapi
konsesi dari Indonesia melalui Amir Sjarifudin yang oleh pihak Indonesia dipandang
terlalu banyak mengalah, justru disikapi kekecewaan Belanda. Pihak Belanda
menginginkan adanya gendermarie (gencatan senjata) yang berhak melakukan
tindakannya di seluruh Indonesia termasuk wilayah Republik Indonesia.
Keinginan Belanda tersebut mendapat penolakan dari pihak Indonesia,
sehingga Belanda melakukan agresi militer pada 21 Juli 1947. Belanda tidak
menyebut serangannya ke Indonesia sebagai agresi, melainkan “aksi polisionil” untuk
mencitrakan bahwa serangan yang mereka lakukan adalah suatu tindakan
pengamanan di dalam negeri untuk menghadapi para “pengacau keamanan”.
Di dalam negeri sendiri terdapat pro dan kontra mengenai perjanjian
Linggarjati, terutama mengenai sikap Indonesia yang banyak memberikan konsesi
dianggap banyak merugikan kedudukan Indonesia. Akan tetapi, tidak dapat
dipungkiri bahwa perjanjian tersebut telah memaksa Belanda untuk duduk sejajar
dalam perundingan untuk pertamakali dengan Indonesia. Secara langsung maupun
tidak langsung Pemerintah Belanda mengakui de fakto eksistensi kedaulatan
Republik Indonesia.
Indonesia pada saat yang bersamaan tetap melakukan perluasan hubungan
dengan negara-negara lain. Hal itu dimaksudkan untuk memperoleh dukungan dunia
internasional. Secara khusus, perdana menteri Sjahrir mengintruksikan kepada
perwakilan Republik Indonesia di Amerika Serikat yang dipimpin oleh Soemitro
Djojohadikusumo, Charles Tambu, Sultan Hamzah, dan Soedjatmoko agar
81
menandingi propaganda Belanda dan bersiap untuk melobi Dewan Keamanan PBB
agar melakukan persidangan apabila Belanda melakukan agresi militer.5
Di Singapura sejak permulaan tahun 1947 telah didirikan suatu perwakilan
tetap RI yang diketuai oleh Mr. Utoyo. Singapura pada saat itu memegang peran yang
sangat penting dalam strategi perjuangan Republik Indonesia, baik secara militer,
politik, dan ekonomi. Adanya masyarakat Indonesia atau orang-orang asal Indonesia
yang berjumlah besar membuka pintu untuk menggunakan Singapura sebagai pangkalan
utama pemerintahan Republik Indonesia di luar negeri dalam mendapatkan
dana perjuangan.6
Indonesia juga menjalin hubungan dengan India dimulai paling tidak sejak
April 1946, ketika Sjahrir menawarkan untuk memberikan beras yang saat itu sedang
dibutuhkan oleh rakyat India. Selain rasa kemanusiaan, tawaran tersebut sebetulnya
mempunyai makna politis. Dengan diterimanya tawaran Indonesia, maka India dipandang
mengakui eksistensi Republik Indonesia.
Hubungan dengan India semakin kokoh dengan adanya undangan Pandit
Jawaharal Nehru kepada Sjahrir untuk menghadiri sidang Inter-Asian Relations
Conference. Konferensi tersebut berlangsung pada 23 Maret sampai 1 April 1947 dan
merupakan suatu konferensi Asia pertama. Arti Inter-Asian Relations Conference
sangat penting bagi Indonesia karena dihadiri oleh bangsa-bangsa di Asia. Republik
Indonesia mengirimkan suatu delegasi yang besar yang terdiri dari tigapuluh orang,
dengan ketua Abu Hanifah. Sjahrir bersama Agus Salim turut serta menghadiri
konferensi. Pada kesempatan konferensi itu anggota-anggota delegasi Republik
Indonesia melobi bangsa-bangsa di Asia untuk membantu perjuangan Indonesia
apabila Belanda melakukan agresi.7
Sebagai negara dengan mayoritas berpenduduk Islam, Republik Indonesia pun
mencari dukungan dari negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
5Soejatmoko. Menjelajah Dunia Diplomasi, dalam Departemen Luar Negeri. Bunga Rampai
Kenangan Dalam Dinas Luar Negeri (Suka Duka Napak Tilas). Departemen Luar Negeri, 1989. hal
84.
6Soejatmoko. Menjelajah Dunia Diplomasi, dalam Departemen Luar Negeri. Bunga Rampai
Kenangan Dalam Dinas Luar Negeri (Suka Duka Napak Tilas). Departemen Luar Negeri, 1989. hal
84-86.
7 Abu Hanifah, hal 52-53.
82
Untuk itu, Agus Salim setelah menghadiri konferensi di India kemudian melanjutkan
perjalanan ke negara-negara Arab. Hasil dari perjalanan tersebut beberapa negara
Arab mengakui pemerintahan Republik Indonesia tanpa dibatasi oleh peraturanperaturan
persetujuan Linggarjati. Negara-negara tersebut adalah Mesir, Irak, Syria,
Lebanon, Saudi Arabia, Afghanistan, dan Yaman.
Akibat dari kesuksesan misi diplomasi Indonesia, hubungan Republik
Indonesia dan Belanda menjadi buruk. Hubungan buruk itu ditandai dengan sering
terjadinya insiden bersenjata. Untuk menghindari konfrontasi militer, Sjahrir
kemudian memberikan konsensi-konsensi kepada Belanda.
C. Perjanjian Roem Royen
Dalam pandangan Belanda, persetujuan Renville telah mengalami kegagalan
karena Moh Hatta dianggap telah menarik kembali janjinya kepada Menteri Belanda
yang berkunjung ke Yogyakarta pada Desember 1948. Pelaksanaan persetujuan
Renville yang ditandatangani pada awal Januari 1948 setelah berunding selama satu
tahun tanpa hasil. Belanda selalu mengulur waktu, dan berupaya untuk menyerang
Indonesia. Hal itu terbukti ketika Belanda melakukan agresi militer yang ke II.8
Pada agresi militer yang kedua ini Belanda menangkap para pemimpin
Republik Indonesia. Para pemimpin Indonesia membiarkan diri mereka ditangkap
dengan harapan bahwa opini dunia akan tersinggung sehingga kemenangan militer
Belanda akan berbalik menjadi kekalahan diplomatik. Akan tetapi, pihak militer
Indonesia tidak dapat memahami alasan menyerahnya politisi sipil kepada Belanda,
sementara prajurit mengorbankan jiwa mereka demi Indonesia. Hal itu menyebabkan
Jenderal Soedirman tidak percaya pada Soekarno dan perjanjian Roem – Royen.
Dalam pandangan Soedirman, Soekarno tidak memiliki komitmen untuk berjuang
bersama rakyat melawan Belanda9.
Sementara itu, Belanda menduga bahwa dengan menduduki Yogyakarta, yang
pada saat itu menjadi Ibu Kota Republik Indonesia, pemimpin revolusi akan dibunuh
sehingga perlawanan bangsa Indonesia kepada Belanda akan berhenti. Dugaaan
8 Mohammad Roem. Diplomasi: Ujung Tombak Perjuangan RI. Jakarta: Gramedia. 1989. hal 8.
9 Ricklef.M.C. Sejarah Indonesia Modern (edisi kesembilan). Gadjah Mada University Press.
Yogyakarta. 1999. Hal 347.
83
Belanda tersebut terbukti salah, karena setelah ditangkapnya presiden dan wakil
presiden, tentara dan rakyat Indonesia meneruskan perjuangan dengan cara
bergerilya. Di samping itu, dunia internasional, terutama Amerika Serikat terus
mendesak Belanda agar menyelesaikan sengketanya dengan Indonesia melalui jalan
damai.
Berdasarkan permintaan Australia dan India, Dewan Keamanan PBB mulai
membicarakan masalah RI-Belanda pada 31 Juli 1947 yang dipimpin oleh Oscar
Lange (Polandia). Atas desakan sebagian besar anggota persidangan, pembahasan
dalam persidangan akhirnya lebih menekankan memecahkan masalah penghentian
konflik daripada mempersoalkan mengenai kehadiran delegasi Indonesia10.
Australia mengajukan suatu resolusi yang menyerukan untuk menghentikan
peperangan yang terjadi di Indonesia dan mengusulkan agar kedua belah pihak yang
terlibat dalam peperangan menyerahkan permasalahannya kepada arbitrasi
(penengah). Usul Australia tersebut selaras dengan Perjanjian Linggarjati pasal 1711.
Pada persidangan DK-PBB ke-173 tanggal 1 Agustus 1947 muncul suatu
sikap menentang atas resolusi yang diajukan oleh Australia di atas. Penentangan
dimotori oleh Amerika Serikat, yang menolak pencantuman setiap fasal-fasal Piagam
PBB maupun Linggarjati. Sebagai gantinya Amerika Serikat mengajukan suatu
resolusi yang menganjurkan agar DK-PBB menunggu perkembangan lebih lanjut
mengenai peristiwa-peristiwa yang terjadi di Indonesia. Usulan Amerika Serikat
disetujui oleh persidangan dengan perbandingan suara setuju sebanyak 8, dan abstains
3 suara 12.
Sikap Amerika Serikat tersebut didasarkan pada kepentingan politik dan
ekonomi Amerika Serikat, yaitu untuk menghindarkan campur tangan Uni Soviet
10 Mohammad Roem. “Debat tentang Status Republik Indonesia,” dalam Panitia Peringatan Ulang
Tahun Hubungan Indonesia-Mesir, Sekitar Perjanjian Persahabatan Indonesia-Mesir Tahun 1947,
Jakarta: Deparlu , 1979. hal 67-68.
11 Ibid, hal 363.
12 Panitia Penulisan Sejarah Deparlu, Dua Puluh Lima Tahun Departemen Luar Negeri 1945-1970,
Jakarta: Deparlu, 1971, hal. 188.
84
dalam masalah Indonesia-Belanda. Dukungan Uni Soviet dikhawatirkan akan
meningkatkan rasa solidaritas di Asia dan negara-negara Arab.13
Hasil dari persidangan DK-PBB ke 173 tersebut dilaporkan ke Amir
Sjariffudin oleh Ketua DK-PBB, Faris El Kouri. Laporan tersebut diterima sehari
kemudian oleh Amir Sjariffudin yang sedang ditahan oleh Belanda di Jakarta.
Belanda selalu berupaya untuk menahan segala bentuk komunikasi antara pihak
Indonesia dengan dunia luar. Termasuk komunikasi dengan PBB. Belanda
berpandangan bahwa masalah yang terjadi di Indonesia adalah masalah dalam negeri
Belanda.
Setelah menerima laporan dari Ketua DK-PBB, Amir Sjarifuddin segera
mengirimkan balasannya kepada Ketua DK- PBB yang menyatakan keinginan pihak
Indonesia untuk melaksanakan keputusan DK-PBB dan memohon agar pemahasan
mengenai masalah Indonesia tetap diagendakan di dalam sidang DK-PBB. Amir
Sjarifuddin juga memohon agar pihak Indonesia dilibatkan dalam sidang-sidang DKPBB,
meskipun tanpa mendapat hak suara.
Permohonan yang terakhir dari Amir Sjarifuddin mendapat dukungan yang
kuat dari anggota DK-PBB. Hal itu disebabkan Belanda sering dianggap melanggar
perjanjian genjatan senjata. Dalam sidang DK-PBB tanggal 12 Agustus 1947 dibahas
mengenai kehadiaran pihak Indonesia sebagai pihak yang bersengketa. Dalam
pembahasan itu Belanda, Belgia, Inggris, dan Perancis secara keras menolak
kehadiran utusan RI di sidang DK-PBB. Pihak-pihak yang menolak kehadiran
Indonesia menyatakan bahwa kehadiran Indonesia melanggar pasal 32 piagam PBB14.
Pihak yang mendukung usul Indonesia adalah India, Australia, Amerika
Serikat, Colombia, Polandia, Syria dan Uni Soviet. Negara-negara yang mendukung
Indonesia beralasan bahwa Indonesia adalah suatu negara yang merdeka berdasarkan
pengakuan de fakto Belanda, bahkan Indonesia telah mendapat pengakuan de fakto
dan de jure dari Mesir, Syria, dan Iraq. Dengan alasan tersebut, kehadiran Indonesia
dalam sidang DK-PBB tidak melanggar pasal 32 Piagam PBB.
13Margaret George. Australia dan Revolusi Indonesia. terj Hermawan Sulistyo, Jakarta, Pantja
Simpati 1986, hal 130.
14 Mohamad Roem,”Debat tentang Status Republik Indonesia,” dalam Panitia Peringatan Ulang Tahun
Hubungan Indonesia-Mesir, Op.Cit., hal 72.
85
Patut dicatat adalah mengenai latar belakang dukungan dari Amerika Serikat
terhadap Indonesia. Dukungan Amerika Serikat sebetulnya merupakan suatu
diplomasi untuk mendapat dukungan dari negara-negara Asia dan Arab dalam
berbagai kepentingan internasionalnya. Untuk itu Amerika Serikat melakukan suatu
pencitraan anti kolonialisme dengan melakukan dukungan terhadap Indonesia.
Pada sidang DK-PBB ke-181 tanggal 12 Agustus 1947 diputuskan untuk
segera mengundang wakil Indonesia dalam sidang-sidang DK-PBB selanjutnya.
Keputusan sidang tersebut berarti dikesampingkannya masalah sovereignity atau
kedaulatan suatu negara. Pada pihak lain, DK-PBB menolak diundangnya wakilwakil
“negara boneka” Borneo dan Indonesia Timur ke dalam sidang DK-PBB.
Alasannya adalah penafsiran pasal 32, 37, dan 39 Piagam PBB, serta pasal 39
Provisional Rules of 39 DK-PBB15.
Pada 14 Agustus 1947 untuk pertamakalinya Indonesia dapat hadir dan
menyatakannya pendapatnya secara langsung dalam sidang DK-PBB. Dalam
persidangan tersebut Sjahrir sebagai salah seorang wakil resmi dari Indonesia,
menyatakan pentingnya penarikan mundur pasukan Belanda ke daerah-daerah yang
telah disepakati pada Oktober 1946. Sjahrir juga mendesak agar diadakan arbitrase
dan dibentuk suatu Komisi Dewan Keamanan untuk mengawasi genjatan senjata
sesuai isi resolusi DK-PBB tanggal 1 Agustus 1947. Dengan demikian, timbul kesan
bahwa pihak Indonesia lebih menginginkan cara damai dalam penyelesaian
masalahnya dengan Belanda.
Menyadari bahwa Amerika Serikat merupakan negara yang sangat berperan
dalam Dewan Keamanan, maka Indonesia berupaya melakukan pendekatan terhadap
Amerika Serikat untuk mendapatkan suatu dukungan yang lebih kuat. Upaya itu
terlihat ketika pada 14 Agustus 1947 Sjahrir, Agus Salim, dan Charles Tambu
melakukan pembicaraan dengan pejabat-pejabat tinggi dari Departemen Luar Negeri
Amerika Serikat seperti Dean Rusk, Kenneth Landon, dan Joseph Scott. Pada
15 Tujuan diajukannya Borneo dan Indonesia Timur oleh Belgia dan Belanda adalah untuk
menunjukkan kepada sidang-sidang DK-PBB bahwa masalah yang terjadi di Indonesia adalah
masalah dalam negeri (George MC Turnan Kahin, Nasionalisme dan Revolusi di Indonesia, terj.
Ismail bin Muhammad. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka Kementrian Pelajar Malaysia,
1980, hal 245.
86
kesempatan tersebut, pihak Indonesia menunjukkan sikap yang tegas terhadap upaya
kemerdekaan. Apabila Dewan Keamanan tetap memberlakukan status kolonial, maka
pihak Indonesia menyatakan akan tetap melakukan perlawanan sehingga Indonesia
dikenal akan menjadi sebuah “jajahan yang berperang”16. Menanggapi hal tersebut,
Amerika Serikat menyarankan supaya Indonesia tetap melakukan perundingan
dengan Belanda.
Sementara itu, pada 19 Agustus 1947 Australia bersama Cina Nasionalis
mengusulkan agar pihak Indonesia menunjuk perantara guna menyelesaikan
permasalahannya dengan Belanda. Australia mengajukan usulan tersebut untuk
menghindari agar permasalahan antara Belanda dan Indonesia diambil alih oleh
Amerika Serikat17.
Usul yang diajukan Australia tersebut mendapat tentangan dari Uni Soviet
yang pada sidang DK-PBB tanggal 25 Agustus 1947 menyatakan bahwa
pembentukan komisi konsuler atau perantara tidak representatif. Uni Soviet
menyarankan dibentuknya suatu komisi PBB yang beranggotakan 11 negara anggota
DK-PBB. Usul tersebut diveto oleh Perancis, meskipun disetujui oleh Amerika
Serikat, Australia, Brazil, Colombia, Polandia, Syria, dan Uni Soviet.
Perancis melakukan veto karena kasus yang dialami oleh Indonesia dan
Belanda hampir sama dengan yang terjadi antara Perancis dan Vietnam. Apabila
usulan itu diterima oleh DK-PBB maka Perancis khawatir masalah Vietnam pun akan
diagendakan dan dibahas di DK-PBB.
Amerika Serikat selalu berupaya untuk tidak melibatkan Uni Soviet dalam
masalah sengketa Indonesia dan Belanda. Untuk itu Amerika Serikat mengajukan
resolusi 25 Agustus 1947 yang berisi penawaran jasa-jasa baik atau good offices dari
PBB. Komisi yang diusulkan Amerika Serikat terdiri dari tiga negara anggota.
Indonesia dan Belanda masing-masing diperkenankan untuk memilih satu negara
untuk duduk dalam komisi tersebut. Satu negara lagi harus dipilih berdasarkan
kesepakatan antara Indonesia-Belanda.
16 ARNAS, Kementrian Penerangan no 224.
17 Margaret George, Op.Cit., hal 130.
87
Indonesia memilih Australia sebagai negara yang dipercayainya untuk
mewakili kepentingan Indonesia, sementara Belanda memilih Belgia untuk mewakili
kepentingannya. Amerika Serikat dipilih oleh Indonesia dan Belanda sebagai pihak
yang dapat bertindak netral. Komisi yang terdiri dari tiga negara ini untuk selanjutnya
dikenal sebagai Komisi Tiga Negara (KTN).
Perundingan Indonesia-Belanda dengan perantara KTN dilaksanakan pada 8
Desember 1947 di atas geladak kapal USS Renville. Pada tanggal 26 Desember 1947
mengusulkan suatu gencatan senjata secara menyeluruh dan penyelesaian masalah
politik Indonesia-Belanda. Usulan tersebut sebetulnya sangat menguntungkan
Belanda karena mendapatkan kekuasaan atas wilayah-wilayah yang diklaim
Indonesia. Meskipun demikian, Indonesia tetap menerima usulan tersebut. Pada 17
Januari 1948 dalam pengawasan KTN di atas kapal Renville yang sedang berlabuh di
Tanjung Priok ditandatangani perjanjian yang dikenal dengan Perjanjian Renville.
Kekhawatiran pihak Indonesia mengenai tidak adanya lembaga yang
mengawasi dan mengambil tindakan atas pelanggaran hasil perjanjian Renville,
maupun perundingan-perundingan dengan Belanda sebelumnya, terbukti. Belanda
memasukkan Jawa Barat, Sumatra Timur, dan Madura ke dalam wilayah
kekuasaannya. Menghadapi hal itu, Indonesia mengajukan protes ke DK-PBB pada
Februari 1948. Di DK-PBB Mr. Ali Sastroamidjojo menuntut supaya KTN diberi
wewenang untuk mengambil tindakan atas Belanda yang melakukan pelanggaranpelanggaran
terhadap perjanjian yang telah disepakati.
Usul Mr. Ali Sastroamidjojo di DK-PBB tersebut mendapat dukungan dari
wakil-wakil Cina-Nasionalis, Uni Soviet, Ukrania, Syria dan Colombia. Pada pihak
lain, Belanda mendapat dukungan dari Belgia, Perancis, Inggris, Argentina, Kanada,
dan Amerika Serikat. Dalam hal dapat dilihat bahwa Indonesia mendapat dukungan
lima suara, sementara Belanda mendapat dukungan enam suara. Negara-negara lain
yang mendukung Indonesia seperti Australia, India, dan Filipina. Meskipun
mendukung Indonesia, ketiga tersebut tidak memiliki hak suara, karena bukan
anggota DK-PBB lagi.
Komposisi anggota DK-PBB seperti itu menguntungkan pihak Belanda. Hal
itu terlihat ketika Kanada mengusulkan agar KTN tetap menjalankan tugas seperti
88
yang telah disepakati sebelumnya. Selain itu, Kanada meminta kepada pihak
Indonesia-Belanda untuk mengirimkan informasi secara langsung kepada DK-PBB
yang menyangkut perkembangan perundingan-perundingan yang dilakukan
Indonesia-Belanda di Indonesia. Usul Kanada ini mendapat dukungan dari sebagian
besar anggota DK-PBB, terbukti tujuh suara setuju dan empat negara abstain
(Colombia, Sryria, Ukrania, dan Uni Soviet).18
Untuk memperlancar diplomasinya, pihak Indonesia sering melakukan kontak
diplomatik dengan wakil Cina-Nasionalis, India dan Australia. Sebelum sidang DKPBB
dilaksanakan, biasanya dua hari sebelumnya pihak Indonesia membicarakan
mengenai segala kemungkinan yang akan terjadi dalam persidangan dengan wakilwakil
dari negara di atas. Indonesia juga memanfaatkan kedekatan negara-negara
tersebut dengan negara-negara anggota DK-PBB. India dan Australia diminta
bantuannya oleh pihak Indonesia untuk melobi negara-negara Persemakmuran Inggris
(Commonwealth). Sementara wakil dari Cina-Nasionalis diminta bantuannya untuk
melobi Amerika Serikat dengan pertimbangan bahwa Cina-Nasionalis merupakan
salah satu negara yang berpengaruh besar terhadap perekonomian Amerika Serikat19.
Selain itu LN Palar, pada Juli 1948 mengutus Soejatmoko yang sedang berada
di New York ke Indonesia untuk mensosialisasikan hasil-hasil perundingan. Selain
itu, LN Palar juga meminta pemerintah Indonesia untuk melakukan kebijakankebijakan
yang sejalan dengan diplomasi Indonesia di DK-PBB dalam memperjuangkan
kemerdekaannya.20
Pihak Indonesia sebelumnya sudah mengetahui bahwa kalangan pengusaha
Amerika Serikat memiliki pengaruh yang besar dalam membentuk opini publik.
Kalangan pengusaha Amerika Serikat juga menaruh perhatian terhadap perjuangan
kemerdekaan Indonesia. Mereka mempunyai kepentingan terhadap kekayaan alam
Indonesia. Tindakan kalangan pengusaha bahkan mendahului kebijakan Pemerintah
Amerika Serikat dalam mendukung kemerdekaan Indonesia. Mereka mengadakan
18 Department of Public Information United Nations, hal 280.
19 Surat LN Palar kepada Mohammad Hatta tanggal 30 Juli 1948. Lihat ARNAS, Arsip Djogya
Documenten 1948 no 5342.
20 Surat LN Palar kepada Mohammad Hatta tanggal 30 Juli 1948. Lihat ARNAS, Arsip Djogya
Documenten 1948 no 5342.
89
perjanjian perdagangan dengan wakil Perdana Menteri Indonesia, A.K. Gani pada
Januari 1948. Padahal saat itu Pemerintah Amerika Serikat menampakan gejala
mendukung Belanda. Sehingga Amerika Serikat dan Belanda menentang perjanjian
perdagangan tersebut karena Indonesia masih dianggap bukan suatu negara yang
berdaulat. Indonesia sendiri menyangkal tuduhan tersebut melalui Sumitro Djojohadikusumo
sebagai wakil perdagangan Indonesia21. Sumitro Djojohadikusumo
memang ditugaskan untuk menggalang opini publik kalangan pengusaha Amerika
Serikat.
Selain kalangan pengusaha Amerika Serikat, para diplomat Indonesia juga
melihat bahwa terdapat kalangan-kalangan lain yang perlu mendapat perhatian untuk
dilobi. Kalangan-kalangan yang dianggap memiliki pengaruh yang kuat bagi arah
kebijakan Pemerintah Amerika Serikat adalah kalangan gereja, pergerakan wanita,
buruh, dan akademisi. Penggalangan opini publik yang dilakukan para diplomat
Indonesia menampakkan hasil. Pihak Indonesia sering diundang dalam pertemuanpertemuan
yang diadakan oleh kalangan-kalangan di atas. Dalam pertemuan tersebut
sering diadakan perdebatan antara pihak Indonesia dengan Belanda. Indonesia selalu
memenangkan perdebatan tersebut. Diplomat Indonesia berhasil menyentuh hati
masyarakat Amerika Serikat dengan pidato-pidato yang merujuk dan menarik
persamaan antara sejarah dan revolusi Amerika Serikat dan Indonesia. Citra positif
orang-orang Belanda di mata masyarakat Amerika Serikat yang dikenal sebagai
pengusaha yang jujur dan handal, dipatahkan oleh argumentasi-argumentasi para
diplomat Indonesia. Masyarakat Amerika Serikat mendapatkan sisi lain mengenai
Belanda dari para diplomat Indonesia.
Dukungan masyarakat Amerika Serikat terhadap Indonesia bertambah kuat
karena keberhasilan Pemerintah Indonesia dalam menumpas gerakan komunis yang
dipimpin oleh Muso di Madiun pada 1948. Masyarakat Amerika Serikat menekan
pemerintahnya untuk memperlihatkan dukungan yang lebih nyata bagi perjuangan
kemerdekaan Indonesia.
Keberhasilan dalam menggalang opini publik Amerika Serikat, diikuti pula
oleh keberhasilan Soemitro Djojohadikusumo dalam menggelang kalangan
21 Tribuana Said, hal 45.
90
pengusahanya. Para pengusaha Amerika Serikat yang mayoritas keturunan Yahudi
menaruh perhatian bagi perjuangan kemerdekaan Indonesia. Salah satunya adalah
Rosenthal, pemimpin Stein Hall. Bahkan kebutuhan finasial diplomat Indonesia
disokong berkat penjualan ekspor produk-produk Indonesia yang diangkut oleh
kapal-kapal Amerika Serikat dari pelabuhan Cirebon.
Atas tekanan-tekanan dari masyarakatnya, Amerika Serikat pada 19 Desember
1948 bersama-sama dengan Australia meminta agar DK PBB segera mengadakan
sidang. Dalam sidang DK PBB yang berlangsung di Paris pada 22 Desember 1948,
dibicarakan kembali masalah Indonesia-Belanda. Dalam sidang tersebut van Roijen,
wakil dari Belanda, mengucapkan suatu pidato yang membela negerinya, sementara
LN Palar, wakil dari Indonesia, menyampaikan juga pembelaannya.
Van Roijen menjelaskan alasan-alasan dilakukannya aksi militer Belanda
terhadap Indonesia, dalam pandangan Belanda tindakan tersebut disebut sebagai aksi
polisionil untuk memulihkan tata tertib dan keamanan di wilayah RI. Setelah tata
tertib tercapai Belanda bermaksud membentuk Republik Indonesia Serikat yang
merdeka sebagai sekutu yang sederajat dalam Uni Belanda-Indonesia, dengan
berdasarkan kepada asas-asas politik Persetujuan Linggarjati dan Renville.
Aksi militer tersebut dilakukan karena pihak Indonesia banyak melanggar
perjanjian genjatan senjata. Lebih lanjut van Roijen menuduh bahwa seranganserangan
yang dilakukan Indonesia terhadap wilayahnya merupakan tahap awal
persiapan untuk melakukan pemberontakan secara besar-besaran sebelum tanggal 1
Januari 1949 ke daerah yang dikuasai Belanda.
Van Roijen menekankan bahwa DK PBB tidak berhak membicarakan
masalah Indonesia dengan Belanda dengan alasan tidak sesuai dengan piagam PBB
yang hanya menyangkut hubungan antara negara-negara yang mempunyai
kedaulatan. Masalah yang terjadi di Indonesia adalah masalah dalam negeri Belanda
sendiri dan masih dalam jurisdiksi Belanda, serta tidak akan membahayakan
perdamaian dan keamanan dunia.
Sementara itu, ketua delegasi Indonesia LN Palar menyatakan tuduhan
Belanda bahwa Indonesia akan melakukan serangan secara besar-besaran ke daerah
yang dikuasai Belanda di Indonesia sebelum tanggal 1 Januari 1949 tidak masuk akal
91
dan merupakan suatu rekayasa. Mengenai aktivitas gerilya yang dilakukan tentara RI
dengan bantuan rakyat secara sukarela, LN Palar menyatakan bahwa ia tidak dapat
menghentikannya. Kalau perlu menurut LN Palar akan dilanjutkan terus sampai
Belanda menyerah.
Pada akhir pidatonya, LN Palar mengusulkan tentang cara penyelesaian
sengketa Indonesia dengan Belanda. Usulan dari pihak Indonesia adalah meminta
DK-PBB segera memerintahkan gencatan senjata dan memohon agar para pemimpin
RI yang ditawan Belanda segera dibebaskan. RI juga tetap memohon agar KTN
diberikan kekuasaan dan wewenang yang lebih luas untuk memulai lagi perundingan
antara pihak yang bersengketa.
Akibat kelihaian dari diplomasi yang dijalankan LN Palar, situasi dalam
sidang tersebut berubah menjadi memihak Indonesia. Dukungan untuk Indonesia
datang dari Amerika Serikat, Australia, Cina-Nasionalis, India, Syria dan Kolombia.
Negara-negara pendukung Indonesia tersebut menyatakan bahwa tindakan agresi
Belanda melanggar piagam PBB dan resolusi DK-PBB tahun-tahun sebelumnya.
Alasan-alasan Belanda mengenai dilakukannya agresi militer dianggap sebagai
rekayasa belaka.
Dalam persidangan tersebut Amerika Serikat bersama Cina-Nasionalis dan
Kolombia pada 22 Desember 1948 mengajukan suatu rancangan naskah resolusi yang
intinya agar menarik pasukan kedua belah pihak yang bersengketa berdasarkan
resolusi 17 Januari 1948, dan mengintruksikan KTN untuk melaporkan situasi
keamanan di Indonesia kepada PBB secara cepat dan lengkap.
Akan tetapi, naskah resolusi tersebut mendapat tentangan keras dari Australia,
hal itu disebabkan tidak disebutkannya agar pihak Belanda menghentikan agersi
militernya dan mengutuk tindakan Belanda secara resmi. Sebab lainnya adalah
permintaan rancangan naskah resolusi tersebut yang meminta KTN bertanggungjawab
atas agresi Belanda, padahal KTN telah memberikan laporan kepada DKPBB22.
Akan tetapi, karena Australia tidak mempunyai hak bicara, maka Australia
menitipkan usulnya ke dalam rancangan resolusi Amerika Serikat, Kolombia, dan
Syria. Isi usul dari Australia adalah untuk segera membebaskan presiden dan
22 Margaret George hal 190
92
pemimpin lainnya yang ditahan Belanda, kemudian menginstruksikan KTN untuk
mengamati dan memberi laporan kepada PBB dan meyakinkan tidak ada tindakan
kekerasan individual.
Pada sidang DK PBB dalam minggu terakhir bulan Desember 1948 di Paris
menghasilkan suatu resolusi untuk menghentikan tembak-menembak antar Indonesia-
Belanda, dan seruan untuk membebaskan para pemimpin Indonesia yang ditahan.
Dalam sidang DK PBB bulan Januari 1949 dihasilkan resolusi mengenai pelaksanaan
perencanaan dari resolusi Desember 1948, rencana pemilihan umum dan penyerahan
kedaulatan.
Pihak Belanda mempertahankan pendapatnya dengan menolak resolusi 28
Januari 1949, akan tetapi Amerika Serikat dan dunia internasional mendesak Belanda
untuk menerima resolusi tersebut. Untuk mensiasatinya, Dr Bell ketua delegasi
Belanda yang menggantikan van Mook mulai mengadakan suatu tindakan untuk
menghindar dari resulosi tersebut dengan cara memikat para anggota BFO (Bijeenkomts
voor Federal Oorlog = Majelis Permusyaratan Federal). Untuk mengadakan
penyerahan kedaulatan. BFO dibentuk oleh Belanda pada Juli 1948 dengan maksud
membentuk Negara Indonesia Serikat yang berbentuk federal dengan atau tanpa
persetujuan republik.
Pada saat yang genting tersebut, Anak Agung Gede Agung yang didukung
oleh sebagian dari golongan federalis menolak untuk mendirikan Negara Indonesia
Serikat tanpa Republik Indonesia. Dengan demikian rencana Dr Bell tidak dapat
dilaksanakan.
Cochran yang menjadi sponsor atas pertemuan Indonesia-Belanda mengusulkan
agar mereka merumuskan suatu persetujuan dengan Belanda sebelum Rapat
Umum, karena perdebatan tentang masalah Indonesia tidak bisa diharapkan
menghasilkan dukungan yang besar untuk Indonesia. Delegasi dan para pimpinan
Republik bersedia diajak berunding dan menilai Cochran berbicara untuk Amerika
Serikat. Apabila tidak menerima usul Cochran ditakutkan Indonesia akan kehilangan
dukungannya dari Amerika Serikat. Walaupun ada keyakinan bahwa RI tetap mampu
memenangkan kemerdekaan penuh, tetapi dengan dukungan-dukungan Amerika
Serikat akan mempercepat pencapaian kemerdekaan, memperkecil jumlah korban
93
dan tanpa resiko menjebloskan RI ke dalam krisis ekonomi dan politik akibat suatu
peperangan yang lama. Akhirnya pada l7 Mei 1949, perundingan yang disponsori
oleh Cochran dan dikenal dengan persetujuan Roem-Royen, secara resmi diterima
oleh delegasi RI dan Belanda, dengan persetujuan ini, pemerintah RI tidak dengan
sendirinya mau melaksanakan tiga tuntutan Belanda sebagai suatu prasyarat untuk
diizinkan kembali ke Yogyakarta. Akan tetapi, kemudian disetujui oleh Soekarno
dan Wakil Presiden Moh. Hatta untuk memberikan “jaminan pribadi” dengan tujuan
menyesuaikan diri dengan Resolusi 28 Januari dan Dewan Keamanan dan
pengarahan DK tanggal 23 Maret:
1. Mengeluarkan perintah agar pasukan-pasukan bersenjatanya menghentikan
perang gerilya.
2. Bekerjasama dalam mengembalikan kedamaian dan menjaga ketertiban
dan keamanan
3. Berpartisipasi dalam suatu Konferensi Meja Bundar di Den Haag dengan
tujuan mempercepat penyerahan kedaulatan yang nyata, tanpa syarat dan
penuh kepada Republik Indonesia Serikat.
Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta menyatakan akan mendorong
agar pemerintah Republik Indonesia mau menerima kebijakan semacam itu secepat
mungkin setelah kembali ke Yogyakarta.
D. Perundingan Meja Bundar (KMB)
Pada 12 Maret 1949 guna membicarakan masalah Indonesia dan merundingkan
syarat-syarat “penyerahan” kedaulatan serta pembentukan Uni Indonesia-Belanda.
Pemerintah Belanda mengutus Dr. Koets sebagai Wakil Tinggi Mahkota untuk
menemui Ir. Soekarno bersama beberapa pembesar RI lainnnya yang ditawan di
Bangka, untuk menyampaikan maksud pemerintah Belanda dan mengundang Ir.
Soekarno untuk menghadiri Konferensi itu di Den Haag. Tanggal 3 Maret 1949
Presiden Soekarno mengadakan pembicaraan dengan penghubung BFO dan
menegaskan mengenai perlunya kedudukan pemerintahan RI dipulihkan sebagai
syarat dilangsungkannya perundingan selaras dengan Resolusi DK-PBB. Tanggal 4
Maret Presiden Soekarno menyatakan penolakannya untuk menghadiri KMB kecuali
dengan syarat, yaitu:
94
1. Pengembalian kekuasaan RI adalah syarat mutlak untuk memulai
perundingan.
2. Kedudukan dan kewajiban komisi PBB untuk Indonesia dalam membantu
melaksanakan Resolusi PBB tidak akan terganggu.
Dengan adanya petunjuk dari DK-PBB dan adanya pendekatan politis antara
pihak RI dan Belanda, maka pada 14 April 1949 atas inisiatif komisi PBB untuk
Indonesia diadakan perundingan antara RI - Belanda. Perundingan diadakan di hotel
Des Indies Jakarta dipimpin Marie Cochran (Amerika Serikat). Delegasi RI dipimpin
oleh Mr. Moh. Roem (ketua) dan Mr. Ali Sastroamidjoyo (wakil ketua). Delegasi
Belanda dipimpin oleh Dr. J.H. Van Royen dengan 3 orang anggota dan 4 orang
penasehat. Seminggu kemudian, perundingan tersebut mengalami jalan buntu karena
J.H. Van Royen bersikeras agar pemerintahnya baru mau mengembalikan RI ke
Yogyakarta setelah pemerintahan RI memerintahkan “pasukan-pasukan bersenjatanya
menghentikan perang gerilya dan mau bekerjasama untuk mengembalikan
perdamaian dan usaha keamanan serta ketertiban” dan mau menghadiri KMB di Den
Haag. Sebaliknya Moh. Roem menginginkan dikembalikannya para pemimpin Rl ke
Yogyakarta sebelum KMB dan tidak rnungkin untuk menghentikan perang gerilya
jika dalam kenyataannya para anggota pemerintah itu dikucilkan, jauh satu sama lain
dan hubungan dan tidak mampu bertemu di ibu kotanya.
Hasil perundingan tersebut adalah disetujuinya untuk membentuk suatu
“komisi Persiapan Nasional”, yang terdiri dan wakil-wakil dan Republik dan BFO
dengan tujuan “mengorganisir semua persiapan dan aktivitas yang harus dikerjakan
selama atau setelah Konferensi Meja Bundar” suatu organ pusat dalam memelihara
hubungan antara Republik dan BFO. Meskipun pelaksanaanya kelak tidak selalu
cocok, BFO setuju bahwa negara-negara bagian pemerintah Federasi itu tidak akan
memiliki angkatan bersenjata. BFO juga memperjelas dukungannya kepada tuntutan
RI untuk dilaksanakannya suatu penyerahan secara nyata dan tidak bersyarat dan
kedaulatan tanpa ikatan politik ataupun ekonomi.
Pada 1 Agustus 1949 akhirnya disetujui bahwa gencatan senjata antar
Belanda dan Republik akan dilaksanakan secara serentak oleh kedua belah pihak
pada 3 Agustus dan berlaku pada 11 Agustus di Jawa, serta pada 15 Agustus di
95
Sumatera. Sesudah tanggal tersebut, delegasi Republik dan delegasi BFO yang
masing-masing diketuai oleh perdana menteri Hatta dan Sultan Hamid dari
Kalimantan Barat, berangkat ke Den Haag, tempat diadakannya Konferensi Meja
Bundar untuk membicarakan penyerahan kedaulatan pada RI yang dimulai pada 23
Agustus.
Perubahan sikap Pemerintah Belanda, sekaligus Amerika Serikat, memberikan
keuntungan bagi orang-orang Republik yang ikut dalam perundingan ini.
Perubahan-perubahan itu tampaknya terutama disebabkan oleh faktor yang sama
seperti yang menjadi alasan utama dari perubahan sikap kalangan mayoritas anggota
BFO, yaitu semakin banyak orang Belanda yang menjadi yakin bahwa kekuatan
militernya tidak cukup kuat untuk mendorong suatu penyelesaian politik. Peperangan
yang berkepanjangan tidak hanya berarti berlanjutnya malapetaka yang berkembang
akibat peperangan semacam itu, tetapi juga suatu kelanjutan usaha yang sadar akan
kebijakan bumi-hangus Republik. Penghancuran secara terencana perkebunanperkebunan
Belanda, pabrik-pabrik gula dan sebagainya. Menjadi jelas bagi banyak
pengusaha Belanda bahwa bila angkatan bersenjata Belanda memang berhasil memperoleh
kekuasaan penuh atas negara tersebut, menjelang saat itu diduga hanya
tinggal sedikit tersisa dari penanaman modal Belanda di Indonesia yang jumlahnya
satu seperempat Bilyun dolar itu. Dengan banyaknya kepentingan usaha di negeri
Belanda yang menambah beban kepentingan unsur-unsur liberal, khususnya diwakili
oleh pertai Buruh, tekanan dalam negeri terhadap pemerintah untuk menyerahkan
kedaulatan kepada RI-meskipun mungkin tidak diwakili oleh mayoritas opini umum
negeri Belanda-telah begitu meningkat.
Selama periode dua bulan menjelang Konferensi Den Haag, senator-senator
yang sebelumnya mendesak diputus bantuan ECA kepada Negeri Belanda, terusmenerus
mendesak Departemen Luar Negeri untuk memastikan agar kemerdekaan
diberikan kepada Indonesia. Pada akhirnya mulai tanggal 23 Agustus-2 November
1949 diselenggara-kanlah suatu Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda.
Moh. Hatta men-dominasi pihak RI selama jalannya perundingan-perundingan yang
menghasilkan pengakuan kedaulatan bagi Republik Indonesia.
96
Latihan
1. Buatlah kronologi singkat mengenai perundingan-perundingan yang
dilaksanakan antara Indonesia dan Belanda!
2. Analisis relasi antara pertempuran atau perlawanan bersenjata dengan
diplomasi!
Rangkuman
1. Rakyat Indonesia, terutama pemuda, mengadakan perlawanan spontanitas
atas tindakan-tindakan militer Belanda di Indonesia.
2. Sekutu melihat laporan Belanda berbeda dengan kenyataan yang dilihatnya di
Indonesia. Sekutu melihat bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia
mendapat dukungan aktif dari rakyatnya bukan negara buatan Jepang seperti
yang digambarkan oleh Belanda.
3. Perlawanan bersenjata dibarengi dengan upaya-upaya diplomatik agar
kemerdekaan Indonesia mendapat dukungan dari dunia internasional.
Tes
1. Sebutkan posisi tentara Jepang di Indonesia pasca proklamasi kemerdekaan!
2. Jelaskan tugas tentara sekutu di Indonesia! Bagaimana sikap mereka setelah
melihat situasi di Indonesia?
3. Sebutkan negara-negara yang mendukung kemerdekaan Indonesia di dunia
internasional, apa yang mereka lakukan untuk Indonesia?
Umpan Balik
Bandingkan jawaban yang sudah saudara kerjakan dengan kunci jawaban.
Perhitungan jawaban menggunakan rumus sebagai berikut:
Jawaban yang benar X 100% = tingkat penguasaan
3
97
Arti tingkat penguasaan yang saudara capai adalah:
90% -100% = Sangat Baik
80% - 89% = Baik
70% -79% = Cukup
60% - 69% = Kurang
0% - 59% = Gagal
Tindak lanjut
Apabila anda telah mencapai nilai di atas 80%, maka dilanjutkan dengan
pembelajaran bab selanjutnya.
Kunci Jawaban Tes
1. Tugas tentara Jepang pasca proklamasi kemerdekaan adalah menjaga
ketertiban dan keamanan di Indonesia, sampai pasukan sekutu tiba di
Indonesia. Setibanya pasukan sekutu, tentara Jepang harus menyerahkan diri
pada sekutu. Akan tetapi, tentara Jepang harus menghadapi seranganserangan
dari pejuang Indonesia yang berupaya merampas senjata dan
mengusir mereka. Sehingga sering terjadi bentrokan antara pejuang Indonesia
yang menginginkan segera mengusir Jepang dan tentara Jepang yang
berupaya mematuhi perintah sekutu.
2. Tugas tentara sekutu adalah melucuti tentara Jepang, memulihkan keamanan
untuk kemudian menyerahkan Indonesia kembali dalam yurisdiksi Belanda
berdasarkan perjanjian Postdam 1945.
Setelah melihat kenyataan yang ada di Indonesia, sekutu mempertimbangkan
untuk tetap berada di wilayah Indonesia tetapi dengan mendatangkan lebih
banyak tentara dan meninggalkan Indonesia karena melihat bahwa
kemerdekaan Indonesia didukung secara aktif oleh seluruh rakyat Indonesia.
Sekutu akhirnya memilih meninggalkan Indonesia setahun kemudian, 1946.
3. India dan Australia
India berperan dengan mengundang Sjahrir untuk menghadiri sidang Inter-
Asian Relations Conference yang berlangsung pada 23 Maret sampai 1 April
98
1947 dan merupakan suatu konferensi Asia pertama. Arti Inter-Asian
Relations Conference sangat penting bagi Indonesia karena dihadiri oleh
bangsa-bangsa di Asia. Indonesia mengirimkan suatu delegasi yang besar
yang terdiri dari tigapuluh orang, dengan ketua Abu Hanifah. Sjahrir bersama
Agus Salim turut serta menghadiri konferensi. Pada kesempatan konferensi
itu anggota-anggota delegasi Republik Indonesia melobi bangsa-bangsa di
Asia untuk membantu perjuangan Indonesia apabila Belanda melakukan
agresi.
Selanjutnya India berperan aktif dalam mengupayakan masalah Indonesia
dibahas di forum PBB.
Australia berperan aktif dalam mengajukan masalah Indonesia ke forum
PBB. Oleh karena selalu menunjukkan sikap positif terhadap perjuangan
kemerdekaan Indonesia, maka Australia dipilih Indonesia dalam komisi tiga
negara.
DAFTAR PUSTAKA
Arsip
ARNAS, Kementrian Penerangan no 224.
Department of Public Information United Nations.
Surat LN Palar kepada Mohammad Hatta tanggal 30 Juli 1948. Lihat ARNAS, Arsip
Djogya Documenten 1948 no 5342.
Surat LN Palar kepada Mohammad Hatta tanggal 30 Juli 1948. Lihat ARNAS, Arsip
Djogya Documenten 1948 no 5342.
Buku
Kahin,George MC Turnan. Nasionalisme dan Revolusi di Indonesia, terj. Ismail bin
Muhammad. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka Kementrian Pelajar
Malaysia, 1980.
Oey Hong Lie, War and Diplomacy in Indonesia 1945-50. Townsville: Comitee of
South East Asian Studies James Cook University of North Queensland. 1981.
Poeponegoro, Marwati Djoened dan Nugroho Notosutanto. Sejarah Nasional
Indonesia VI. Jakarta: Balai Pustaka. 1990.
Roem, Mohammad. Diplomasi: Ujung Tombak Perjuangan RI. Jakarta: Gramedia.
1989.
99
.- - - - - “Debat tentang Status Republik Indonesia,” dalam Panitia Peringatan Ulang
Tahun Hubungan Indonesia-Mesir, Sekitar Perjanjian Persahabatan
Indonesia-Mesir Tahun 1947, Jakarta: Deparlu , 1979.
Soejatmoko. Menjelajah Dunia Diplomasi, dalam Departemen Luar Negeri. Bunga
Rampai Kenangan Dalam Dinas Luar Negeri (Suka Duka Napak Tilas).
Departemen Luar Negeri, 1989.
Suli Suleiman. “Politik Luar Negeri RI: Dari Masa ke Masa”. Pusdiklat DEPLU.
Jakarta 1987.